BANDUNG, FUSILATNEWS – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda memasuki babak baru. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat secara resmi merekomendasikan agar usulan tersebut dikaji dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/NT/KI/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat. Dokumen itu merupakan tindak lanjut atas audiensi Komisi I DPRD Jabar dengan Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat yang berlangsung pada 2 Juli 2026.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat mengenai perubahan nama provinsi patut dihargai sebagai bagian dari proses demokrasi. Namun, menurutnya, setiap tahapan harus berjalan melalui prosedur pemerintahan yang benar dan memiliki dasar administratif serta yuridis yang kuat.
“Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga setiap tahapan memiliki landasan administratif dan hukum yang kuat,” ujar Rahmat, Rabu (8/7/2026).
Dalam rekomendasinya, Komisi I menyampaikan tiga poin penting. Pertama, aspirasi Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan perubahan nama menjadi Provinsi Sunda dinilai sebagai aspirasi masyarakat yang layak diapresiasi untuk dikaji lebih lanjut.
Kedua, Komisi I menilai bahwa proses kajian substantif dan tindak lanjut atas usulan tersebut sebaiknya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sesuai mekanisme tata kelola pemerintahan dan tata tertib DPRD.
“Terkait kajian dan tindak lanjut perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, sesuai mekanisme tata tertib DPRD sebaiknya dikaji dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Selain aspek administratif, Komisi I juga menyoroti pentingnya penguatan identitas budaya Sunda. Karena itu, rekomendasi ketiga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pelestarian budaya Sunda melalui kurikulum muatan lokal pada seluruh jenjang pendidikan.
Rahmat menilai penguatan budaya daerah merupakan langkah strategis dalam membangun karakter masyarakat sekaligus menjaga warisan budaya di tengah perkembangan zaman.
“Komisi I memandang bahwa penguatan nilai budaya Sunda melalui pendidikan merupakan langkah strategis. Karena itu, kami merekomendasikan agar pengembangan budaya Sunda terus diperkuat melalui muatan lokal pada setiap jenjang pendidikan di Jawa Barat,” ujarnya.
Nota dinas tersebut menjadi sikap resmi Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses penyaluran hasil audiensi terkait usulan perubahan nama provinsi.
Meski demikian, rekomendasi tersebut belum merupakan keputusan mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Tahapan selanjutnya akan berada di tangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan kajian komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum usulan dapat diproses lebih lanjut.

















