Oleh: Ali Syarief
Di Indonesia, ijazah sering diperlakukan sebagai simbol legitimasi. Selembar kertas yang diyakini mampu membedakan siapa yang layak dihormati dan siapa yang tidak. Padahal sejarah memperlihatkan, yang menentukan kualitas seseorang bukanlah ijazah, melainkan integritas, karya, dan kejujuran.
Nama Ajip Rosidi adalah contoh yang nyaris sempurna.
Ajip Rosidi tidak pernah menyelesaikan pendidikan tinggi. Ia bukan sarjana. Namun dunia akademik justru mengundangnya untuk mengajar. Ia menjadi dosen tamu di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, bahkan dipercaya mengajar bahasa dan sastra Indonesia di Jepang. Puluhan buku lahir dari tangannya. Ratusan esai, cerpen, puisi, dan kajian kebudayaan menjadikannya salah satu sastrawan paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia modern.
Ajip tidak membutuhkan gelar akademik untuk memperoleh kehormatan. Reputasinya dibangun melalui karya yang dapat dibaca, diuji, dan diperdebatkan. Legitimasinya lahir dari kontribusi intelektual, bukan dari selembar ijazah.
Ia membuktikan bahwa pendidikan formal memang penting, tetapi kejujuran dan kemampuan jauh lebih penting.
Sebaliknya, dalam dunia politik, ijazah sering berubah fungsi. Bukan lagi sekadar bukti pernah menempuh pendidikan, melainkan menjadi alat legitimasi kekuasaan. Ketika sebuah ijazah dipersoalkan, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib pemiliknya, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Karena itu, setiap dugaan mengenai keaslian dokumen pendidikan seorang pejabat publik semestinya dijawab secara terbuka melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang dapat diverifikasi. Dalam negara hukum, tuduhan bukanlah vonis, dan pembelaan bukanlah pembuktian. Transparansi menjadi kepentingan publik agar kepercayaan terhadap lembaga negara tetap terjaga.
Perbandingan antara Ajip Rosidi dan seorang politikus bukanlah soal siapa lebih pintar. Perbandingan itu berbicara tentang dua cara membangun legitimasi.
Yang pertama membangun nama melalui karya.
Yang kedua—apabila benar menggunakan dokumen yang tidak sah, sesuatu yang harus dibuktikan melalui proses hukum—akan membangun legitimasi di atas fondasi yang rapuh. Jika fondasinya runtuh, seluruh bangunan kepercayaan publik ikut terguncang.
Ironisnya, masyarakat sering lebih sibuk mengejar gelar daripada menghasilkan karya. Kita hidup di zaman ketika banyak orang rela membeli simbol, tetapi enggan membangun substansi.
Ajip Rosidi menunjukkan jalan berbeda. Ia tidak memiliki ijazah perguruan tinggi, tetapi menghasilkan warisan intelektual yang terus dibaca lintas generasi. Ia membuktikan bahwa penghormatan tidak selalu datang dari gelar, melainkan dari konsistensi berkarya.
Karena itu, pelajaran yang sesungguhnya sederhana.
Kalau memang tidak memiliki ijazah, tidak perlu malu. Berkaryalah seperti Ajip Rosidi.
Tetapi jika seseorang mengaku memiliki ijazah, maka keaslian dokumen itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, terutama apabila yang bersangkutan menduduki jabatan publik. Kepercayaan publik tidak dibangun oleh klaim, melainkan oleh transparansi dan akuntabilitas.
Pada akhirnya, sejarah jarang mengingat selembar ijazah. Sejarah lebih sering mengingat karakter pemiliknya.
Ajip Rosidi dikenang karena karyanya.
Sementara para politikus akan dikenang oleh satu hal yang paling mereka tinggalkan: integritas, atau ketiadaannya.

Oleh: Ali Syarief





















