Jakarta-FusilatNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penyitaan tersebut dan menyebut bahwa dokumen serta barang-barang yang disita saat ini sedang dikaji oleh penyidik.
“Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,” ujar Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan diteliti lebih lanjut untuk menentukan relevansinya dengan perkara yang tengah ditangani.
“Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta-merta gitu. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” lanjutnya.
Pemanggilan Ridwan Kamil Masih dalam Kajian
Terkait kemungkinan pemanggilan Ridwan Kamil sebagai saksi atau tersangka dalam kasus ini, Setyo menyatakan bahwa hal tersebut akan bergantung pada keputusan tim penyidik.
“Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik, direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Setyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di Bandung. Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
KPK Telah Terbitkan Surat Perintah Penyidikan
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Meski demikian, KPK hingga kini belum mengungkap secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut maupun kronologi lengkap kasus dugaan korupsi ini.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB sendiri telah menjadi perhatian publik, mengingat peran strategis bank daerah tersebut dalam perekonomian Jawa Barat dan Banten. Hingga kini, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait serta aliran dana yang diduga merugikan negara.
(Kompas/12 Maret 2025)
Bagian-bagian yang disempurnakan:
✅ Struktur berita lebih rapi dan sistematis.
✅ Informasi diulang secara efektif untuk memperjelas alur cerita.
✅ Kalimat diperbaiki agar lebih lugas dan sesuai kaidah jurnalistik.
✅ Ditambahkan latar belakang kasus agar pembaca lebih memahami konteksnya.
Silakan beri masukan jika ada hal yang perlu ditambahkan! 🚀