Arya menegaskan masalah keuangan terletak pada dana Rp470 miliar yang harusnya masuk ke Indofarma tetapi tidak disetor oleh Indofarma Global Medika.
Jakarta – Fusilatnews – Pokok permasalahan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) karena tak mampu membayar gaji karyawan diawali oleh raibnya duit Indofarma sebesar Rp 470 miliar rupiah
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan adanya potensi penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan Indofarma terletak pada anak perusahaannya, yaitu PT Indofarma Global Medika. Indofarma Global Medika bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma.
Arya menegaskan masalah keuangan terletak pada dana Rp470 miliar yang harusnya masuk ke Indofarma tetapi tidak disetor oleh Indofarma Global Medika.
“Ketika ditanya ke Indofarma Global Medika apakah tagihan tersebut sudah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain yang didistribusikan, ternyata sudah ditagih semua oleh Indofarma Global Medika,” kata Arya secara virtual, Selasa (22/5/2024)
“Ternyata tagihannya sudah masuk tapi dia nggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya,” imbuhnya.
Tentu saja hal ini mengganggu keuangan Indofarma sehingga sulit membayar gaji karyawan. Akibatnya, sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma.
Namun, kini, Biofarma mulai membatasi untuk tidak membayar gaji karyawan Indofarma. Arya mengatakan kalau saja Indofarma bukan anak usaha Biofarma, maka karyawan Indofarma sudah tidak digaji sejak tahun lalu.
“Sekarang udah mulai ngadat, karena udah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot Indofarma. Sudah ratusan miliar uang Biofarma masuk ke Indofarma. Ada batasan juga kan,” katanya.
Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang merugikan negara Rp371,83 miliar.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya 2020 sampai dengan 2023.
Laporan tersebut telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5/2024).
Keuangan BUMN Farmasi itu memang tengah morat-marit, bahkan sampai tak bisa membayar gaji karyawan.
Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah kabar tersebut. Ia mengakui memang gaji karyawan tidak dibayar per Maret 2024.