Jakarta,FusilatNews – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Danantara, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertindak sebagai badan pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Danantara bertujuan untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.
Nama “Danantara” memiliki makna filosofis yang mendalam. Akronim dari “Daya Anagata Nusantara,” Danantara mengandung arti “Daya” sebagai energi atau kekuatan, “Anagata” sebagai masa depan, dan “Nusantara” sebagai Tanah Air Indonesia. Dengan demikian, Danantara diharapkan menjadi simbol kekuatan ekonomi yang menopang masa depan bangsa.
Model Pengelolaan dan Konsolidasi Aset
Danantara dirancang dengan model pengelolaan yang merujuk pada Temasek Holdings Limited di Singapura, yang beroperasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fungsinya mirip dengan Indonesia Investment Authority (INA), yang bahkan direncanakan untuk dikonsolidasikan ke dalam badan ini. Dengan cakupan yang lebih luas, Danantara tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian guna meningkatkan efisiensi.
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara bertugas mengelola aset negara dan mendanai proyek strategis nasional. Pemerintah menargetkan total aset yang dikelola mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS (sekitar Rp 14.000 triliun). Pada tahap awal, investasi awal Danantara mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun, yang bersumber dari efisiensi anggaran APBN 2025. Target jangka panjangnya adalah mencapai 982 miliar dolar AS, menjadikan Danantara SWF terbesar keempat di dunia.
Untuk tahap awal, Danantara akan mengonsolidasi Lembaga Pengelola Investasi (INA) dan tujuh BUMN, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, Bank BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
Sektor Prioritas Investasi
Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana yang dikelola Danantara akan difokuskan pada proyek-proyek strategis di sektor energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, serta ketahanan pangan. Investasi ini ditargetkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun.
“Semua proyek ini akan berkontribusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Pada saat yang sama, kami tetap teguh pada komitmen kami untuk memberantas korupsi,” ujar Prabowo dalam kesempatan sebelumnya.
Pemerintah berharap pembentukan Danantara akan menciptakan ekosistem investasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Yusuf, salah satu pejabat yang terlibat dalam peluncuran Danantara, menyatakan bahwa badan ini menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.
“Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.
Kewenangan Danantara
Sebagai lembaga pengelola investasi strategis, Danantara memiliki sejumlah tugas dan kewenangan utama, antara lain:
- Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
- Menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
- Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan.
- Membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN baru.
- Menyetujui penghapusan tagihan atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi atau Holding Operasional.
- Mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional kepada DPR RI untuk disahkan.
Keamanan Dana di Perbankan
Pembentukan Danantara sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait stabilitas dana yang tersimpan di bank milik negara (Himbara). Menanggapi hal ini, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta perbankan yang tergabung dalam Danantara memastikan bahwa dana nasabah tetap aman.
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa Danantara merupakan langkah strategis pemerintahan Prabowo Subianto dan dapat meningkatkan transparansi dalam BUMN.
“Menurut saya, Danantara adalah keputusan yang sangat strategis karena memungkinkan joint venture dengan banyak perusahaan,” kata Luhut seusai menghadiri Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta.
LPS juga menegaskan bahwa seluruh bank yang beroperasi di Indonesia, termasuk bank BUMN, merupakan peserta penjaminan LPS. “Kami sampaikan bahwa semua bank resmi yang beroperasi di Indonesia, baik bank BUMN, bank swasta, maupun bank daerah, diawasi oleh OJK dan menjadi peserta penjaminan LPS,” ujar Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto.
Senada dengan pernyataan tersebut, Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak akan mempengaruhi stabilitas perbankan. “Pembentukan Danantara tidak mempengaruhi stabilitas dan keamanan simpanan masyarakat di BRI. Operasional maupun bisnis perbankan tetap berjalan normal, dan dana nasabah tetap aman serta terlindungi dengan baik,” pungkasnya.


























