Oleh: Entang Sastraatmadja
Seusai penantian panjang, pada 3 Oktober 2025, kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2025–2030 akhirnya dikukuhkan oleh Ketua Umumnya, Sudaryono. Jumlah pengurus yang mencapai 582 orang menjadikan struktur HKTI kali ini tergolong sangat gemuk—sebuah postur yang bisa menjadi kekuatan besar, atau justru beban yang sulit digerakkan.
Makna “Kiprah”: Dari Tari ke Lahan
Istilah kiprah memiliki dua makna penting.
Pertama, dalam konteks seni tari Jawa, kiprah adalah gerakan cepat dan dinamis yang dilakukan penari laki-laki untuk menghidupkan suasana. Gerakan ini menuntut teknik, kecermatan, dan kepekaan tinggi.
Kedua, secara lebih luas, kiprah berarti derap langkah penuh semangat dalam menjalankan aktivitas di suatu bidang. Ia menggambarkan gairah, kerja keras, dan kontribusi nyata.
Dalam konteks tulisan ini, kiprah HKTI berarti gerak nyata organisasi dalam menghidupkan semangat petani dan menggerakkan pembangunan pertanian nasional. Bukan sekadar tampil di panggung seremonial, melainkan benar-benar menari di sawah kehidupan petani.
HKTI dan Tugas Mulianya
HKTI memikul peran strategis dalam memajukan pertanian Indonesia. Di antara tugas utamanya adalah:
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, serta mengangkat harkat dan martabat insan tani.
- Memberdayakan rukun tani dan pelaku agribisnis, mempercepat pembangunan pertanian berbasis rakyat.
- Menjadikan pertanian sebagai basis pembangunan nasional menuju kedaulatan pangan.
- Menjadi wadah perjuangan dan aspirasi petani untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
- Menjadi arena pendidikan dan pemberdayaan, agar petani tidak hanya kuat bekerja, tetapi juga cerdas dalam mengelola sumber daya.
Dengan demikian, HKTI bukan sekadar organisasi tani, melainkan gerakan kebangsaan yang menjadi jembatan antara kebijakan dan kenyataan di sawah.
Tantangan yang Mendera
Namun di lapangan, petani masih bergulat dengan banyak tantangan:
- Perubahan iklim global yang menurunkan produktivitas dan kualitas panen.
- Krisis pangan dan energi yang menaikkan harga-harga serta memperlebar jurang kemiskinan.
- Keterbatasan infrastruktur dan air, yang membuat pertanian masih terbelakang.
- Ketergantungan pangan pada beras tanpa diversifikasi.
- Akses permodalan yang sulit, membuat petani terjebak dalam lingkaran utang.
- Penyuluhan pertanian yang lemah dan minimnya dukungan pemerintah daerah terhadap sektor ini.
Tantangan-tantangan itu menuntut HKTI untuk tidak sekadar mengeluh atau bersidang, melainkan bertransformasi menjadi motor solusi.
Terobosan Cerdas: Dari Sumedang untuk Indonesia
Beberapa contoh kiprah inspiratif sudah muncul, salah satunya dari HKTI Kabupaten Sumedang.
- Mereka mengembangkan pupuk organik untuk memperbaiki kesuburan tanah.
- Menerapkan teknologi smart farming agar petani bisa memantau kondisi tanaman secara digital.
- Menghasilkan varietas padi unggul hasil persilangan yang tahan penyakit.
- Mendorong pengembangan ubi Cilembu hingga menjadi komoditas unggulan daerah.
Langkah-langkah seperti ini patut menjadi model nasional. Sebab, kiprah sejati HKTI bukanlah pidato panjang di forum, melainkan perubahan nyata di ladang-ladang yang lama kering oleh janji.
Harapan untuk Sudaryono
Kini, Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, resmi memimpin DPN HKTI. Beban harapan petani kini berada di pundaknya. Mereka menunggu—bukan sekadar program atau pidato, tetapi aksi nyata yang mengubah nasib.
Petani ingin agar HKTI menjadi alat perjuangan, bukan sekadar alat politik; menjadi rumah penghidupan, bukan sekadar organisasi papan nama.
Apakah HKTI akan benar-benar berkiprah di tanah petani, atau hanya menari di ruang rapat dan seminar?
Penutup: Saatnya HKTI Turun ke Sawah
Petani Indonesia tidak butuh belas kasihan—mereka butuh keberpihakan nyata.
HKTI memiliki sejarah panjang dan potensi besar untuk menjadi pelopor perubahan.
Kini saatnya organisasi ini membuktikan diri: mencintai kehidupan petani bukan dengan kata-kata, melainkan dengan kerja nyata.
Ayo buktikan, para pengurus DPN HKTI!
Petani telah menanti terlalu lama.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja
























