Bandung – Fusilatnews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam konferensi pers di Bandung pada Minggu (1/6/2025) menyatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Surat edaran tersebut berisi sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan bagi siswa sekolah dasar hingga menengah.
Beberapa poin utama dalam SE itu antara lain adalah pemberlakuan jam malam bagi pelajar, penyeragaman hari belajar dari Senin hingga Jumat, serta penetapan jam masuk sekolah mulai pukul 06.00 WIB.
“Jam malam bagi siswa akan mulai berlaku pada Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas di luar rumah dari pukul 21.00 malam hingga 04.00 pagi,” ujar Dedi.
Melalui SE Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi meminta bupati dan wali kota untuk mengoordinasikan implementasi kebijakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Ia menekankan bahwa aturan ini bukan sekadar himbauan, tetapi perlu dilaksanakan secara serius dan konsisten.
Dedi juga menyatakan bahwa Pemprov Jabar tidak akan memberikan bantuan terhadap pelajar yang terlibat dalam tindakan kenakalan atau kekerasan selama jam malam berlaku.
“Kalau setelah jam malam diberlakukan masih ada anak-anak yang terlibat tawuran hingga harus dirawat di rumah sakit, itu menjadi tanggung jawab pribadi. Pemerintah provinsi tidak akan menanggung pembiayaannya,” tegas Dedi.
Di samping itu, Dedi mengusulkan agar kegiatan belajar mengajar diseragamkan di seluruh daerah di Jabar. Menurutnya, seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, idealnya melaksanakan pembelajaran hanya sampai hari Jumat, dengan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur.
“Saat ini SMA umumnya sudah belajar sampai hari Jumat, tetapi SMP masih hingga Sabtu. Saya harap ke depan, seluruh pelajar Jabar hanya masuk sekolah dari Senin sampai Jumat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dedi juga mendorong agar jam pelajaran dimulai lebih awal, yakni pukul 06.00 WIB, seperti yang pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Dulu saya yang memulai sistem belajar seperti ini. Pelajaran dimulai pukul 6 pagi dan selesai di hari Jumat. Ini bukan hal baru dan terbukti bisa diterapkan,” katanya.
Menurut Dedi, kebijakan ini bertujuan membentuk lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak muda yang sehat secara fisik dan mental, serta memiliki karakter unggul. Ia menyebut tujuan akhirnya adalah mencetak generasi “Gapura Panca Waluya” yang memiliki lima karakter utama: cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (cerdas), dan singer (cekatan).
“Mudah-mudahan para bupati dan wali kota sejalan dengan visi dan langkah Gubernur Jawa Barat,” tutupnya.


























