OLEH: ENTANG SASTRAATMADJA
Presiden Prabowo kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi petani Indonesia. Dengan pengalaman puluhan tahun sebagai aktivis petani, Prabowo kini berusaha memberikan tawaran perubahan kepada pembuat kebijakan, mendorong mereka untuk lepas dari belenggu masa lalu. Saatnya perubahan terjadi, dengan semangat perbaikan dan penyempurnaan yang nyata.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penetapan “satu harga” gabah dalam rangka menyambut panen raya musim tanam Ok-Mar 2025. Perubahan ini menghapuskan syarat-syarat lama, seperti kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%, yang sebelumnya harus dipenuhi agar petani dapat menjual gabahnya dengan harga sesuai HPP Gabah yang telah ditentukan.
Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14/2025 yang mencabut sejumlah poin dalam Lampiran Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2/2025, memberikan sinyal penting: penyerapan gabah kali ini tidak lagi mengenal syarat kadar air dan kadar hampa. Semua jenis gabah, tak peduli kadar air atau hampa, wajib diserap oleh Perum Bulog.
Namun, tantangan baru muncul. Bagaimana jika panen padi bertepatan dengan musim hujan? Ini masalah serius yang butuh solusi cerdas. Gabah basah yang tak bisa dijemur karena hujan menjadi masalah besar. Di sisi lain, petani terbatas dalam penguasaan alat pengering gabah.
Untuk itu, kebijakan khusus perlu diterapkan. Pemerintah harus memfasilitasi petani dengan alat pengering gabah sederhana yang dapat digunakan di lahan pertanian mereka. Langkah ini diyakini akan sangat efektif untuk meningkatkan kualitas gabah yang dihasilkan petani.
Perubahan regulasi penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog, seperti yang diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14/2025, tentu saja memunculkan tantangan baru dalam dunia pergabahan nasional. Sebelumnya, penyerapan gabah kering panen dilakukan dengan syarat-syarat tertentu. Kini, aturan baru memungkinkan petani menjual gabahnya tanpa batasan kadar air atau hampa.
Keputusan ini memiliki tujuan mulia: memastikan harga gabah HPP Rp 6500,- dapat benar-benar dirasakan oleh petani. Pemerintah ingin mengakhiri permainan harga oleh oknum yang selama ini merugikan petani, serta menghentikan anjloknya harga gabah saat panen.
Presiden Prabowo menunjukkan keseriusannya dengan memantau langsung pelaksanaan kebijakan ini. Bahkan saat kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian, beliau meminta pengusaha penggilingan swasta untuk membeli gabah petani dengan harga minimal Rp 6500,- per kilogram.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa jika penggilingan swasta tidak mematuhi harga tersebut, negara bisa saja membangun ribuan penggilingan padi untuk menggantikan peran mereka. Pernyataan ini mencerminkan keseriusan beliau, meskipun seharusnya para menteri yang mendampingi beliau lebih proaktif mengawal penerapan HPP Gabah.
Sebagai aktivis petani berpengalaman, Prabowo memahami betul masalah yang dihadapi petani selama ini. Beliau tahu mengapa petani selalu mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi di musim tanam, dan kenapa harga gabah sering anjlok saat panen tiba.
Dengan pengalaman memimpin organisasi petani seperti HKTI, Prabowo memiliki wawasan yang mendalam tentang kondisi petani. Hal inilah yang membedakan beliau dengan presiden-presiden sebelumnya yang hanya memahami pertanian secara teori.
Meski perubahan regulasi ini menghapuskan syarat kadar air dan kadar hampa, kita tetap berharap agar para petani dapat menghasilkan gabah berkualitas baik. Pemerintah, terutama Kementerian Pertanian, perlu lebih intensif melibatkan Penyuluh Pertanian untuk mengedukasi petani dalam hal teknologi budidaya dan penanganan pasca panen.
Semoga kebijakan penyerapan gabah tanpa syarat kadar air dan hampa ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan petani Indonesia. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).