Fajar Ahmad Wahyudin
Makassar, FusilatNews – Ancaman geng motor yang semakin meresahkan masyarakat mendapat respons serius dari Polsek Manggala. Tidak sekadar meningkatkan patroli, kepolisian kini menggandeng masyarakat untuk melancarkan gerakan “STOP GENG MOTOR!” dengan memasang banner di berbagai titik strategis di delapan kelurahan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (8/7/2026).
Gerakan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan dini (preventif) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mengirim pesan tegas bahwa ruang publik tidak boleh dikuasai oleh aksi geng motor, premanisme, balap liar, maupun bentuk kriminalitas jalanan lainnya.
Banner yang dipasang di kawasan permukiman dan ruang-ruang publik tidak hanya berisi ajakan menolak geng motor, tetapi juga mencantumkan Layanan Kepolisian 110 sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si, menegaskan bahwa pemberantasan geng motor tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan aparat kepolisian. Menurutnya, masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pertahanan pertama dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus mendorong kolaborasi dengan warga binaan agar bersama-sama melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Kompol Semuel.
Ia menjelaskan, Bhabinkamtibmas hadir bukan sekadar menjalankan fungsi pembinaan masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan yang kuat dengan warga agar potensi kejahatan dapat dideteksi sebelum berkembang menjadi aksi kriminal.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa kelompok geng motor umumnya tumbuh dari lemahnya pengawasan terhadap pergaulan remaja. Karena itu, ia meminta seluruh orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari dan dalam penggunaan media sosial.
“Peran keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah anak-anak terlibat dalam pergaulan negatif. Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, mengetahui dengan siapa mereka bergaul, mengawasi penggunaan media sosial, serta memberikan pendidikan karakter dan nilai-nilai agama sejak dini. Jangan biarkan anak-anak kita terjerumus dalam kelompok geng motor ataupun perilaku yang melanggar hukum,” ujarnya.
Selain keluarga, Kapolsek mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komunikasi dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi aktivitas geng motor maupun tindak pidana lainnya kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan dengan penindakan setelah kejahatan terjadi. Oleh sebab itu, sinergi antara polisi dan masyarakat harus terus diperkuat agar ruang gerak pelaku kriminal semakin sempit.
Gerakan “STOP GENG MOTOR!” diharapkan menjadi pemicu lahirnya kesadaran kolektif bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, Kecamatan Manggala diharapkan mampu menjadi kawasan yang bebas dari aksi geng motor, premanisme, balap liar, dan berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
Polsek Manggala juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Layanan Kepolisian 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.




















