• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Intimidasi Kepada Insan Pers

Ali Syarief by Ali Syarief
November 23, 2025
in Crime, Feature
0
Intimidasi Kepada Insan Pers
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Di atas kertas, Indonesia telah menautkan jaminan kebebasan pers sebagai martabat hak asasi manusia. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pers menyebut tegas: kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 ayat (3) melengkapinya dengan mandat kuat bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Dan bagi siapa pun yang mencoba menutup mulut pers, Pasal 18 ayat (1) memberi ancaman pidana: dua tahun penjara atau denda setengah miliar rupiah.

Namun, seperti yang terjadi pula secara global, garis pemisah antara perlindungan hukum dan praktik lapangan sering retak. Retak yang kini menganga.

Era Baru: Demokrasi Tanpa Kebebasan Informasi

Dunia sedang bergerak menuju pola yang semakin menyerupai demokrasi iliberal. Dalam indeks kebebasan pers global, tren penurunannya konsisten: dari Eropa Timur hingga Asia Tenggara, pemerintah berusaha menampilkan citra demokratis di permukaan sambil mengendalikan narasi di balik layar. Di balik jargon “stabilitas politik”, ruang kritik justru dipersempit.

Fenomena ini tak lagi mengenal batas negara. Di Amerika Latin, jurnalis diintimidasi oleh kartel dan aparat keamanan. Di Hongaria, pemerintah menautkan bisnis media pada oligarki loyal. Di India, hukum sedition digunakan untuk membungkam liputan yang tidak sejalan dengan kepentingan elite. Polanya sama: hukum ditegakkan selektif, kritik dianggap ancaman, dan publik kehilangan ruang memahami kebenaran.

Indonesia tidak steril dari gelombang ini.

Ketika Pasal Tidak Lagi Menjamin Praktik

Pasal-pasal yang memayungi kebebasan pers di Indonesia tampaknya semakin berat menahan arus balik kekuasaan. Intimidasi terhadap jurnalis tetap terjadi; akses liputan sering dibatasi dengan alasan keamanan; laporan investigasi diperlambat oleh birokrasi; dan tekanan hukum datang melalui UU ITE atau kriminalisasi terselubung.

Dalam banyak kasus, yang menghambat kerja jurnalistik bukan lagi tangan kasat aparat, melainkan jari tak terlihat kekuasaan: pembungkaman melalui tekanan ekonomi, ancaman reputasi, atau saluran koordinasi yang menyamakan kritik sebagai sabotase negara.

Padahal UU Pers telah jelas: barang siapa yang menghalangi kerja jurnalistik adalah pelaku tindak pidana. Namun pasal ini jarang benar-benar menjadi pegangan aparat. Alih-alih digunakan untuk melindungi pers, ia seperti papan nama di dinding kantor: ada, tetapi tidak berfungsi.

Informasi sebagai Medan Perang Baru

Di dunia global yang digerakkan algoritma, informasi adalah komoditas paling strategis. Pemerintah di banyak negara menyadari bahwa penguasaan narasi adalah bentuk kekuasaan paling murah dan paling efektif. Tidak heran, perang informasi kini menjadi medan baru: ujaran kebencian disebar oleh buzzer, data dimanipulasi untuk mempengaruhi kebijakan publik, dan jurnalis menjadi musuh bagi mereka yang membutuhkan kesenyapan.

Indonesia, yang dulu dibanggakan sebagai angin segar demokrasi Asia setelah Reformasi, kini dihadapkan pada tantangan serupa. Ekosistem media dikepung kepentingan pemilik modal, para jurnalis lebih sering bekerja dengan rasa cemas, dan tekanan politik terhadap ruang redaksi meningkat.

Pertanyaannya: apakah pasal-pasal hukum yang menjamin kebebasan pers masih cukup menghadapi ancaman yang kini datang dari banyak arah—politik, ekonomi, algoritma, bahkan aparat?

Mengembalikan Martabat Informasi

Kebebasan pers bukan sekadar hak jurnalis. Ia adalah kebutuhan publik. Tanpa pers yang merdeka, rakyat tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Tanpa pers yang dilindungi, kekuasaan kembali bekerja dalam gelap. Dan ketika kekuasaan bekerja dalam gelap, masyarakat hanya dapat menunggu hasil akhir yang hampir selalu sama: penyalahgunaan wewenang.

Di tengah gelombang global yang kian tidak ramah pada demokrasi, Indonesia mesti kembali ke prinsip paling dasar: hak warga negara atas informasi yang benar. Pasal 4 ayat (1) hingga Pasal 18 ayat (1) bukan sekadar rumusan hukum; ia adalah pagar yang menjaga demokrasi tetap hidup.

Jika pagar ini jebol, yang hilang bukan hanya kemerdekaan pers. Yang hancur adalah fondasi republik itu sendiri.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Defleksi sebagai Strategi Hegemoni: Analisis Semiotika dan Politik atas Praktik Pengalihan Isu Jokowi (2014–2025)

Next Post

Bisikan Illahi Melalui Ayat Kauniyah di Sayap Burung

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Feature

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat
Feature

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026
Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo
Feature

Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo

July 28, 2026
Next Post
Bisikan Illahi Melalui Ayat Kauniyah di Sayap Burung

Bisikan Illahi Melalui Ayat Kauniyah di Sayap Burung

Negara adalah Saya” Dari “Aku Pancasila” ke Hegemoni Absolut

Negara adalah Saya” Dari “Aku Pancasila” ke Hegemoni Absolut

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist