OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Tema Hari Pangan Sedunia 2024 adalah “Right to foods for a better life and a better future” atau “Hak Atas Pangan Untuk Kehidupan dan Masa Depan Yang Lebih Baik”. Tema ini menarik dan penting untuk dihayati lebih dalam. Hak atas pangan berarti bahwa pangan harus memadai, tersedia, dan dapat diakses oleh semua orang. Hak ini, mestinya dijadikan dasar setiap negara dalam menyusun kebijakan pangannya.
Hak ini merupakan hak asasi manusia yang mengikat secara hukum dalam hukum internasional, yang tercantum dalam pasal 11 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) pada tahun 1966. Sebanyak 171 negara telah meratifikasi ICESCR dan sedikitnya 45 negara telah mengakui hak atas pangan yang memadai dalam konstitusi mereka.
Bagi bangsa kita, dalam kaitannya dengan urusan Pemerintahan, Pangan telah ditetapkan sebagai urusan wajib dan bukan urusan pilihan, seperti pertanian, perikanan, perkebunan dan lain sejenisnya. Sebagai urusan wajib, setiap tingkatan Pemerintahan (Provinsi dan Kabupaten/Kota), wajib hukumnya untuk membiayai program yang berhubungan dengan urusan pangan.
Titik tekan hak atas pangan adalah pangan harus memadai, tersedia, dan dapat diakses oleh semua orang. Atau bisa juga dikatakan pangan harus layak dikonsumsi, tersedia sepanjang waktu dan harganya terjangkau oleh masyarakat. Dalam semangat ketahanan pangan, ada tiga hal yang menjadi penopang utamanya, yakni ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
Kondisi pembangunan pangan di negara kita sekarang, terekam masih memprihatinkan. Harapan mencapai swasembada pangan, terlihat masih mengemuka sebagai “bahasa politik”, belum menjadi “bahasa kehidupan”. Begitu pula dengan ketahanan pangan, kemandirian pangan dan kedaulatan pangan. Senua madhab pembangunan pangan diatas, terasa masih senang dijadikan sebagai jargon politik.
Pembangunan pangan, khususnya dunia perberasan di negeri ini, kini tengah menghadapi masalah yang cukup serius untuk ditangani lebih baik lagi. Turunnya produksi beras dengan angka cukup signifikan, kemudian diikuti oleh melesatnya harga beras di pasar dengan kenaikan ysng ugal-ugalan serta membengkaknya impor beras, menjadikan Indonesia tengah menghadapi “darurat beras”.
Sebagai bangsa yang pernah memproklamirkan diri dengan kisah sukses Swasembada Beras, tidak seharusnya kita mengalami penurunan produksi beras. Kalau pun hal itu betul terjadi, berarti ada yang salah dalam Tata Kelola Perberasan yang kita tempuh. Terlebih jika yang dijadikan biang kerok penurunan produksi beras adalah faktor sergapan El Nino.
Pemerintah sendiri mengakui, El Nino bukanlah masalah yang pertama kali kita alami. El Nino sudah sering menyergap bangsa kita. Namun, berkat keuletan dan kegigihan kita menghadapinya, maka El Nino bisa kita kendalikan. Persoalannya, mengapa sergapan El Nino kali ini, seperti yang tidak mampu diselesaikan dengan baik. Mengapa Pemerintah menuding El Nino biang keladi turunnya produksi beras ?
Padahal, sejak jauh-jauh hari BMKG telah mengingatkan agar kita dapat mewaspadai berlangsungnya iklim ekstrim. Coba kalau kita mampu menambah luas tanam dan berusaha mempercepat masa tanam sejak dua tahun lalu, tentu kita akan mengalami darurat beras seperti yang dialami sekarang. Pasti, suasana perberasan nasional akan aman-aman saja.
Sayang, sekalipun telah diingatkan agar kita menerapkan pola pendekatan “deteksi dini” dalam membaca isyarat jaman yang tengah menggelinding, namun Pemerintah seperti yang kesulitan keluar dari pendekatan sebagai “pemadam kebakaran”. Pemerintah lebih senang menjawab masalah, bukan menghindari agar masalah itu tidak terjadi.
Inilah yang kini terjadi dalam dunia perberasan nasional. Pemerintah tampak seperti yang kebakaran jenggot. Pemerintah rupanya baru sadar, yang namanya kebijakan perberasan, memang perlu digarap dengan sungguh-sungguh. Ketersediaan beras harus selalu ada. Jangan sekalipun kita mengalami kelangkaan beras. Inilah esensi dari beras sebagai komoditas politis.
Tema pilihan Badan Pangan Dunia (FAO) dalam memperingati Hari Pangan Sedunia 2024, hendaknya dapat dijadikan isu penting dalam menyiapkan pembangunan pangan ke depan. Hak atas pangan, betul-betul hal yang sangat mendasar dalam kehidupan setiap warga negara. Pemerintah jangan sampai teledor dalam memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya.
Itu sebabnya, kalau sekarang terkesan ada keinginan politik untuk mencapai Swasembada Pangan, kita berharap agar hasrat seperti ini, bukan sebuah “bahasa politik” yang entah kapan dapat diwujudkan, tapi tekad semacam ini, penting dituangkan ke dalam kebijakan, strategi, program dan kegiatan peberapannya di lapangan. Bahkan akan lebih afdol, bila dilengkapi oleh Roadmap pencapaiannya.
Akhirnya penting disampaikan, setiap tahun bangsa-bangsa di dunia akan memperingati Hari Pangan Sedunia dengan beragam tema yang diangkat. Catatan kritisnya adalah apakah setiap tema yang dipilih dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara telah mampu memberi hasil yang diharapkan ? Rasanya, kita cukup kesulitan untuk menjawabnya.
Terlebih dengan tema yang dipilih untuk tahun 2024, yang intinya bicara soal hak atas pangan. Setiap anak bangsa, memiliki hak untuk memperoleh pangan bagi kehidupannya. Tapi, tidak setiap anak bangsa akan merasakan pangan yang dibutuhkannya. Pemerintah berkewajiban untuk memenuhinya. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

























