Fusilatnews – Di lantai-lantai tinggi gedung kementerian, di balik kaca tebal yang memantulkan kota Jakarta, terdengar desah yang tak kasat mata. Desah ketakutan. Pejabat-pejabat negeri ini duduk di kursi mereka yang dingin, menatap layar-layar berita, membaca kabar dari Nepal dengan jantung yang berdetak tidak beraturan. Gedung Parlemen dibakar. Aparat nyaris dilynching. Pelajar dan mahasiswa bergelimpangan. Kata “Nepal” kini tidak sekadar nama negara; ia adalah bayangan yang merayap di setiap sudut kantor, di sela-sela dokumen, di balik laporan anggaran yang menumpuk, membisikkan pertanyaan mengerikan: Jika ini terjadi di sini, apakah kita siap?
Di setiap rapat, setiap briefing, setiap pesan yang dikirim lewat WhatsApp internal, ada gema Nepal yang tak henti-hentinya memantul. Pejabat tahu, rakyat yang merasa dibungkam atau diabaikan bisa berubah menjadi massa yang membakar simbol-simbol kekuasaan dalam hitungan jam. Setiap rumor, setiap ketidakadilan kecil, setiap kebijakan yang terselip di antara kepentingan politik, bisa menjadi bara yang menunggu hembusan api. Nepal telah menunjukkan itu.
Hantu Nepal menempel di dinding, di lantai, bahkan di udara. Lampu ruangan yang meredup, suara langkah kaki malam, ketukan di jendela — semuanya terasa seperti bisikan peringatan. Mereka membayangkan asap yang membumbung dari gedung Parlemen, teriakan massa, kaca yang pecah, dan bau hangus yang menempel di hidung mereka meski mereka berada ribuan kilometer jauhnya. Dalam kepala mereka, Nepal bukanlah berita; ia adalah visi kehancuran yang mungkin terjadi di tanah sendiri.
Setiap malam, ketika lampu kantor padam, bayangan itu semakin nyata. Patung-patung di lobi seakan menatap mereka, membisikkan: “Kekuasaan tanpa kewaspadaan adalah rapuh.” Dan memang, hantu Nepal bukan hanya sekadar metafora. Ia adalah suara rakyat yang terpinggirkan, yang marah karena ketidakadilan, yang siap menyalakan amarah kolektif bila diabaikan. Pejabat mulai menyadari bahwa ketakutan itu nyata: ketakutan kehilangan legitimasi, ketakutan reputasi hancur, ketakutan bahwa rakyat bisa bangkit dan menuntut pertanggungjawaban dengan cara yang brutal.
Namun, di balik horor itu, ada pelajaran pahit. Nepal mengajarkan bahwa ketakutan bisa menjadi guru yang keras. Pejabat harus belajar membaca denyut nadi rakyat, menyalurkan aspirasi sebelum menjadi amarah, menegakkan transparansi sebelum kecurigaan menjadi dendam. Mengabaikan itu berarti membiarkan bayangan Nepal menelan mereka — bukan dalam kematian fisik, tetapi dalam kehancuran reputasi, kredibilitas, dan legitimasi.
Di ruang-ruang rapat Jakarta, bisikan itu tetap ada. Kata “Nepal” menggantung di udara, membungkam, menghantui. Pejabat yang lalai tidak hanya akan dikejar rasa takut, tetapi akan ditelan oleh bayangan yang mereka abaikan, seperti korban-korban Nepal yang menjadi simbol kegagalan pemerintah membaca kemarahan rakyat.
Diksi yang menghantui ini menuntut kewaspadaan, kesadaran, dan keberanian. Ia bukan sekadar khawatir; ia adalah mantra, amukan hantu politik yang berulang setiap kali kebijakan salah arah dibuat. Khawatir di Nepalkan adalah peringatan: kekuasaan yang angkuh tanpa mendengar rakyatnya adalah undangan bagi kehancuran yang menunggu di tikungan. Dan hantu Nepal, seperti asap pekat yang tidak terlihat namun terasa, akan selalu mengintai di setiap keputusan yang salah.

























