Oleh : Dr. Susilawati Sisi, SE.,MM.,MA.,M.han – Intelektual Bela Negara
Dalam kondisi negara tidak sedang menghadapi perang invasi, ini menjadi momen baik bagi bangsa Indonesia untuk membangun dan membentuk karakter Bela Negara bagi seluruh anak bangsa.
Pikir Bela Negara menjadi arah dan kompas dalam setiap aktivitas baik dalam bernarasi, berbicara dan bertindak agar menjadi pribadi mandiri, peduli dan bertanggung jawab dalam menghadapi dinamika yang terus berkembang.
Sesuai amanah konstitusi pada pasal 30 ayat 1 UUD 1945 tentang Pertahanan Negara, bahwa tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Dalam hal ini dijalankan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk merealisasikan UU tersebut agar tercipta kualitas sumber daya manusia Indonesia yang selalu sadar dalam pikir, ucap dan tindak linier yang berorientasi pada kebaikan hidup bersama di ruang berbangsa dan bernegara.

Anggaran pertahanan yang sangat besar, kedua terbesar setelah anggaran pendidikan dari APBN, hal ini harus bisa memberi hasil yang diharapkan bagi kualitas hidup bangsa Indonesia. Mengingat kehidupan di era demokrasi dan digital yang canggih, pentingnya upaya tersebut dapat dilakukan dengan memberdayakan seluruh peluang dan sumber daya yang ada agar nilai – nilai kebangsaan tidak tergerus oleh arus globalisasi yang sangat deras dan dapat merugikan serta membahayakan kehidupan nasional.
Pribadi – pribadi yang sudah terbentuk karakter Bela Negara dengan menjalani pendidikan di kampus Bela Negara di Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan) atau pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), mereka adalah agen perubahan di lingkungan kehidupan nasional yang terpercaya karena sudah tersertifikasi. Harapannya selain terbangun kesadaran dalam diri untuk mencintai ideologi Pancasila, mencintai tanah air Indonesia dengan menjalankan aturan konstitusi secara jujur juga mahir dan piawai dalam bernegosiasi dan berdiplomasi.
Dalam kondisi tidak perang militer saat ini, maka keahlian tersebut sangat dibutuhkan sebagai fungsi pertahanan nir militer yang menjadi komponen utama yang berarti masyarakat sipil adalah prajurit terdepan yang kompeten untuk menghadapi ancaman, gangguan, tantangan, hambatan di era modern baik berasal dari dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka menjaga dan melindungi negara dan bangsa Indonesia dengan didukung oleh kekuatan militer sebagai back up.
Jika konsep dan pola ini terbangun baik dan menjadi pondasi bangsa Indonesia seterusnya ke depan, maka tidak sulit menghadapi dinamika perkembangan kehidupan karena sudah melekat pada jiwa setiap anak bangsa karakter diri yang kuat yang dibutuhkan dan percaya diri. Kondisi demikian berdampak kondusif, tidak mudah terpicu oleh isu – isu yang memprovokator yang memicu kericuhan dan kegaduhan sehingga ketenangan, kedamaian, keharmonian, kesejahteraan menjadi nyata terwujud.
Kondisi ini juga menjadi modal dasar yang baik dalam menghadapi dan menyikapi kerjasama dalam bentuk apapun dengan negara lain di dunia untuk menghasilkan manfaat pengetahuan maupun keuntungan ekonomi, selain disegani bangsa lainnya juga dapat meminimalisir munculnya konflik dengan negara lain dan terhindar dari terjadinya perang militer.
Catatan akhir, dalam waktu dekat bangsa Indonesia akan menghadapi pemilihan umum serentak di tahun 2024, harapannya bagi siapapun anak bangsa yang vokal atau bernarasi galak dan kasar yang sifatnya memprovokasi serta merendahkan saudara sebangsa di media sosial sejatinya dapat membekali diri terlebih dahulu dengan pengetahuan Bela Negara agar memahami dengan baik bagaimana konsep berpikir yang menumbuhkan rasa cinta yang besar di kehidupan nasional. Tanpa pengetahuan maka akan menghasilkan kemudharatan dan kerugian bagi bangsa Indonesia itu sendiri. Khawatir menjadi negara gagal, mari bersama hindari sikap dan tindak yang bukan menjadi ciri khas sebagai masyarakat spiritual yang tidak mengejar duniawi tapi duniawi yang mengejarnya itulah para intelektual Bela Negara.





















