Jakarta-Fusilatnews – Reaksi pencalonan Gibran pasca Keputusan MK, datang dari berbagai kalangan, bahkan hingga didemo sampai terjadi bentrok antara petugas dan Pebdemo semalam. Politikus PKS Hidayat Nur Wahid, bahkan telah meminta Jokowi untuk melarang Gibran nyapres. Sementara Budayawan Butet Kertaraharja, meneteskan airmata dan telah melayangkan surat kepada Jokowi untuk hak yang sama.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024. Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri presiden atau wakil presiden.
“Pak Jokowi bisa menyelamatkan dengan melarang anaknya untuk menjadi calon wakil presiden. Kritik ini kami sampaikan untuk legitimisasi dan legacy Pak Jokowi,” kata Hidayat ditemui usai acara persiapan 100 tahun Gontor di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).
Larangan tersebut, menurut Hidayat, juga untuk menyelamatkan nama Mahkamah Konstitusi. “Sekaligus untuk menyelamatkan MK dari plesetan ‘Mahkamah Keluarga’ atau ‘Mahkamah Keponakan’,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Hidayat juga meminta, bagi siapa pun yang diuntungkan dari putusan MK itu, hendaknya bersikap negarawan. “Bagi siapa pun yang diuntungkan oleh keputusan MK tersebut, karena masih di bawah 40 tahun, hendaknya dia bersikap negarawan. Untuk mengatakan, ‘saya tidak akan mengambil keputusan itu’,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, putusan MK itu akan menghadirkan kegaduhan nasional apabila dilaksanakan. “Belum lagi kalau dia adalah anak presiden. Nyatakan saja bahwa ‘saya menolak’ dan itu menjadi legacy yang sangat bagus bagi dia,” ujar Hidayat. “Karena kalau dia menolak akan menjadi prestasi yang bagus buat dia. Dan pada saat itu, dia sudah bukan menjadi anak presiden, dan itu pasti akan teruji betul. Apakah dia mampu karena hanya menjadi anak presiden, atau memang mampu sendiri,” kata dia.
Hendaknya Bersikap Negarawan Diketahui, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).
Seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa peluang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto terbuka setelah putusan itu. “Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2023).
“Tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden,” kata Dasco.
Semenetara Isi surat Butet yang beredar, seperti ini
Dengan salam,
Hari ini saya masih sedih. Hari Kamis lalu ketika mendengar isu panas politik Indonesia, diam2 saya menangis. Tapi, meskipun sedih, saya merasa masih punya harapan. Saya masih percaya ada mukjizat. Ada keajaiban.
Semesta akan membimbing untuk menemukan yang terbaik untuk menyelamatkan Indonesia.
Sebagaimana “surat keprihatinan” yang diposting mas Goenawan Mohamad kemarin, suasana hati saya pun kira2 seperti itu.
Saya sedih bukan tentang siapa capres yang terpilih kelak. Bukan itu. Tapi, jika keputusan MK Senin ini menyebabkan mas Gibran berpasangan dengan Pak Prabowo, bagi saya ini awal datangnya bencana moral.
Rakyat Indonesia bukan orang bodoh yang tak bisa membaca peristiwa. Rakyat punya kecerdasan “membaca” yang tersembunyi di balik semua itu.
Saya sungguh tidak ingin legacy njenengan sebagai ‘role model’ pemimpin yang baik, akan rontok.
Sejak 1998 kami berjuang untuk lahirnya seorang presiden yang pantas dijadikan contoh, jadi role-model, jadi barometer, jadi tauladan, yang bisa dimiliki bangsa Indonesia sepanjang sejarahnya.
Sekarang kami sudah memiliki, yaitu njenengan.
Tinggal setahun lagi njenengan bekerja seperti kemarin2, kebanggaan itu akan abadi.
Saya tidak ingin mendikte njenengan. Apalagi menggurui. Tidak.
Saya percaya njenengan punya pemikiran dan instink yang tajam, yang pada akhirnya bisa memberikan yang terbaik, memenuhi harapan kami yang bekerja di ranah kebudayaan. Dari tempat kami bekerja, saya hanya bisa mengingatkan selagi kesempatan itu masih ada.
Saya tidak berpartai, tidak punya power apa pun, kecuali dengan ikhlas membantu njenengan (dari jauh) demi kebaikan bersama. Bantuan yang hari ini bisa saya berikan ya itu tadi: ngelingke.
Mengingatkan.
Eling sangkan paraning dumadi. Selalu waspada bahwa “melik kuwi nggendong lali”.
Pak Jokowi, demikian surat-pribadi saya (yang baru pertama kali).
Semoga njenengan dilimpahi kesehatan jiwa-raga, ketajaman pikir dan keluasan imajinasi tak bertepi. Moga2 mukjizat itu benar2 terjadi. Semesta akan membimbing. Nuwun.
























