Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
Jakarta – Entah apa yang berkecamuk dalam benak Muhammad Adil ketika ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Kamis (6/4/2023) malam. Mungkin Bupati Kepulauan Meranti, Riau itu merasa dirinya sebagai iblis. Atau mungkin justru ia menganggap KPK sebagai iblis.
Iblis, ya iblis. Iblis itu pulalah yang ia serupakan dengan para pejabat dan pegawai di Kementerian Keuangan ketika menyoal Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Gegara DBH yang diterima kabupatennya terlalu kecil, tak sebanding dengan migas yang dikeruk pemerintah pusat, maka ia menyebut Kemenkeu berisi iblis alias setan.
Tidak itu saja. Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2026 yang bersiap ikut Pemilihan Gubernur Riau 2024 ini juga mengancam wilayahnya akan memisahkan diri dari Indonesia dan bergabung dengan Malaysia.
Kini, setelah mendekam di tahanan KPK, apakah Adil masih berani menyebut Kemenkeu berisi iblis, meski faktanya memang demikian? Kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo dan transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang sementara ini sebatas menjadi polemik antara Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah buktinya.
Atau ia mulai sadar bahwa dirinya juga iblis?
Adil menjadi tersangka penerima suap dan pemberi suap sekaligus. KPK menyangka, ada tiga klaster dalam kasus dugaan korupsi Adil. Pertama, Adil diduga melakukan pemotongan anggaran di sejumlah dinas. Uang potongan itu kemudian diserahkan sejumlah kepala dinas kepada Adil seolah membayar utang.
Kedua, Adil diduga menerima suap dari biro perjalanan umrah. Suap itu diduga diterima Adil setelah memenangkan biro travel tertentu untuk proyek umrah para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketiga, dugaan suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022. Adil diduga memberi suap kepada Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Uang sekitar Rp26,1 miliar yang berhasil dikumpulkan itu ia maksudkan sebagai modal untuk maju di Pilgub Riau 2024 mendatang.
Selain Adil, KPK telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau M Fahmi Aressa.
Bukan Monopoli Adil
Fenomena iblis teriak iblis ini ternyata bukan monopoli Adil selaku politikus. Politikus-politikus lain juga melakukan hal yang sama. Sebut saja partai politik-partai politik yang selama ini getol meneriakkan pemberantasan korupsi. Di saat yang sama, sejumlah kadernya justru terlibat korupsi. Fenomena ini terjadi nyaris di semua parpol. Sebut saja Partai Demokrat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Jangankan politikus, polisi, jaksa dan hakim, yang merupakan aparat penegak hukum, pun tak luput dari fenomena iblis teriak iblis. Di Polri ada kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Di Kejaksaan Agung ada kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Di Mahkamah Agung (MA) ada kasus suap yang melibatkan duo Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Itu sekadar contoh saja. Kalau mau dicari masih banyak kasus lainnya.
Adil Tak Adil
Kini, setelah ditangkap KPK, Adil minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia mengaku khilaf. Tapi, permintaan maaf itu tak akan mampu mengembalikan kejayaannya seperti sedia kala.
Mungkin ia tidak akan teriak iblis lagi. Mungkin ia juga tidak mengancam akan memisahkan wilayahnya dari Indonesia dan bergabung dengan Malaysia lagi. Ketika sudah memakai rompi oranye, sekuat apa pun semula, kini Adil sudah tak berdaya lagi untuk melakukan semua itu. Tak pula bisa maju di Pilgub Riau 2024 dengan modal uang yang sudah berhasil ia kumpulkan, karena pasti akan atau mungkin sudah disita KPK.
Lebih dari itu, ternyata Adil tidak adil. Kalau memang di dalam dirinya ada iblis, mengapa ia harus menuding pihak lain sebagai iblis? Ini ibarat maling teriak maling, koruptor teriak koruptor.




















