OLEH: ENTANG SASTRAATMADJA
Sebagai warga bangsa, kita berhak mengkritisi dan menolak kebijakan yang berpotensi menjadikan petani sebagai “korban pembangunan.” Di negeri yang merdeka ini, petani memiliki hak untuk hidup sejahtera dan bahagia. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Jika kita ingin mewujudkan cita-cita tersebut, maka tanggung jawab untuk menjadikan petani sebagai “penikmat pembangunan” harus menjadi bagian dari desain pembangunan nasional. Dengan kewenangan dan sumber daya yang dimiliki, pemerintah perlu berpikir lebih keras dan melahirkan terobosan kebijakan yang cerdas.
Kebijakan Penyerapan Gabah: Tepatkah Langkah Pemerintah?
Kebijakan pemerintah terkait penyerapan gabah petani saat ini menuai banyak pertanyaan. Apakah keputusan untuk membebaskan petani menjual gabahnya tanpa batasan kadar air dan kadar hampa merupakan langkah yang tepat dan tanpa risiko?
Seorang pakar perberasan pernah berbisik, “Baru saja ditemukan beras berkutu di gudang Bulog, sudah membuat dunia perberasan dalam negeri heboh.” Bisa dibayangkan jika terjadi penurunan mutu beras akibat kebijakan penyerapan gabah yang keliru. Akankah ini memicu kehebohan yang lebih besar?
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10% agar petani bisa menjual gabahnya dengan harga pembelian pemerintah (HPP). Namun, kini aturan itu dicabut. Petani dibebaskan menjual gabahnya dengan kadar air dan kadar hampa berapa pun.
Menariknya, meski petani diberi kebebasan dalam menjual hasil panennya, pemerintah justru mewajibkan Perum Bulog, pengusaha penggilingan padi, dan offtaker gabah lainnya membeli gabah petani dengan harga minimal Rp 6.500 per kilogram.
Persoalan Penyimpanan: Siapkah Bulog?
Pemerintah menargetkan Perum Bulog menyerap gabah petani sebanyak 3 juta ton setara beras. Namun, tantangan yang muncul bukan hanya soal waktu penyerapan, melainkan juga kapasitas penyimpanannya. Apakah Bulog telah memiliki infrastruktur pergudangan yang memadai?
Inilah alasan mengapa harmonisasi antara kebijakan penyerapan dan penyimpanan gabah/beras sangat penting. Pertanyaannya, 3 juta ton gabah setara beras ini akan disimpan di mana? Bukankah pemerintah mengklaim sudah memiliki cadangan beras hampir 2 juta ton?
Dalam tata kelola perberasan nasional, penyerapan dan penyimpanan harus dirancang secara utuh, holistik, dan komprehensif. Secara sederhana, rumusannya adalah:
SUKSES PENYERAPAN = SUKSES PENYIMPANAN
Apa gunanya penyerapan sukses jika penyimpanannya gagal?
Grand Desain 2025: Sudahkah Disiapkan?
Pertanyaan lain yang perlu dijawab: apakah pemerintah telah memiliki Grand Desain Penyerapan dan Penyimpanan Gabah/Beras untuk Tahun 2025? Jika sudah, di mana publik bisa mengaksesnya? Bagaimana kesiapan pemerintah jika panen raya berlangsung bersamaan dengan musim hujan?
Apakah sudah ada solusi agar sindrom gabah basah tidak menjadi kendala dalam penyimpanan? Jangan sampai aspek penyimpanan diabaikan, padahal proses ini tidak bisa lagi dikelola secara parsial. Sudah saatnya pemerintah menerapkan pendekatan sistemik.
Dihadapkan pada realitas ini, pemerintah perlu segera mengevaluasi kebijakan yang telah diterbitkannya. Ada satu pertanyaan mendasar yang harus dikaji ulang:
Apakah tepat membebaskan petani menjual gabah kering panennya tanpa persyaratan kadar air dan kadar hampa tertentu?
Dengan kondisi saat ini, persyaratan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10% tampaknya masih relevan. Petani sendiri sudah kesulitan memenuhi standar ini agar bisa menjual gabahnya dengan harga sesuai HPP.
Kesimpulan: Saatnya Pemerintah Bertindak
Kini, petani bersiap menyambut panen raya. Perum Bulog dan offtaker gabah lainnya juga bersiap. Semua fokus pada panen. Namun, pertanyaan krusialnya adalah:
Apakah pemerintah sudah menyiapkan solusi penyimpanannya? Bagaimana kesiapan gudang-gudang Bulog?
Kita tunggu jawabannya.
(Penulis: Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Perbaikan ini mempertajam alur, memperjelas argumen, serta memperbaiki ejaan dan tata bahasa agar lebih profesional dan enak dibaca. Semoga bermanfaat! 🚀























