Jakarta, Fusilatnews – Setara Institute merilis laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Dari 94 kota, dari total 98 kota di Indonesia, yang diteliti, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menjadi jawaranya, sedangkan juru kunci dipegang Kota Magelang, Jawa Tengah.
Selain Singkawang dan Magelang, ada delapan kota lain yang ditetapkan Setara Institute sebagai kota paling toleran di Indonesia, yakni Kota Salatiga, Jateng, dengan skor akhir 6,417; Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan skor akhir 6,080; Kota Surakarta, Jateng dengan skor akhir 5,883; Kota Kediri, Jawa Timur, dengan skor akhir 5,850; Kota Sukabumi, Jabar, dengan skor akhir 5,810; Kota Semarang, Jateng, dengan skor akhir 5,783; Kota Manado, Sulawesi Utara, dengan skor akhir 5,767; dan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan skor akhir 5,687.
Adapun skor akhir Kota Singkawang mencapai 6,583, dan skor akhir Kota Magelang mencapai 5,670.
Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 ini merupakan hasil pengukuran yang dilakukan Setara Institute untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia. IKT 2022 merupakan laporan keenam Setara Institute sejak 2015, 2017, 2018, 2020 dan 2021.
“IKT ditujukan untuk memberikan ‘baseline’ dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial. ‘Baseline’ ini akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak yang ingin mengetahui kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia,” kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Dr Ismail Hasani SH MH saat memberikan pengantar laporan IKT yang disertai dengan pemberian penghargaan kepada walikota, penjabat walikota, atau pihak yang mewakili 10 kota yang ditetapkan sebagai kota paling toleran di Indonesia itu. Acara juga dihadiri “dedengkot” Setara Institute Hendardi, dan Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan.
5 Temuan Penting
Terdapat 5 temuan penting Setara Institute pada keberhasilan kota-kota di 10 tertinggi IKT 2022, yakni kota-kota ini memiliki atribut kerja sebagai berikut:
Pertama, kata Ismail yang juga dosen hukum tata negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, kota dengan rancangan program dan kegiatan pengelolaan toleransi dan kerukunan yang jelas, terukur dan terlaksana, baik di dalam catatan perencanaan program seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah) dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah), juga di dalam publikasi berita seperti di website pemerintah dan media massa lainnya.
Kedua, kata Ismail, kota dengan kebijakan pembangunan ruang dialog antarumat beragama, dan antaretnis. “Kebijakan ini secara nyata diatur oleh peraturan dan diimplementasikan dalam perayaan hari raya besar umat beragama, perayaan budaya dan keterlibatan masyarakat di dalam setiap
perayaan tersebut,” jelas Ismail.
Ketiga, kata Ismail, kota tanpa peristiwa diskriminatif. “Kota-kota ini secara unik memiliki karakter yang khas, keberagaman telah menjadi ruh bagi kebersamaan masyarakat kota. Di kota-kota seperti Singkawang, Salatiga, Manado, simpul toleransi terbentuk karena kemampuan masyarakat untuk saling berkomunikasi dan terbuka satu dengan lainnya. Kemampuan ini semakin kuat ketika pemerintah kota turut serta merawat ruang-ruang terbuka dan memberikan pelayanan inklusif kepada masyarakat,” cetusnya.
Keempat, lanjut Ismail, kota dengan penguatan dinamika masyarakat sipil. “Pemerintah kota yang
memiliki kesadaran untuk melibatkan berbagai forum masyarakat, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam setiap kebijakan, program dan kegiatan, cenderung memiliki peningkatan kapasitas kerukunan yang lebih tinggi. Di samping itu, organisasi-organisasi masyarakat sipil yang sepenuhnya berangkat dari inisiatif masyarakat juga menunjukkan partisipasi dan kontribusi aktif bagi praktik dan pemajuan toleransi di kota, termasuk dalam mengantisipasi dan merespons tindakan dan peristiwa intoleransi,” paparnya.
Kelima, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menambahkan, kota dengan kualifikasi visi dan misi berorientasi kemajemukan, kebinekaan dan pengarusutamaan gender. “Kota-kota yang mencantumkan visi-misi kemajemukan, kebinekaan dan pengarusutamaan gender selalu memiliki anggaran pembiayaan untuk berinteraksi secara berkala dengan masyarakat. Dengan bekal penganggaran tersebut, kota-kota ini pada umumnya juga peraih kota ramah anak, kota harmoni dan kota kerukunan,” tandas Halili. (F-2)





















