“Saksi ini adalah petunjuk awal soal kondisi jenazah afif yang akan menerangkan luka-luka di tubuhnya,” ujar Indira ketika dihubungi, Selasa.
Padang – Fusilatnews – Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani, dijadwalkan memaparkan kondisi luka di tubuh Afif.
Dan untuk memperkuat pemaparnnya pihaknya akan menghadirkan 3 orang saksi di Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat
LBH Padang dijadwalkan datang untuk pemeriksaan pada hari ini, Selasa, 9 Juli 2024. Indira mengatakan, mereka berencana datang pada pukul 11 siang.
“Saksi ini adalah petunjuk awal soal kondisi jenazah afif yang akan menerangkan luka-luka di tubuhnya,” ujar Indira ketika dihubungi, Selasa.
Indira menegaskan sejak awal keluarga Afif Maulana beserta LBH Padang tidak meyakini pernyataan polisi yang menyebut Afif lompat dari Jembatan Kuranji untuk melarikan diri.
“Kami akan menggalang dukungan ahli untuk menjelaskan situasi tersebut,” tuturnya.
Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024.
Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.
Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang.
Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Dikarenakan pada tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.
LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.
Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan.
Suharyono ngeyel membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.
Dalam pemberitaan sebelumnya Dalam konferensi pers LBH Padang bersama Yayasan LBH Indonesia di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani memaparkan sejumlah kejanggalan kematian anak AM (13 tahun) di Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut LBH Padang sedikitnya ada empat keanehan yang menguatkan tentang kematian tak wajar yang dialami pelajar SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang itu.
Indira meyakini, kematian tak wajar anak AM tersebut diduga akibat kekerasan, dan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara Polda Sumbar pada saat melakukan pencegahan dugaan tawuran, pada Ahad (9/6/2024) lalu.
“Ada beberapa fakta yang kami dapatkan, pada saat kami menangani kasus kematian anak AM ini. Kami memulai dengan pertanyaan awal kenapa kami sangat meyakini ada penyiksaan yang dialami anak AM,” begitu kata Indira di Kantor LBH Jakarta Selasa
Indira menegaskan , dugaan kekerasan, dan penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian itu, bukan cuma dialami oleh anak AM. Tetapi juga dialami oleh kawan-kawan anak AM, yang juga turut ditangkap dalam aksi pencegahan dugaan tawuran pada subuh hari itu.
“Kami melihat bahwa yang meyakinkan salah-satunya terjadinya penyiksaan itu memang dari foto-foto yang diterima keluarga tentang kondisi jasad korban,: ujar Indira. Kata Indira, dari foto-foto tersebut terlihat adanya trauma pada jasad anak AM.
“Trauma luka-luka itu ada di sebelah kiri. Mulai dari pinggangnya, belakangnya, dan kemudian bagian depannya, dan ini kemudian teridentifikasi dari foto yang kami temukan dan itu juga ditemukan oleh keluarga,” begitu kata Indira.
“Setelah kami temukan trauma-trauma kekerasan itu, yang membuat kami yakin bahwa anak AM, dan juga kawan-kawannya disiksa,” ujar Indira. Kejanggalan juga ditemukan pada saat LBH Padang menghimpun informasi tentang posisi mayat anak AM saat ditemukan oleh warga di aliran sungai Jembatan Kuranji.