• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Hasto Kristiyanto Diantara Pemeriksaan Polisi dan KPK dalam Dua Kasus Berbeda

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 5, 2024
in Politik
0
Untuk Buktikan Pernyataanya, Hasto Bawa Dokumen Bukti Kecurangan Pemilu 2024

J

Share on FacebookShare on Twitter

Karena pelaporan tersebut buntut pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media tv nasional. Karenanya, menurut Hasto,substansi laporan itu merupakan produk jurnalistik.

Jakarta – Fusilatnews – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto sedang menghadapi tekanan pemeriksaan oleh dua lembaga penegak hukum yaitu Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dua kasus yang berbeda

Hasto sedang menghadapi kasus tindakan penghasutan atau penyebaran berita bohon sedangkan di KPK hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Hasto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa selaku saksi terlapor, Selasa (4/6/2024). kemarin

Hasto dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih dua jam dan dicecar empat pertanyaan.

Usai pemeriksaan, Hasto menyebut pernyataan dirinya yang dipermasalahkan dan dilaporkan ke kepolisian semestinya diusut oleh Dewan Pers.

Karena pelaporan tersebut buntut pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media tv nasional. Karenanya, menurut Hasto,substansi laporan itu merupakan produk jurnalistik.

“Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU Pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah, oleh mahasiswa, terutama kalau kita lihat sejarah reformasi oleh Bu Megawati Soekarnoputri,” kata Hasto usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

“Karena ini terkait produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers,” imbuhnya.

Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan ke Polda Metro Jaya. Hasto mengklaim dirinya tak mengenal kedua sosok pelapor tersebut.

Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Ya semua sudah jelas makanya kami bisa sebutkan pada wawancara saya 16 Maret di Liputan6 SCTV dan Kompas TV 26 Maret dan itu dikaitkan dengan demo yang terjadi kerusuhan pembakaran ban kira-kira seperti itu,” imbuhnya.

Hasto mengaku akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini berjalan di Polda Metro Jaya. Ia juga menyatakan tak mempermasalahkan soal pelaporan terhadap dirinya.

“Buat kami ini merupakan bagian pendidikan politik. Dan kita membangun kesadaran hukum, maka kami hadir terlepas dari apapun motif yang mengadukan saya, tapi saya hadir memenuhi undangan klarifikasi,” ujarnya.

Terkait kasus Harun Masiku di KPK ada yang Sebenarnya Tahu Tapi Tak Menyampaikan
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih belum memaparkan duduk perkara terkait pelaporan terhadap Hasto. Termasuk, soal pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP tersebut.

“Iya, nanti kami pastikan dulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya.

Sedangkan secara terpisah , Dewan Pers menyatakan telah mengirim surat ke kepolisian agar pelaporan terhadap Hasto diserahkan kepada pihaknya.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli menyebut dalam surat itu Dewan Pers memohon agar kasus ini diperiksa sesuai etik jurnalistik.

“Jadi dalam surat itu Dewan Pers mengatakan bahwa mohon ini bisa diserahkan kepada Dewan Pers untuk diperiksa sesuai dengan prosedur pemeriksaan etik kerja jurnalistik,” kata Arif Selasa (4/6/2024)

Sedangkan dalam kasus Harun Masiku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku pada pekan depan.

“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan [Hasto Kristiyanto] dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum. Tapi, sudah diagendakan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Menurut Ali, tim penyidik sudah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berhenti untuk mencari DPO. Ketika ada informasi baru yang kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut,” ucap Ali.

“Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud,” kata Ali Fikri menambahkan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PT PLN Jelaskan Penyebab Listrik Padam di Sumatera

Next Post

Setelah 3 Tahun Berhenti, KPK Mulai Lagi Melakukan Perburuan Harun Masiku

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ini Jawaban Jokowi Ketika Ditanya Pilih Puan Maharani atau Ganjar Pranowo
Feature

IKN: Lemah dari Aspek Legalitas, Tersandung Fiskal, dan Kehilangan Kelayakan Politik

May 14, 2026
Rusaknya Sebuah Negara Menurut Para Pemikir Terkenal
Feature

Rusaknya Sebuah Negara Menurut Para Pemikir Terkenal

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan
Feature

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026
Next Post
Setelah 3 Tahun Berhenti, KPK Mulai Lagi  Melakukan Perburuan Harun Masiku

Setelah 3 Tahun Berhenti, KPK Mulai Lagi Melakukan Perburuan Harun Masiku

Biden Mengeluarkan Perintah Pembatasan Migrasi untuk Menutup Permohonan Suaka

Biden Mengeluarkan Perintah Pembatasan Migrasi untuk Menutup Permohonan Suaka

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi
Feature

Film Itu Karya Fiksi, Prof Yusril!

by Karyudi Sutajah Putra
May 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi...

Read more
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

May 13, 2026
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ketika Akhlak Melahirkan Syariah

May 16, 2026

Dari Mulyono Terbitlah Mulyadi

May 16, 2026
Akhlak Dedi Mulyadi: Masih Akhlak Bupati

Kinerja KDM Dinilai Buruk, DPRD Jabar Sodorkan 83 Catatan Keras untuk Pemprov

May 15, 2026
Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

May 15, 2026
KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

May 15, 2026
“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

May 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Akhlak Melahirkan Syariah

May 16, 2026

Dari Mulyono Terbitlah Mulyadi

May 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist