Oleh: Malika Dwi Ana, Pengamat Politik Independen
Pada 1 Juni 2016, di Pelabuhan Tanjung Priok, Joko Widodo berbicara di depan ribuan buruh dengan suara menggelegar:
“Saya ini Pancasila. Saya ini NKRI. Siapa pun yang mengancam Pancasila dan NKRI, berhadapan dengan saya.”
Saat itu, kata-kata itu terdengar heroik. Banyak yang terharu, bahkan menangis.
Sembilan tahun kemudian, di akhir 2025, kalimat yang sama terdengar lagi—tapi kali ini bukan sebagai janji, melainkan pengakuan kekuasaan absolut yang terselubung.
Karena ternyata, “ Aku Pancasila” telah bermetamorfosis menjadi doktrin politik baru:
Negara bukan lagi milik rakyat (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945), melainkan milik satu keluarga dan lingkaran elite yang mengatasnamakan rakyat.
Buktinya terhampar telanjang:
– Anak sulung jadi Wakil Presiden
– Anak bungsu jadi ketua partai nasional
– Menantu jadi gubernur
– Kroni-kroni mendominasi komisaris BUMN dan menteri strategis di kabinet penerus
Hukum, jaksa, polisi, KPK, Mahkamah Konstitusi—semuanya menunduk ketika nama Jokowi disebut.
Louis XIV butuh 72 tahun memerintah untuk mengucapkan “L’État, c’est moi”.
Jokowi hanya butuh 10 tahun untuk mewujudkannya—tanpa perlu mengucapkannya lagi.
Konstitusi Jadi Kertas Basah
Rezim Jokowi tidak sekadar melanggar aturan; ia merancang pelanggaran sistemik.
Putusan MK 90/2023 yang dimungkinkan oleh ipar sendiri, mengubah syarat usia capres demi Gibran, adalah contoh paling telanjang nepotisme konstitusional.
Revisi UU KPK 2019 melemahkan lembaga antirasuah hingga OCCRP mencalonkan Jokowi sebagai pemimpin terkorup dunia 2024.
Omnibus Law disahkan tanpa aspirasi rakyat.
HGU IKN 190 tahun—yang akhirnya dibatalkan MK pada 13 November 2025—merampas hak adat dan membuka pintu penguasaan tanah abadi oleh investor.
Kebohongan yang Terstruktur
Janji-janji kosong bukan kesalahan lidah, melainkan kebijakan negara:
– Kereta Cepat janjinya “tanpa APBN” → utang Rp 116 triliun ke China
– IKN janjinya “mayoritas investor asing” → 2025 hanya Rp 41 triliun dari APBN
– Tax Amnesty “repatriasi Rp 11.000 triliun” → tebusan Rp 114 triliun
– Pertumbuhan 7 persen → Q1 2025 hanya 4,87 persen
– Penyelesaian HAM berat → cuma bantuan Rp 10–15 juta tanpa tuntaskan pelaku
Penjarahan Sumber Daya Alam
Nikel dijadikan “raja dunia”, tapi 77 smelter dikuasai perusahaan China.
Hutan Raja Ampat diratakan 500 hektare.
Pulau-pulau diserahkan lewat konsesi tambang.
Lahan adat Dayak dirampas untuk IKN yang kini mangkrak.
Utang negara membengkak menjadi Rp 8.500 triliun (125 persen PDB), mayoritas untuk proyek infrastruktur China.
Tenaga Kerja Asing China membanjiri smelter, sementara anak petani kalah saing.
Pembodohan yang Sistematis
Rata-rata IQ anak Indonesia turun ke 78,49 (BKKBN 2022) akibat gizi buruk dan pendidikan timpang.
Subsidi pendidikan dipotong, bansos dijadikan alat populis, buzzer dibayar Rp 10 miliar per bulan.
Civil society—yang seharusnya jadi penjaga demokrasi—justru menjadi penjaga narasi “Jokowi hebat”.
UGM diam seribu bahasa soal ijazah.
Media utama milik oligarki.
Rakyat disibukkan cari makan, tak sempat membaca putusan MK.
Ironi Terbesar
Pancasila yang pernah diklaim sebagai “dirinya” sesungguhnya adalah korban pertama:
– Sila 1 (kedaulatan rakyat) dirampas dinasti
– Sila 2 (kemanusiaan) diinjak-injak pelanggaran HAM
– Sila 3 (persatuan) dikoyak konflik agraria
– Sila 4 (demokrasi) dibodohi
– Sila 5 (keadilan sosial) dijual ke China
Louis XIV akhirnya runtuh karena absolutisme.
Jokowi masih aman—karena civil society kita rela menjadi penjaga hegemoninya.
Namun sejarah tidak akan lupa.
Pertanyaannya sekarang hanya satu:
kapan kita berani membuktikan bahwa negara ini bukan milik satu orang,
melainkan milik 280 juta rakyat Indonesia?
Waktunya telah tiba untuk bangkit dan bangun dengan kesadaran.
Atau akan terus membiarkan dinasti ini menelan kita semua.
(Malika’s Insight 23 November 2023)

Oleh: Malika Dwi Ana, Pengamat Politik Independen





















