Oleh: Sumarjo Gatot Irianto
PENGHARGAAN International Research Rice Institute (IRRI) kepada Presiden Joko Widodo tentang keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras tanggal 14 Agustus 2022, belum kering tintanya. Dua bulan kemudian, rakyat disuguhi debat terbuka Dirjen Tanaman Pangan versus Kepala Bulog dalam RDP dengan Komisi IV DPR tentang stok beras Bulog yang menipis, sementara Dirjen Tanaman Pangan mengatakan produksi beras surplus berdasarkan data BPS. Ironisnya, debat itu seakan tidak bermakna, karena pada akhirnya impor beras 500.000 ton diputuskan dan sebagian berasnya sudah masuk. Posisi DPR yang merupakan wakil rakyat serta mewakili kepentingan petani tidak berpihak ke petani.
DPR “terkesan” membiarkan impor terjadi, mengocek bola demi popularitas, elektabilitas serta dalam rangka membentuk opini bahwa wakil rakyat sudah bekerja dengan maksimal. DPR tidak melakukan pemantauan real time produksi dan serapan gabah petani serta menyampaikannya ke masyarakat sebagai salah satu bentuk implementasi tugas utama DPR, yaitu pengawasan. Intinya, impor beras merupakan kesalahan kolektif kolegial Bulog, Kementerian Pertanian, dan Komisi IV DPR. Jika serapan beras bulog pada musim panen raya pertama dan kedua dimaksimalkan, maka tragedi impor beras pasti tidak terjadi.
Sementara jika Kementerian Pertanian mampu menggenjot produksi dan hasil padi berlimpah (sebagamana produksi kelapa sawit), maka Bulog dapat dengan mudah memenuhi gudangnya untuk cadangan beras pemerintah. Sementara jika dari Januari, DPR terus melakukan warning tentang produksi dan serapan beras Bulog, dan dipublikasi terbuka secara regular, maka publik bisa melakukan pengawasan kinerja Kementerian Pertanian dan Bulog. Pengawasan publik ini penting, karena tugas dan tanggung jawab pengawasan sangat luas dan kompleks. Mestinya Komisi IV DPR sudah memperingatkan tentang rendahnya serapan gabah pada saat panen raya pertama (Maret-April), agar pada panen raya kedua (Juli-Agustus) Bulog bisa didorong untuk menggenjot serapan gabahnya.
Kalau DPR semata-mata berbicara harga beras tinggi saat periode musim tanam (paceklik) bulan Oktober-Desember dan stok bulog rendah, tanpa merunut persoalan mendasarnya, maka keputusan impor beras akan terjadi setiap tahun. Dan dipastikan dalam jangka panjang akan mendistruksi sistem produksi padi nasional, seperti hancurnya sistem produksi kedelai nasional. Mestinya debat keras Bulog dan Kementan di depan Komisi IV DPR dilakukan menjelang panen raya. Apa persiapan Bulog? Adakah kendala yang dihadapi untuk menyerap gabah petani, sehingga serapan gabah petani dimaksimalkan dan harga gabah tidak anjlok? Ironisnya yang selalu didengungkan DPR dan pengamat adalah harga beras mengalami kenaikan tinggi dan memicu inflasi. Bahasa standar itu diucapkan berulang kali lalu menjadi pemberitaan utama media cetak dan elektronik.
Meraka kompak seakan opini itu totally correct, sehingga impor beras menjadi suatu keharusan untuk menjamin kepastian pasokan pangan rakyat dan melindungi rakyat dari harga pangan mahal dan meredam inflasi. Mengapa harga beras Indonesia relatif tinggi dibandingkan harga beras di negara tetangga? Perbedaan harga komponen pembentuk harga beras jawabnya.
Pembentuk harga beras
Banyak faktor yang memengaruhi harga beras nasional. Paling fundamental adalah biaya produksi mulai sarana produksi padi, efisiensi teknis, efisiensi alokasi dan efisiensi ekonomis, panen, pengolahan hasil dan pemasaran hasil. Sarana produksi utamanya pupuk dan pestisida harganya terus melambung. Meskipun ada pupuk bersubsidi, jumlahnya tidak mencukupi, apalagi adanya invasi Rusia ke Ukraina, harga bahan baku pupuk dan pupuk liar tidak terkendali. Demikian juga pestisida. Harga bahan baku pestisida impor ikut melambung sejak pandemi Covid-19. Penggunaan sarana produksi yang tidak sesuai enam tepat, yaitu tepat jenis, jumlah, mutu, waktu, harga, dan lokasi menyebabkan efisiensi teknis, yaitu produktivitas tidak tercapai. Penggunaan pupuk dan pestisida tidak sesuai kebutuhan, menyebabkan efisiensi biayanya tidak terjadi.
Implikasinya, biaya produksi padi sangat mahal dan efisiensi ekonomis tidak tercapai. Masalah selanjutanya biaya panen dengan combine harvester terus melambung karena harga bahan bakar minyak meningkat. Meskipun tersedia BBM bersubsidi, namun faktanya, prosedur untuk membelinya sangat berbelit dan jumlahnya sangat terbatas. Tidak seindah dan semudah yang dijanjikan pemerintah. Pengolahan hasil juga merupakan masalah yang sangat mendasar. Petani umumnya tidak mengolah gabahnya sendiri, sehingga by product pengolahan gabah menjadi dedak, bekatul, menir dan sekam tidak dinikmati petani sebagai tambahan penghasilan. Kondisinya diperburuk lagi dengan pasar yang asymmetrik, sehingga petani produsen lagi-lagi menjadi korbannya.
Harga beras di pasar bebas umumnya dikendalikan oleh pedagang beras, sehingga harga yang diterima petani seperti pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga, dan dibiarkan merana. Pedagang beras besar atau yang sering dikenal sebagai bandar besar beras akan menumpuk dan mengatur suplai beras ke pasar untuk mendongkrak harga beras pascapanen raya untuk mengeruk margin di tengah ketidakberdayaan pemerintah dan rakyatnya. Pertanyaan mendasarnya, bagaimana kebijakan Pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi IV tentang harga beras? Apakah menganut rezim beras murah atau sebaliknya?
Murah versus mahal
Pemerintah dalam hal harga beras standing-nya tidak jelas, apakah menganut rezim beras murah atau beras mahal. Harga beras murah mempunyai dampak yang sangat baik bagi masyarakat miskin yang terus tertekan akibat tingginya inflasi dan sulitnya memperoleh pendapatan di saat pandemi Covid-19 maupun pascapendemi. Untuk menghasilkan beras murah, maka pemerintah harus all out memberikan subsidi sarana produksi, bahkan bila perlu untuk petani di bawah 0,5 hektar diberikan bansos pupuk. A priori bansos pupuk jauh lebih banyak manfaatnya dibandingkan mudaratnya. Argumennya, penerimanya jelas, digunakan untuk usaha produktif dan bukan konsumtif, serta menyangga produksi pangan nasional. Dibandingkan subsidi BBM, banyak pihak yang tidak berhak bisa menikmati, tidak ada kontrol penerima karena tidak ada catatan siapa penggunanya.
BBM dalam hal tertentu juga banyak digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif, menimbulkan kemacetan, polusi dan tidak maksimalnya angkutan publik, karena si kaya memilih mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi. Mengapa alokasi pupuk bersubsidi terus digencet pemerintah dan DPR seakan tidak peduli harga bahan baku pupuk dan harga pupuk dunia melambung? Sementara itu, alokasi BBM bersubsidi besarnya luar biasa, sehingga terkesan pemerintah dan DPR mengalah dengan tekanan publik. Apakah petani harus mengorganisasi dirinya untuk melakukan tekanan atau bahkan melakukan pembelaan nasibnya kepada pemerintah? Jangan sampai itu terjadi, dampaknya bisa bikin kalang kabut semua pihak. Jika pemerintah menganut rezim beras mahal, maka masuknya beras impor menjadi suatu keniscayaan dan akan terus berulang sampai akhir zaman. Pengalaman nyata sudah terjadi untuk sapi.
Tahun 1970-an, Indonesia bisa mengekspor sapi ke luar negeri. Importasi sapi hidup, daging sapi dan jeroan yang berlebihan dengan argumen harganya murah dibandingkan harga dalam negeri, telah mengubah konfigurasi Indonesia dari eksportir menjadi net importir. Bahkan lebih ekstrem lagi untuk kedelai, hampir 95 persen kebutuhan kedelai Indonesia dipenuhi dari impor. Padahal tahun 1980-an, impor kedelai Indonesia dikisaran 10 persen. Semua biang keroknya karena harga komoditas sapi dan kedelai di dalam negeri sangat mahal dibandingkan impor. Saat ini produsen kedelai dunia dengan seenaknya menaikkan harga kedelai, pemerintah tidak berdaya dan harus merogoh kocek lebih dalam untuk mensubsidi pengusaha tahu dan tempe.
Subsidi ini sesungguhnya, merupakan subsidi pemerintah yang diberikan secara tidak langsung ke petani kedelai Amerika, bukan ke pengusaha tahu dan tempe. Akankah ini akan terjadi untuk beras? Selama ini pengamat selalu mengatakan bahwa harga beras Indonesia tidak kompetitif, karena itu menjadi peluang bagi para pemburu rente untuk memanfaatkan celah selisih harga untuk menghancurkan industri perberasan nasional. Kalau ini terjadi, Indonesia bisa berada di jurang kehancuran. Mengapa? Karena jumlah penduduk Indonesia yang sebentar lagi mencapai 300 juta jiwa, akan sulit memenuhinya, karena ketersediaan beras di pasar internasional jumlahnya terbatas. Lebih jauh pemerintah juga harus melakukan pembatasan investasi swasta di sektor pangan dari hulu ke hilir. Jika tidak, maka cepat dan pasti negara akan tersandera oleh konglomerasi yang selalu ingin mengeruk keuntungan tanpa peduli kondisi ekonomi negara.
Sumarjo Gatot Irianto Analis Kebijakan Utama Kementan Analis Kebijakan Utama Kementerian Pertanian/Presiden Komisaris PT Berdikari (Persero)
Dikutip Kompas.com, Senin 02 Januari 2022
























