Fusilatnews – Pernyataan Gustika Hatta yang menyebut Indonesia kini dipimpin Presiden penculik dan wakil anak haram konstitusi menggelegar seperti tamparan sejarah. Bukan tuduhan kosong, melainkan alarm moral yang berpijak pada artefak nyata: jejak penculikan aktivis yang tak pernah tuntas dan putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan dinasti politik.
Gustika, cucu Proklamator Bung Hatta, menegaskan bahwa fakta tersebut tak dapat dibantah dengan narasi ilmiah apa pun. “Artefaknya ada. Tidak bisa dibantah oleh sebuah narasi ilmiah sekalipun. Hitam putih. Mutawatir. Telanjang terang benderang,” ucapnya.
Jejak Penculikan Aktivis
Istilah “Presiden penculik” yang diucapkan Gustika merujuk pada sejarah kelam penculikan aktivis pro-demokrasi menjelang keruntuhan Orde Baru. Kasus tersebut telah diakui Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat, meski hingga kini belum dituntaskan. Beberapa korban kembali, sebagian lainnya hilang dan tidak pernah ditemukan.
“Dokumen, laporan investigasi, kesaksian korban, semua sudah menjadi artefak sejarah. Seberapa pun narasi politik berusaha memutihkan, noda itu tak akan hilang,” jelasnya.
Wakil Presiden “Anak Haram Konstitusi”
Sementara itu, istilah “anak haram konstitusi” ditujukan kepada wakil presiden terpilih yang lahir dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia calon presiden-wakil presiden. Putusan tersebut dinilai banyak kalangan sebagai bentuk manipulasi konstitusi demi mengakomodasi kepentingan dinasti politik.
“Konstitusi yang seharusnya melindungi demokrasi malah diperkosa oleh kepentingan kekuasaan. Ini bukan sekadar abu-abu, tapi hitam putih,” kata Gustika.
Legalitas dan Legitimasi
Meski pasangan presiden dan wakil presiden saat ini sah secara hukum melalui pemilu, Gustika menekankan adanya jurang antara legalitas formal dan legitimasi moral. Menurutnya, rakyat tak boleh dibutakan oleh prosedur hukum ketika substansi keadilan dan demokrasi telah diretas.
Telanjang Terang Benderang
Pernyataan Gustika mempertegas paradoks politik Indonesia hari ini: korban penculikan masih menuntut keadilan, putusan Mahkamah Konstitusi menjadi preseden buruk, dan dinasti politik terus menguat. Fakta itu, kata dia, sudah telanjang dan terang benderang di hadapan publik.
Analisis Pengamat dan Aktivis
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit (alm.), pernah menekankan bahwa demokrasi Indonesia kerap dipermainkan oleh elite, di mana legitimasi moral sering kali dikorbankan demi legalitas prosedural. Menurut pengamat kontemporer, Fenomena yang disinggung Gustika menunjukkan bagaimana demokrasi di Indonesia sedang memasuki fase kemunduran serius.
“Ketika konstitusi bisa dijadikan alat untuk kepentingan keluarga penguasa, maka rakyat sebetulnya sedang dipaksa menerima demokrasi yang cacat bawaan,” ujar analis politik UIN Jakarta, Fadli Ramadhanil.
Aktivis HAM dari KontraS, Yati Andriyani, juga menilai pernyataan Gustika selaras dengan tuntutan keluarga korban penculikan yang hingga kini belum mendapat keadilan. “Sejak 1998, negara tidak pernah menuntaskan kasus ini. Menyebut presiden sebagai penculik adalah bahasa perlawanan moral yang memang lahir dari kekecewaan panjang,” ujarnya.





















