Di sebuah lorong sunyi di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, deret koper jemaah haji asal Indonesia digeledah satu per satu oleh petugas bea cukai Arab Saudi. Bukan senjata, bukan narkotika, bukan pula buku-buku ajaran sesat yang mereka temukan, melainkan 100 slof rokok—sekitar 1.000 bungkus, terbungkus rapi dalam sembilan koper. Jumlah yang tak wajar untuk pelengkap ibadah. Jumlah yang mencolok, bahkan jika dibandingkan dengan semangat untuk wukuf di Arafah.
Peristiwa ini bukan yang pertama, kata Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah Muhammad. Tapi jumlahnya adalah yang terbesar. Lebih tepatnya: paling memalukan. Sebab ia menelanjangi sebuah ironi purba—bahwa sebagian jemaah haji Indonesia mungkin paham rukun Islam, tetapi belum mengerti rukun akhlak.
Ketika Syariah Menjadi Formalitas
Haji adalah puncak ibadah umat Islam. Sebuah perjalanan spiritual nan sakral yang mestinya diiringi dengan kedewasaan moral dan tanggung jawab sosial. Tapi kisah 100 slof rokok itu menunjukkan sisi lain: bahwa syariah kerap dilihat sebatas ritual, tanpa napas etik yang mengiringinya. Bahwa kesalehan seremonial bisa berjalan tanpa dibarengi dengan kejujuran dalam koper.
Tak sedikit jemaah yang khusyuk dalam thawaf, tapi lalai dalam kejujuran. Mereka hafal niat ihram, tetapi lupa etika sebagai tamu negara lain. Mereka mendoakan negeri dari Padang Arafah, namun menyelundupkan barang demi menghindari cukai.
Di sinilah syariah—sebagai sistem hukum dan ibadah—kembali diuji nilainya. Apakah ia hanya terhenti di bibir, atau menjadi energi etik yang meresap ke dalam setiap tindakan?
Membawa Rokok, Meninggalkan Integritas
Arab Saudi memang membatasi maksimal dua slof rokok atau 200 batang per orang. Batas yang sudah sangat longgar untuk ukuran ibadah. Tapi sebagian jemaah masih saja mencoba menyelipkan lebih, mungkin untuk dijual kembali, mungkin hanya demi “oleh-oleh.” Apapun motifnya, ini soal mentalitas.
Bayangkan, negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia, yang selalu membanggakan kuota dan pelayanan, tapi diam-diam menyelipkan komoditas yang mengotori makna ibadah. Ironi ini mencuatkan pertanyaan besar: apakah haji hanya menjadi ajang mengejar status spiritual, bukan proses transformasi diri?
Haji, Tapi Masih Hitung-Hitungan Duniawi
Fenomena titip-menitip rokok juga menyodorkan potret kelam relasi sosial kita. Ada yang merasa “tidak berdosa” karena hanya membawa titipan, padahal tetap menjadi bagian dari skema pelanggaran. “Yang kena imbas tetap yang membawa,” kata Abdillah. Kalimat itu mestinya menjadi pengingat, bahwa dosa tidak hanya soal apa yang kita lakukan, tetapi juga apa yang kita biarkan.
Inilah celah antara akhlak dan ibadah yang sering tak kita jembatani. Kita sibuk membangun kubah dan menara masjid, tapi melupakan menara integritas. Kita menggembar-gemborkan “syariah,” tapi lupa bahwa ketaatan dimulai dari hal-hal kecil: dari koper yang jujur, dari oleh-oleh yang halal, dari niat yang bersih.
Saatnya Merenung: Untuk Apa Kita Berhaji?
Ibadah haji bukanlah wisata spiritual yang bisa kita bumbui dengan oportunisme. Ia adalah panggilan ilahi yang menuntut keikhlasan total. Maka, membawa 100 slof rokok ke tanah suci, sejatinya adalah bentuk pengkhianatan kecil terhadap semangat haji itu sendiri.
Mungkin, kita terlalu sibuk membicarakan visa dan logistik, hingga lupa membicarakan moralitas. Mungkin, dalam koper yang berat itu, iman telah dikebiri oleh kepentingan dunia.
Dan mungkin, dari 100 slof rokok itu, Allah sedang mengingatkan kita semua: bahwa haji bukan sekadar perjalanan ke Makkah dan Madinah, melainkan perjalanan ke dalam diri.
Catatan Redaksi:
Esai ini merupakan pengingat bahwa ibadah haji tidak hanya menuntut kepatuhan pada ritual, tetapi juga pada nilai etik yang mendasari syariah. Jangan sampai kita pulang dengan gelar “haji” namun kehilangan makna “menjadi manusia”.























