Jakarta, Fusilatnews – Gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri yang meminta maaf di pelukan keluarga Affan Kurniawan, korban tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, berdasarkan amatan Indonesia Police Watch (IPW) adalah respons cepat dan tepat sebagai upaya untuk meredam kemarahan publik makin membesar.
IPW menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online dan juga kepada seluruh komunitas pengemudi ojek online serta mendoakan almarhum husnul khatimah
“Pasalnya, setelah mendapat informasi awal adanya ekses unjuk rasa di DPR, Kamis (28/8/2025) dan viralnya rantis Brimob melindas pengendara ojol saat demo, Kapolri langsung memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk mencari dan menemui korban di rumah sakit,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Di samping itu, kata Sugeng, Kapolri juga memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri untuk mengusut tuntas personel Brimob yang mengendarai rantis.
“Saya juga sudah perintahkan Kadiv Propam untuk tindak lanjuti dan lakukan pengusutan terhadap peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri.
Hasilnya, kata Sugeng, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim melakukan publik ekspose. “Kapolda Metro Jaya mengakui bahwa korban tewas Affan Kurniawan meninggal dunia karena terlindas rantis Brimob saat aksi demo pada hari Kamis, 28 Agustus 2025,” jelas Sugeng.
Sementara Kadivpropam Polri irjen Abdul Karim, kata Sugeng, menyatakan bahwa Propam Polri dengan Propam Brimob telah mengamankan dan memeriksa anggota Brimob yang melindas korban Affan Kurniawan. “Bahkan dijelaskan bahwa anggota yang ada dalam kendaraan taktis itu jumlahnya ada tujuh orang dan sedang diperiksa. Ketujuh anggota Brimob itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” paparnya.
Ketika peristiwa kematian Affan sudah jelas, lanjut Sugeng, barulah Kapolri mengunjungi keluarga korban di RSCM Jakarta untuk memohon maaf dan berjanji menuntaskan kasusnya sesuai permintaan keluarga yang meminta keadilan terhadap pelaku anggota Brimob,” terangnya.
Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu keluarga Affan, tegas Sugeng, paling tidak untuk menenangkan, menyejukkan kondisi batin orang tuanya. “Langkah ini seharusnya juga dapat menenangkan dan menyejukkan masyarakat bahwa peristiwa itu dapat ditangani dengan cepat,” cetusnya.
“Tapi, kenyataan yang terjadi, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya harus bekerja keras untuk meredam anggotanya terhadap pelampiasan kemarahan masyarakat yang ditujukan kepada anggota Polri, utamanya satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat,” tambah Sugeng.
Masyarakat sampai Jumat (29/8/2025) pagi masih melakukan perlawanan terhadap gas airmata yang dilontarkan anggota-anggota Brimob. Oleh karena itu, IPW meminta kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk melarang anggotanya menembakkan gas air mata kepada masyarakat.
“Hal ini sesuai dengan komitmen Kapolda Metro Jaya bahwa penembakan gas air mata hanya melalui perintahnya. Yang sangat diperlukan dalam mengatasi kemarahan masyarakat saat ini adalah ditampilkannya pelaku-pelaku yang ada di rantis Brimob dalam publik ekspose yang digelar oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Di samping, perlunya juga menurunkan negosiator-negosiator dari aparat Polri yang mumpuni untuk bernegosiasi dengan kelompok-kelompok berpengaruh yang turun di jalan,” terangnya.
Tindakan 7 anggota Brimob dalam mobil Rantis tersebut, masih kata Sugeng, harus mendapat ganjaran yang berat karena tindakannya yang melanggar prosedur dan hukum tersebut selain menimbulkan korban nyawa juga telah menambah panas situasi yang sebenarnya dapat terkendali.
“Harapannya, kemarahan masyarakat atas kematian Affan Kurniawan dapat menurun dan masyarakat bisa mengendalikan anarkinya. Dengan begitu, institusi Polri berkomitmen sesuai slogannya, ‘Pori untuk Masyarakat’,” tandasnya.
























