• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Ibunda Brigadir J : Sudah Memaafkan Richard Elizer dan Siap Terima Keputusan Hakim

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 15, 2023
in Crime
0
Majelis Hakim Meminta ART Pasangan Sambo dan Putri Candrawathi Berkata Jujur
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – FUSILATNEWS – Ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat nyonya Rosti Simanjuntak beserta keluarga besar berharap, terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE) mendapatkan putusan seadil-adilnya dari majelis hakim.

Rosti Simanjuntak mengatakan, harapannya agar Richard dihukum ringan. Namun apapun vonis dan hukuman yang diberikan majelis hakim kepada Richard, Ibunda Brigadir J itu mengatakan tetap akan memaafkan personel Brimob 24 tahun tersebut.
“Bharada E (Richard) sudah meminta maaf, dan sujud maaf kepada kami (Keluarga Brigadir J),” kata Rosti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2). Rosti kembali datang ke PN Jaksel menyaksikan langsung sidang vonis pembunuh anaknya. Hari ini Rabu majelis hakim, akan memutuskan nasib hukum terhadap Richard selaku eksekutor pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga 46.

“Artinya sujud maaf itu, semoga menjadi penilaian terbaik bagi majelis hakim untuk mengadili Richard,” ujar Rosti.

Berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menghukum 12 tahun penjara. Jaksa membuktikan peran Richard sebagai eksekutor pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (8/7/2022).

Richard menembak Brigadir J dengan Glock-17 atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih Kadiv Propam dengan pangkat jenderal bintang dua..

Meskipun Richard yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Richard adalah korban dari rencana jahat Sambo sebagai dalang utama pembunuhan.

Richard juga sebagai terdakwa yang mengungkap semua rangkaian peristiwa tentang pembunuhan Brigadir J tersebut. Berkali-kali juga Richard sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

Karena itu, Rosti mengharapkan, agar Richard mendapatkan vonis dan hukuman yang paling ringan. “Tetapi apapun yang menjadi keputusan hakim nantinya, kami sekeluarga tetap memaafkan Richard. Selaku manusia, kami diajarkan untuk memaafkan. Jadi kaimi tetap memaafkan,” kata Rosti.

Richard menjadi terdakwa terakhir dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang akan ditentukan nasib hukumnya di pengadilan Rabu ini

Majelis hakim pada Selass kemarin sudah menjatuhkan vonis dan hukuman terhadap empat terdakwa lainnya. Pada Selasa (14/2), majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf 15 tahun penjara. Dan pada hari yang sama, majelis hakim juga menghukum terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) 13 tahun penjara.

Hukuman terhadap Kuat dan Ricky itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta keduanya cuma dihukum 8 tahun penjara.

Pada Senin (13/2/2023) terdakwa Putri Candrawathi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara. Hukuman terhadap Putri itu, juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta hakim hanya menghukum 8 tahun.

Terhadap terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim menghukum paling berat dengan pidana mati. Hukuman terhadap Sambo itu, juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang saat penuntutan meminta hakim memenjarakan mantan Kadiv Propam Polri itu dengan pidana penjara seumur hidup.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pilot Susi Air Muncul di Medsos Dalam Rekaman Video Dengan Tuntutan dan Ancaman KKB

Next Post

Majelis Hakim Bikin Kejutan Terdakwa Richard Elizer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri
Birokrasi

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN
Crime

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
Next Post
Majelis Hakim Bikin Kejutan Terdakwa Richard Elizer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Majelis Hakim Bikin Kejutan Terdakwa Richard Elizer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang, Ini Kronoliginya!

Partai Ummat Ngotot, Bawaslu Ingatkan Eskalasi Konflik Meningkat jika Masjid untuk Politik Praktis

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist