• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Implikasi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bagi Masyarakat Menengah Bawah Rentan Miskin

Oleh Sadarudin El Bakrie, Journalis, Pengamat Kebijakan Ekonomi Politik, Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jember

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 19, 2024
in Feature
0
Implikasi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bagi Masyarakat Menengah Bawah Rentan Miskin
Share on FacebookShare on Twitter

Seluruh barang yang dijual di Super market maupun mini market bahkan sampai di warung-warung di dalam perkampungan yang jadi kebutuhan sehari-hari akan mengalami kenaikan secara bersamaan akibat naiknya tarif PPN,

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah berencana menikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11 persen menjadi 12 persen tahun depan.

Sesuai Pasal 7 beleid tersebut ditetapkan tarif PPN sebesar 11 persen berlaku 1 April 2022 dari sebelumnya 10 persen. Kemudian naik lagi 1 persen menjadi 12 persen mulai tahun depan.

“Tarif PPN yaitu sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025,” tulis Pasal 7 ayat 2 UU tersebut.

Karena tercantum dengan jalas dalam pasal UU maka siapaun yang menjadi Presiden harus menaikkan PPN dari 11 persen jadi 12 persen, Kalau tidak pemerintah bisa dianggap melanggar UU.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perubahan pemimpin negara mulai Oktober 2024 mendatang tak akan mempengaruhi rencana yang sudah disusun.

Karena Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diperkiakan akan memimpin negara sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 akan meneruskan segala kebijakan yang telah diatur Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tetap kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tetap akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN,” ujar Airlangga di Kantornya, Jumat (8/3/2024).

PPN pajak tidak langsung yang dibayar oleh konsumen saat mebeli barang dan jasa yang menurut UU wajb dikenakan PPN yaitu tidak langsung disetorkan konsumen ke negara, melainkan melalui perusahaan.penjual barang dan jasa

Dalam hal ini, perusahaan penjual barang dan jasa bertindak sebagai perantara akan memungut PPN 12 persen ke konsumen akhir dan menyetorkannya kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Barang yang dikenai PPN adalah barang yang dijual melalui proses produksi atau proses manufaktur sehingga menghasilkan nilai tambah saat barang djual atau Barang Kena Pajak (BKP).

Semua produk yang mempunyai nilai tambah karena proses produksi dan manufaktur juga dikenai PPN 12 persen akibatnya seluruh kebutuhan konsumsi rumah tangga sehari – hari tak luput dari pungutan PPN

Karena Item barang sangat banyak yang mengalami kenaikan tentu saja dipastikan akan memicu inflasi meski tidak besar tapi bisa memperburuk angka inflasi jika terjadi di tengah laju inflasi yang sangat tinggi dan bisa menghambat pencapaian target inflasi dalam APBN kita

Kenaikan PPN ini akan mengurangi daya beli kelas menengah bawah. karena Kelas menengah bawah ini bukan penerima bansos, hanya 40 persen terbawah dapat bansos. Desil 1-4 jadi kewajiban pemerintah support melalui bansos. Nah, desil 5-6 ini yang harus dipertimbangkan.oleh pemerintah

Dampak Kenaikan PPN 12 persen

Kenaikan PPN tentu akan langsung berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa yang kena pajak. akibatnya , konsumen harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan suatu barang atau jasa yang menjadi kebutuhan mereka

Seluruh barang yang dijual di Super market maupun mini market bahkan sampai di warung-warung di dalam perkampungan yang jadi kebutuhan sehari-hari akan mengalami kenaikan secara bersamaan akibat naiknya tarif PPN,

Karena 99 persen barang yang dijual di supermarket dan mini market termasuk di warung kelontong didalam perkampungan maupun perumahan dikenakan PPN 12 persen maka akan berdampak terhadap daya beli rumah tangga terutama rumah tangga kelas menengah ke bawah.

Dampaknya para ibu rumah tangga akan dikejutkan oleh membengkaknya nominal stroke pembelian untuk kebutuhan belanja mereka karena semua yang dibeli mulai sabun pasta gigi, susu, pampers anak dan seribu macam barang lainnya mengalami kenaikan akibat kenaikan PPN jadi 12 persen,

Karena tujuan kenaikan PPN ini untuk membiayai defisit anggaran untuk angsuran dan bunga utang, untuk membiayai proyek makan siang gratis yang menjadi program unggulan Prabowo -Gibran maka akan membuat kondisi ekonomi masyarakat menengah bawah akan semakin memburuk akibat melonjaknya inflasi

Selain itu, daya beli masyarakat menengah atas yang selama ini menjadi penopang perekonomian bisa turun. Karena mereka akan lebih memilih menahan belanja untuk mengantisipasi dampak kebijakan PPN ini dan akhirnya dunia usaha yang akan tertekan.

Kebijakan ini harus dipikirkan secara mendalam sebelum menerapkan karena implikasinya sangat serius dalam menurunkan daya beli masyarakat. Bukankah UU juga memberikan i kelonggaran tarif PPN bisa di kisaran 5-15 persen.

Kelompok masyarakat kelas menengah rentan miskin merupakan kelompok yng paling terkena dampak dari kenaikan PPN 12 persen ini sedangkan kelompok menengah atas tidak berpengaruh sama sekali. Karena itu pemerintah harus melakukan studi demografi ekonomi yang mendalam sebelum kenaikan PPN diputuskan

Beda dengan kelas bawah atau masyarakat miskin yang mendapat bansos dari negara, kelas menengah bawah ini sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah

Mereka nggak dapat bansos tapi sangat berpengaruh terhadap  biaya hidup mereka, dampak dari inflasi sangat berpengaruh ke mereka dan sedangkan pendapatannya tidak  naik

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Siapa Saja 21 Caleg Dinyatakan Melenggang ke Senayan Dalam Pemilu 2024.

Next Post

Dinasti Politik: Pusat Drama Politik di Indonesia

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Birokrasi

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?
Feature

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik
Feature

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026
Next Post
PDIP Semakin Panas, Isu Jokowi Gantikan Megawati??

Dinasti Politik: Pusat Drama Politik di Indonesia

Kandidat Presiden dan Kandidat Wapres Diancam Penjara 5 Tahun Jika Mundur Setelah Ditetapkan KPU

Hasil Rekapitulasi 34 Provinsi Ganjar-Mahfud Kalah di Semua Provinsi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist