• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Membela Tanpa Hadir: Abraham Samad dan Gimik Advokasi

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
May 16, 2025
in Feature, Law
0
Abrahan Samad Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Koordinator TPUA, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukuman Politik)


Ada yang janggal dalam pusaran advokasi hukum para aktivis—ketika nama besar mantan Ketua KPK, Abraham Samad, dikabarkan turut menjadi pengacara pendamping untuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam perkara yang melibatkan Roy Suryo Cs. Namun publik layak bertanya: bagaimana mungkin seseorang yang sendiri berstatus sebagai terperiksa dalam laporan yang sama, bisa sekaligus menjadi pembela hukum di dalamnya?

Itulah pangkal kekecewaan kami. Sebagai koordinator advokat TPUA, saya menyatakan secara terbuka: keberadaan Abraham Samad dalam kasus ini, sejauh ini lebih banyak menjadi tajuk promosi daripada tindakan nyata dalam arena hukum. Ia disebut-sebut hadir dalam kapasitas sebagai pembela, tetapi ketika momentum klarifikasi sebagai terperiksa datang, ia absen. Bukankah ini mencederai logika hukum yang paling dasar?

Publik wajib tahu, bahwa Samad bukan hanya ditulis namanya di baliho atau poster pendampingan hukum. Ia disebut-sebut akan menjadi bagian dari garda hukum melawan dugaan kriminalisasi terhadap aktivis—laporan yang ditengarai berasal dari lingkaran kekuasaan tertinggi. Tapi bagaimana bisa seseorang yang tak menyelesaikan urusan hukumnya sendiri, mengadvokasi orang lain?

Absennya Abraham Samad dari proses klarifikasi bukan hanya soal personal, ini menyangkut integritas institusional. Undang-undang Advokat, KUHAP, dan aturan etik profesi tidak mengenal “pengacara siluman” yang bisa lompat peran seenaknya. Jika ia belum membersihkan dirinya sebagai subjek hukum dalam laporan yang sama, maka secara etis dan yuridis, ia tak berkepatutan hadir sebagai pendamping hukum.

Ini bukan sekadar gugatan prosedur. Ini soal etika. Ini soal keadilan substantif. Para aktivis seperti Roy Suryo, Rismon, serta senior kami Eggi Sudjana dan Rizal Fadillah bukan hanya butuh pembela yang bersuara lantang di media. Mereka membutuhkan keberpihakan nyata dalam ruang sidang, bukan gimik publisitas.

Belakangan kami mencium aroma lain yang mengganggu: mungkinkah Abraham Samad hanya dijadikan alat promosi oleh pihak-pihak tertentu? Sebuah strategi pemasaran politik? Jika benar, maka ini bukan hanya mencederai hukum, tapi juga mencoreng semangat perjuangan. Siapa “buzzer A” yang dimaksud dalam percakapan publik? Sosok yang di kalangan aktivis dijuluki Mr. Danger? Dugaan-dugaan ini harus dibuka ke permukaan, demi kejujuran wacana publik.

Masyarakat tidak boleh tertipu oleh embel-embel nama besar. Ketika praktik tidak sejalan dengan narasi, maka yang lahir adalah absurditas. Maka, saya sebagai bagian dari pengurus TPUA, merasa secara moral dikhianati. Para pejuang yang terus berdarah di medan perlawanan hukum tidak boleh dijadikan panggung promosi satu-dua tokoh yang enggan menuntaskan urusan hukumnya sendiri.

Semoga realitas ini menjadi pelajaran. Dalam hukum dan perjuangan, kehadiran lebih penting dari nama. Integritas lebih bernilai daripada pencitraan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal, Pihak Berwenang di Saudi Arabia Menangkap 2 Orang WNI

Next Post

Kapolri Bertekad akan Menindak Preman Pengganggu dari ‘Kelompok’ Manapun

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?
Feature

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Feature

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026
Next Post
Kapolri Bertekad akan Menindak Preman Pengganggu dari ‘Kelompok’ Manapun

Kapolri Bertekad akan Menindak Preman Pengganggu dari 'Kelompok' Manapun

Kemenkes Minta Para Jemaah Haji, Tidak Kontak Langsung Dengan Ontah untuk Cegah MERS-Cov

Kemenkes Minta Para Jemaah Haji, Tidak Kontak Langsung Dengan Ontah untuk Cegah MERS-Cov

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026
Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

July 4, 2026
Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

Membaca Langkah Catur Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi

July 3, 2026

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...