FusilatNews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyoroti harta kekayaan milik pejabat eselon III Ditjen pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar.
Menurut KPK harta Rafael itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III.
“(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya match tidak apa-apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede-gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (23/2).
“Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya nggak match, dia eselon III dan kalau di announcement dilihat detail isinya gitu kan banyaknya aset ya, aset diem,” katanya melanjutkan
Pahala mmeegaskan bahwa KPK belum melihat dan memeriksa secara detail harta kekayaan Rafael. Dan KPK akan mengecek ke BPN soal sertifikat tanah apa saja yang milik Rafael.
“Nah kita belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya yang pertama, apakah masih ada lagi aset yang lain. Kalau orang yang hobi aset biasanya ada aset lain dan kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak istri atau mungkin di atas namakan orang lain di kartu keluarganya,” kata Pahala.
Menurut Pahala besar atau tidaknya harta Rafael itu sejatinya tidak penting. Yang penting saat ini adanya ketidaksesuaian antara harta dan profilnya pejabat pajak eselon III itu.
“Jadi komentar saya untuk Rp 50 miliar ya, kalau gede nggak gede nggak penting, tapi yang penting profilnya sementara ini belum nyambung,” kata Pahala.
Lebih lanjut, Pahala menyebut saat ini direktur LHKPN tengah melihat dari mana asal muasal harta Rp 56 miliar milik Rafael.
“Sekarang mungkin yang kita lakukan segera itu kita lihat detail dengan direktur LHKPN sedang dilihat datangnya dari mana nih harta,” kata Pahala.
Penjelasan Rafael
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, adalah orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, akhirnya memberikan penjelasan sambil meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatan yang telah dilakukan anaknya.
“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam,” kata Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima, Kamis (23/2)
Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaannya, Rafael Alun Trisambodo menegaskan kesiapannya memberikan klarifikasi harta kekayaan yang dimiliki. Karena ini bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
“Saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” lanjut Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III (Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II). Dia merupakan orang tua dari tersangka penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio.
Atas perbuatan Mario Dandy Satrio yang sering pamer harta di media sosial seperti mobil dan motor mewah.
sedangkan mobil Rubicon yang dipakai untuk menjemput korban penganiayaan diketahui belum membayar pajak. Mobil mewah itu juga tidak masuk LHKPN Rafael Alun Trisambodo sebagai orang tua.
Berdasarkan publikasi laman LHKPN – KPK harta milik Rafael Alun Trisambodo tercatat Rp 56.104.350.289.
Harta itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi, dan alat bergerak lainnya. Alat transportasi yang didaftarkan hanya Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang keluaran 2018 dengan total nilai Rp 425 juta.

























