IRONI FOOD ESTATE
Oleh : Malika D. Ana
Food Estate adalah cerminan kebijakan pangan neoliberal. Seakan-akan masalah pangan bisa selesai hanya dengan menggencarkan produksi konsumsi pangan, sementara secara struktural justru melanggengkan kerusakan ekologi dan ketimpangan agraria demi kepentingan oligarki-pemodal.
Kebijakan naratif masalah pangan tidak seharusnya dipisahkan dari pembicaraan tentang keadilan agraria, karena pada dasarnya dua hal tersebut saling berkaitan satu sama lain.
Tentu masih segar di ingatan bagaimana proyek Food Estate di kebijakan MIFEE(Merauke Integrated Food and Energy Estate) atau Perkebunan Pangan dan Energi Terpadu Merauke yang adalah proyek untuk penggunaan area besar untuk industri pertanian kelapa sawit dan tanaman pangan di Kabupaten Merauke, Papua, Indonesia.
Pada tahun 2010, hingga 90% dari wilayah itu masih ditutupi oleh hutan alam. Tapi proyek MIFEE itu menggelar karpet merah bagi para korporasi besar yang justru berakhir dengan semakin tajamnya kerentanan pangan akibat maraknya pembalakan hutan dan perampasan tanah. MIFEE adalah proyek perkebunan skala besar yang diisi oleh kelapa sawit dan tebu yang diluncurkan sejak 2010, berhasil menghilangkan sejumlah besar hutan di Papua.
Data Elsam memaparkan Pemerintah Daerah Merauke sebelumnya menyediakan dan mencadangkan lahan seluas 2,5 juta hektar, sedangkan Badan Perencanaan Tata Ruang (BKPRN) merekomendasikan area potensial untuk proyek MIFEE seluas 1,2 juta hektar. Lahan tersebut sebagian besar adalah kawasan hutan (91%) dengan fungsi hutan produksi yang dapat dikonversi dan hutan produksi terbatas.
Hingga 2013, pemerintah bahkan telah mengeluarkan puluhan izin lokasi dengan luas lahan melebihi 2,5 juta ha kepada 47 perusahaan transnasional dan nasional yang mengendalikan bisnis dan mempunyai jaringan hingga di tingkat lokal Papua.
Menurut data Elsam pula, pelepasan tanah umumnya terjadi melalui manipulasi kata dan makna dari mekanisme adat. Manipulasi misalnya dengan ‘pengangkatan anak adat’, ‘toki babi’, atau pengorbanan hewan babi. Padahal, istilah itu memiliki makna sakral untuk mengesahkan perputaran hak dan kewajiban di antara sesama warga suku dan marga-marga dalam masyarakat Malind Papua.
Namun demikian, pihak perusahaan justru memakainya sebagai upaya dan tanda pengesahan peralihan hak dari marga pemilik tanah ke pihak perusahaan.
Dan kini, seperti repetisi atau pengulangan sejarah, yang demikian diberlakukan untuk masyarakat adat di Kalimantan. Bagaimana tidak, 30 Ribu Ha di Kalimantan yang sudah dibabat untuk Food Estate Singkongnya Jkw. Dan ini berpotensi menghilangkan hutan seluas 3x pulau Bali. Malah menurut Walhi Kalsel, kerusakan Ekologis akibat program foodstate ini adalah penyebab banjir bandang di Kalimantan Selatan tempo hari.
Lucunya, presiden Jkw menyatakan klaim penurunan deforestasi ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Konferensi Tingkat Tinggi G20 dengan topik perubahan iklim, energi, dan lingkungan hidup, di Roma, Italia pada 30 Oktober 2021 lalu.
“Deforestasi di Indonesia dapat ditekan ke titik terendah dalam 20 tahun terakhir. Indonesia telah melakukan rehabilitasi 3 juta hektare critical land pada 2010-2019,” kata Jokowi dalam pidatonya.
Klaim tersebut kemudian dibantah oleh Forest Watch Indonesia (FWI) dengan mengatakan bahwa deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 1,1 juta hektare/tahun pada 2009-2013 menjadi 1,47 juta hektare/tahun pada 2013-2017.
Jadi klaim penurunan laju deforestasi dari pemerintah dalam dua tahun terakhir tidaklah relevan. Sebab, terjadi pergeseran area-area yang terdeforestasi dari wilayah barat ke wilayah timur.
Lebih lanjut FWI mengatakan, deforestasi secara besar-besaran terjadi hanya di beberapa lokasi. Sedangkan di tempat lain, deforestasi menurun bukan karena upaya yang dilakukan pemerintah, tetapi lebih karena sumber daya hutannya yang sudah habis. Begitu pula dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada 2021, menurut FWI ada sekitar 229 ribu hektare hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia.
Bahkan dua tahun sebelumnya atau pada 2019, luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 1,6 juta hektare, dengan 1,3 juta hektare atau 82 persen di antaranya terjadi di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Namun ironisnya, di dua pulau itu pula izin-izin industri ekstraktif menguasai hutan dan wilayah adat dikeluarkan.
Kalo Food Sovereignty setahu saya ada konsep tandingannya juga seperti yang digaungkan gerakan La Via Campesina atau gerakan tani transnasional lainnya. Mereka sering ikut protes kebijakan pangan WTO yang neolib.
Sekalipun orang-orang diluar Jawa juga petani padi, saya pikir mereka belum tentu sepakat dengan proyek foodestate. Monokultur dengan hamparan yang luas itu bukan hanya tidak baik, tapi merusak ekosistem. Pentingnya diversifikasi pangan selain ekosistem adalah Indonesia bukan Jawa yang mayoritas makan nasi.
Justru kalo ingin menuju kedaulatan pangan, seharusnya pemerintah bukan membuat kebijakan foodestate, tapi program yang mencanangkan keberagaman pangan, varietas bahan pangan yang beragam. Apalagi proyek ini membuka lahan baru dengan membabat hutan, yang sudah pasti akan menimbulkan masalah baru. Pembabatan hutan karena tambang dan sawit saja makin parah, ini ketambahan dengan foodestate.
Mestinya ya selain diversifakasi pangan, tentu saja reforma agraria sejati sangat diperlukan kalau pemerintah memang serius ngomongin kedaulatan pangan.
Jadi stop pembangunan yang harus mengorbankan lahan-lahan produktif.
Kopi_kir sendirilah!