Jakarta, Fusilatnews. – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dan mengawal operasi tangkap tangan (OTT) Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Polri terkait penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu. “Karenanya, Panitia Seleksi dan Kapolda Jateng harus dimintai keterangan secara mendalam,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya, Kamis (2/3/2023).
Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar rupiah, di samping telah menangkap para terduga pelaku, orangtua siswa, terduga makelar yang juga anggota Polri, dan Panitia Seleksi tingkat Polda. “Karenanya mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik,” pinta Sugeng.
Setiap calon bintara di Polda Jateng ini, kata dia, diminta “mahar” ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. “Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara,” jelasnya.
Dengan adanya OTT ini, Sugeng menilai prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api, dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya. “Padahal, Panitia Seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri,” sesalnya.
Oleh karena itu, tegas Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT oleh Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng ini dengan mengungkap pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya,” paparnya.
Dari informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) dan Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers) Polda Jateng, namun berdasarkan informasi pula, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol (komisaris polisi) ke bawah. “Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat,” terangnya.
Peristiwa OTT ini, lanjut Sugeng, menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredibel. Akan tetapi, katanya, bila tidak dilakukan penindakan serius dengan sikap tidak Presisi (transparan) maka OTT itu justru akan menunjukkan praktik impunitas (kekebalan) yang makin menyuburkan praktik suap pada institusi Polri.
“Langkah tegas dan keras harus dibuktikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa reformasi kultural memang serius dijalankan di tubuh Polri,” tandasnya. (F-2)























