Jakarta – Fusilatnews _Gegara penundaan pengangkatan Calon Aparatur sipil Negara yang memicu membludaknya pengaduanyang dilakukan CASN kepada Ombudsman.
Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menilai, penundaan pengangkatan CASN TA 2024 berdampak terhadap pelayanan publik. Dia menyebut, pengangkatan CASN yang diundur menjadi Oktober 2025, berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik
“CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akab berakibat terganggunya layanan kesehatan,” kata Robert di Jakarta pada Rabu (12/3/2025).
Karena itu, Robert mendorong pemerintah perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan TMT tersebut. Selain dampak terhadap pelaksanaan layanan publik, sambung dia, juga ada potensi malaadministrasi pelayanan bidang kepegawaian.
“Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya,” ujar Robert.
Ombudsman juga meminta pemerintah menyampaikan informasi secara transparan terkait alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024. Menurut Robert, kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti saat masa tunggu.
Pasalnya, para CASN berpotensi menjadi pengangguran sementara. Robet menyebut, berikutnya sebagai exit strategy, pemerintah mesti menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.
“Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus (serentak),” ucap Robert
Selain itu, Robert menyebut, pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan CASN TA 2024. Menurut dia, upaya itu sebagai jaminan kepastian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan penundaan pengangkatan CASN.
Ombudsman berharap, perbedaan tafsir atas hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan pemerintah dapat diselesaikan. Dengan begitu, para CASN bisa mendapatkan kepastian terkait statusnya.
“Perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu antara DPR RI dengan Pemerintah sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya. Hal ini penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya penyelesaian permasalahan penundaan pengangkatan CASN TA 2024,” ucap Robert.