Jakarta, Fusilatnews, Seperti yang diberitakan luas kemarin, bahwa hari ini, Jum’at 14/10, Presiden akan memberikan arahan kepada sejumlah Perwira Tinggi dan Perwira Menengah POLRI, di Istana Negara, pada pukul 14.00 Wib.
Rencana tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang justru beredar di kalangan internal wartawan.
Belum ada keterangan yang didapat, tentang topik yang akan menjadi arahan Presiden, baik dari Istana, maupun dari POLRI juga. Kecuali diminta mereka yang diundang, untuk tidak menggunakan topi, membawa telephone cellular dan ADC. Seperti yang dikutip dari telegra tersebut, “Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen,
mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat”.
Saat ditanya terkait rencana pemanggilan para pejabat Polri dari pusat hingga daerah ke Istana itu kemarin (13/10) di Bandung, Jokowi hanya menjawab, “Besok didengarkan lah,” ujarnya.
Meski demikian, belum jelas agenda atau arahan seperti apa yang akan disampaikan Jokowi sehingga mengumpulkan para petinggi Polri tersebut.






















