Fusilatnews – Di tengah ketakutan dan kematian yang membayangi rakyat akibat pandemi COVID-19, ternyata ada yang menemukan peluang emas: bisnis tes PCR. Bukan oleh pengusaha biasa, melainkan oleh mereka yang seharusnya berdiri di barisan paling depan melindungi rakyat — pejabat negara.
Nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir mencuat pada akhir Oktober 2021, ketika majalah Tempo membuka keterlibatan mereka di balik PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab) — sebuah laboratorium yang menjadi penyedia utama layanan PCR saat pandemi menggila. GSI Lab, menurut laporan itu, lahir dari kolaborasi berbagai yayasan dan perusahaan besar. Di antara jaringan itu, terselip nama perusahaan yang berafiliasi dengan Luhut dan Erick.
Keduanya kompak menyangkal. Luhut mengatakan, keterlibatan perusahaannya semata-mata untuk membantu negara meningkatkan kapasitas testing. Tak ada keuntungan pribadi, katanya, semua laba disumbangkan untuk kegiatan sosial. Erick pun bernada serupa — bahwa ini inisiatif kemanusiaan, bukan bisnis.
Namun, publik punya logika lain. Bagaimana mungkin pejabat tinggi negara, yang duduk di posisi strategis dalam kebijakan penanganan pandemi, ikut terlibat dalam bisnis yang produknya diwajibkan oleh pemerintah sendiri? Di sinilah aroma konflik kepentingan menyeruak tajam. Mungkin bukan kejahatan hukum, tapi jelas mencederai moralitas publik.
Saat rakyat antre di bawah terik matahari untuk swab demi bisa bekerja, harga PCR masih menembus Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta per tes. Bagi masyarakat kecil, itu bukan sekadar biaya kesehatan — tapi tiket agar bisa tetap mencari nafkah. Sementara di sisi lain, mesin-mesin PCR berputar cepat, mencetak hasil tes sekaligus cuan.
Tekanan publik akhirnya memaksa pemerintah menurunkan harga PCR menjadi Rp 275 ribu. Tapi luka kepercayaan sudah telanjur terbuka. Pandemi yang seharusnya menjadi momen solidaritas berubah menjadi cermin ketimpangan moral: ketika sebagian orang kehilangan keluarga dan pekerjaan, sebagian lainnya menghitung laba atas nama “kepedulian sosial.”
Kasus PCR ini bukan semata tentang siapa yang salah, melainkan tentang cara berpikir yang keliru dalam memaknai kekuasaan. Di negeri yang masih berjuang keluar dari wabah, pejabat publik seharusnya menjadi simbol pengorbanan, bukan simbol peluang bisnis.
Krisis memang membuka banyak pintu — bagi yang punya nurani, itu pintu untuk membantu sesama. Tapi bagi mereka yang silau oleh kekuasaan, krisis justru menjelma jadi ladang emas. Pandemi berakhir, tapi jejak moral dari bisnis PCR ini masih tertinggal: mengingatkan kita bahwa bahaya terbesar dari wabah bukan hanya virus yang menular, melainkan kerakusan yang merajalela.
Dan mungkin di sinilah akar persoalannya: kultur kekuasaan di era Jokowi yang mengaburkan batas antara pelayanan publik dan kepentingan pribadi. Ketika pejabat merasa wajar untuk berbisnis sambil berkuasa, publik tak lagi tahu siapa yang bekerja untuk rakyat dan siapa yang bekerja untuk kantongnya sendiri. PCR hanyalah satu episode — simbol dari masa ketika moralitas kekuasaan terinfeksi oleh virus yang lebih berbahaya daripada COVID-19: virus keserakahan yang lahir dari kekuasaan tanpa batas.


























