• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Ijazah Jokowi dan 12 Tersangka: Siapa Sebenarnya yang Bersalah?

Ijazah Palsu, Diplomasi Bohong, dan Luka Hukum Kita

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
July 25, 2025
in Crime, Feature, Law
0
Sudah Sampai di Puncak Gunung Lakon – Keluar Ijazah IR-HC Dari Jalan Pramuka
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Dalam sebuah podcast, jurnalis senior Harsubeno Arief melempar pertanyaan kritis kepada Chris Komar, Ketua Forum Diaspora Indonesia (FDI): Mengapa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dilaporkan ke lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional seperti OHCHR, Amnesty International, atau Human Rights Watch?

Pertanyaan itu dijawab dengan logika yang tak bisa diremehkan: jika dugaan ijazah palsu terbukti benar, maka selama sepuluh tahun menjabat, Presiden Jokowi telah membohongi dunia. Para kepala negara, diplomat, dan komunitas internasional—yang pernah bersanding dengannya di berbagai forum global—telah ditipu secara sistematis oleh seorang pemalsu identitas akademik. Dampaknya? Bukan sekadar domestik, tetapi berpotensi menyeretnya ke ranah hukum pidana internasional, apalagi jika diiringi dengan upaya kriminalisasi terhadap para aktivis yang mencoba membongkar kebenaran ini.

Saya, sebagai bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)—meski tak terlibat langsung dalam advokasi FDI—memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Chris Komari dan seluruh civitas FDI. Mereka bergerak secara sukarela dan lintas batas negara demi membantu Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., MSI. Mereka telah menggugah simpati para aktivis dari berbagai belahan dunia.

Kami, TPUA, yang menjunjung tinggi figur ulama seperti Habib Rizieq Shihab, secara tulus juga menyampaikan penghargaan kepada Penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya, mereka telah melakukan penyitaan barang bukti—termasuk ijazah S-1 Jokowi—sebagai langkah awal dalam penyelidikan. Ini merupakan titik balik penting bagi bangsa yang telah lama tenggelam dalam keraguan moral akibat dugaan penggunaan ijazah palsu oleh orang nomor satu di negeri ini.

Patut dicatat, perbuatan itu—jika terbukti—bukan sekadar delik pemalsuan dokumen. Ia adalah bentuk penghinaan terhadap sistem hukum, etika kenegaraan, dan konstitusi negara. Ijazah palsu bukan hanya soal legalitas pribadi, tapi juga menyangkut martabat negara, kehormatan lembaga-lembaga pemerintahan, dan kepercayaan publik yang kini makin terkikis.

Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden ke-8 RI, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto. Karena di bawah struktur tata negara, Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Maka secara moral, penyitaan dan penyelidikan terhadap ijazah Jokowi tidak mungkin terjadi tanpa persetujuan atau setidaknya pembiaran dari Prabowo sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas aparat penegak hukum.

Sebagai salah satu dari 12 orang yang dilaporkan oleh Jokowi dan para pendukungnya (Jokowi Lovers), saya bertanya: apakah pertemuan kami dengan Jokowi pada 16 April 2025 dianggap berbahaya karena kami menanyakan langsung keaslian ijazahnya? Bukankah ini merupakan hak kami sebagai warga negara untuk mengklarifikasi dan menginvestigasi kejujuran seorang pemimpin?

Laporan terhadap kami—yang bermula dari delapan orang lalu berkembang menjadi dua belas akibat proses “pengembangan penyidikan”—adalah potret betapa kejujuran kini dianggap kriminal. Betapa menyedihkannya jika penyidik justru menolak penggunaan uji forensik digital untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi, padahal mereka tidak segan menggunakan perangkat Undang-Undang ITE terhadap para aktivis. Ini anomali serius.

Sungguh ironi hukum yang menyayat akal sehat.
Menolak uji laboratorium digital berarti menolak kemajuan peradaban hukum. Alat-alat mutakhir itu bukan hanya bagian dari cita-cita bangsa modern, tapi juga instrumen vital dalam mencari kebenaran materil (materiële waarheid)—tugas pokok dari setiap penyidik yang jujur.

Jika 12 orang terlapor harus menerima tuduhan hasutan dan ujaran kebencian, maka sebagai imbalannya negara wajib membuktikan ijazah tersebut asli—bukan sekadar klaim, tapi dengan metode ilmiah berbasis uji digital forensik.

Dalam ranah hukum, kita mengenal adagium dari William Blackstone:
“Better that ten guilty persons escape than that one innocent suffer.”
Atau dalam konteks kita: lebih baik seribu pembohong bebas daripada satu pencari kebenaran dipenjara secara zalim.

Apakah kita ingin menuliskan sejarah sebagai bangsa yang memenjarakan para pencari kebenaran demi melindungi satu orang yang berbohong?

Apakah kita mau dikenal dunia sebagai bangsa yang membungkam nurani demi kekuasaan?

Hukum yang adil tidak pernah eksklusif untuk penguasa. Keadilan bukan hak istimewa Jokowi dan pendukungnya. Ia adalah hak universal, bahkan untuk rakyat kecil sekalipun. Termasuk para aktivis, ulama, hingga rakyat marjinal yang menginginkan satu hal: pemimpin yang jujur.

Kami tidak meminta banyak. Hanya satu: proses hukum yang bersih, jujur, ilmiah, dan adil.

Jika Jokowi memang benar, buktikan melalui jalur forensik, bukan laporan polisi.

Jika kami salah, penjarakan dengan hati nurani dan pertanggungjawaban akhirat.

Namun, jika yang terjadi adalah penindasan terhadap pencari kebenaran—maka sejarah akan mencatat: hukum kita pernah menjadi alat kekuasaan, bukan penjaga keadilan.


Catatan: Ditulis dari Masjid, usai Shalat Jumat, 25 Juli 2025.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cuaca Ekstrem Melanda Berbagai Negara: Kebakaran Hutan hingga Banjir Besar Picu Korban Jiwa dan Pengungsian Massal

Next Post

Pram dan KDM – Merespon Kemiskinan Di Daerahnya

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Next Post
Pram dan KDM – Merespon Kemiskinan Di Daerahnya

Pram dan KDM - Merespon Kemiskinan Di Daerahnya

Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Ketakutan Jokowi ; Siapa Orang Besar Yang Akan Menjatuhkan Gibran? dan Bungkamnya Para Ketua Umum!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...