• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

IPW Duga Polri Kriminalisasi Pengusaha Tambang di Sulsel, Benarkah?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
February 24, 2023
in Crime, Economy
0
IPW Minta Kapolri Kawal Sidang Etik dan Pidana Irjen Teddy Minahasa
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews– “Pembungkaman itu terlihat nyata dengan ditahannya Helmut oleh Polda Sulsel setelah polisi mengeluarkan surat penangkapan tanpa memperlihatkan surat penetapan tersangka. Hal itu dilakukan setelah Helmut diperiksa maraton di Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri pada Selasa-Rabu pagi (22-23/2/2023) setelah diantar kuasa hukumnya,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya, Kamis (23/2/2023).

Ya, IPW menduga kuat Polri telah menjadi instrumen hukum untuk membungkam, mengintimidasi dan mengkriminalisasi Helmut Hermawan, seorang pengusaha tambang pemegang Uzin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Selatan (Sulsel), agar menyerah dalam memperjuangkan hak miliknya, yakni PT CLM yang diduga diambil alih secara melawan hukum oleh ZAS yang belakangan juga ada terduga pelaku lain, yakni pengusaha besar SAA sebagai pemegang saham.

Ia menilai keluarnya surat penetapan tersangka dan penetapan penangkapan terhadap Helmut terlihat dipaksakan karena dilakukan penyidik dengan cara maraton melalui gelar perkara pada hari itu juga. Helmut, kata Sugeng, diduga polisi melakukan tindak pidana pemegang IUP, yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu melalui laporan polisi oleh anggota Polri di Polda Sulsel bernomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022 yang dinaikkan statusnya ke penyidikan tanggal 16 November 2022 atau pada hari yang sama,” jelas Sugeng.

Laporan itu sendiri, kata Sugeng, dibuat 11 hari setelah perusahaan pertambangan nikel PT CLM yang dipimpin Helmut diduga dicaplok oleh ZAS yang mengerahkan banyak oknum Polri dari berbagai satker (satuan kerja), termasuk diduga Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur berada di lapangan pada 5 November 2022 agar tidak ada perlawanan dari karyawan yang tidak setuju.

Penahanan kepada Helmut, menurut Sugeng, bila Pasal 159 Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) diterapkan, seharusnya diterapkan juga pada direksi PT CLM yang saat ini disandang oleh ZAS yang telah menjadi Direktur Utama PT CLM pasca-diduga mengambil alih secara melawan hukum dari Helmut.

“Di samping itu, kalau merujuk UU Minerba dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, maka perbuatan Helmut bukan tindak pidana, melainkan pelanggaran administratif,” paparnya. 

Sebab, kata Sugeng, hak, kewajiban dan larangan pemegang IUP ada di Pasal 59 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Menteri ESDM, termasuk di dalamnya mengenai penyusunan dan penyampaian RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Belanja).

“Praktik penggunaan kewenangan polisi untuk mengkriminalisasi warga negara atas pesanan pihak tertentu, bahkan pihak yang diduga mafia tambang, ini perlu mendapat perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah melalui Menteri Koordinator Poltik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md  agar sinyalemen polisi mengabdi kepada mafia yang dilansir Kamarudin Simanjuntak adalah tidak benar. Kalau ternyata tidak ada pembenahan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan ini, maka bisa dinilai benar adanya polisi mengabdi kepada mafia. IPW sendiri berusaha menempatkan pihak-pihak tersebut sebagai oknum polisi,” sindirnya. 

Sugeng pun meminta Mabes Polri menjelaskan secara terbuka sesuai jargon Polri Presisi yang menjabarkan transparansi berkeadilan. “Karena bukan zamannya lagi di era Jenderal Llstyo Sigit Prabowo ini para penyidik bermain plintat-plintut karena diduga ada pesanan dari petinggi Polri dan pengusaha besar,” tukasnya. 

Kapolri, lanjut Sugeng, harus menyelidiki dugaan pembungkaman dan kriminalisasi terhadap Helmut Hermawan. “Sebab masih ada 5 laporan lain yang diarahkan dan diduga akan digunakan untuk menekan dan memidanakan Helmut agar tunduk dan menyerah dalam memperjuangkan haknya,” cetusnya. 

Sugeng lalu membeberkan aduan laporan Helmut lainnya, yakni Laporan Polisi bernomor: LP/B/107/XI/2022 SPKT Polres Luwu Timur/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 5 November 2022 tentang pencurian nikel ore. Kemudian Laporan Polisi Nomor: LP/B/108/XI/2022/SPKT/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 8 November 2022 tentang penggelapan. 

Di samping itu, Laporan Polisi bernomor: LP/B/1230/XI/2022/SPKT/DIT KRIMSUS/POLDA SULAWESI SELATAN yang dilaporkan pada 15 November 2022 tentang pembangunan dan pengembangan terminal khusus tanpa izin lingkungan. 

Pun, perusahaan nikel di Luwu Timur tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0558/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 September 2022 tentang tindak pidana di bidang tambang Pasal 158 dan Pasal 161 UU Minerba.

Terbaru adalah laporan polisi bernomor: LP/A/473/XII/2022/Ditreskrimsus/SPKT Polda Sulsel tanggal 20 Desember 2022 tentang tindak pidana tata ruang dan lingkungan hidup. 

Untuk itu, Sugeng berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan perlindungan kepada warga negara yang tertindas dengan menggunakan instrumen kewenangan polisi karena adanya pihak ketiga yang mempunyai kekuatan ekonomi besar. “Praktik-praktik seperti ini kalau dibiarkan akan menjadikan institusi Polri tidak dipercaya publik,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Polri maupun Polda Sulsel terkait tudingan IPW tersebut. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Sorot Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Next Post

PPATK Temukan Transaksi Keuangan Aneh Pada Rekeking RAT Sejak 2012 Dan Sudah Dilaporkan ke KPK

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya
Economy

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Birokrasi

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
Economy

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026
Next Post
PPATK Temukan Transaksi Keuangan Aneh Pada Rekeking RAT Sejak 2012 Dan Sudah Dilaporkan ke KPK

PPATK Temukan Transaksi Keuangan Aneh Pada Rekeking RAT Sejak 2012 Dan Sudah Dilaporkan ke KPK

Menkeu Intruksikan Irjen Kemenkeu Periksa Harta Kekayaan RAT

Menkeu Intruksikan Irjen Kemenkeu Periksa Harta Kekayaan RAT

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK & Seekor Gajah
Feature

JK & Seekor Gajah

by Karyudi Sutajah Putra
April 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Gajah itu panjang. Itu bila hanya dilihat...

Read more
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist