Ari Dharma – Dosen
Pemetaan terhadap indikasi muncul nya perilaku Islamofobia di Indonesia, ternyata memprovokasi timbulnya pertanyaan baru. Yaitu, kenapa perilaku Islomofobia dapat muncul di “Timur”, di negara yang lebih dari 80% penduduk nya adalah Muslim?
Premis yang selama ini berlaku menempatkan Islamofobia sebagai perilaku yang hanya terjadi di “Barat”, tempat dimana Muslim adalah minoritas baik secara demografis, politis maupun ekonomi. Fakta bahwa indikasi perilaku Islamofobia muncul di “Timur”, di negeri tercinta, merupakan kenyataan yang mengusik rasa kebangsaan warga Muslim di negari ini.
Agar dapat mengetahui kenapa perilaku Islamofobia dapat muncul di Indonesia, penelaahan dari sudut pandang teori Antecedent Behavior Consequences merupakan salah satu pilihan yang dapat diambil.
Teori ini menyatakan bahwa kemunculan perilaku dipicu oleh antecedent atau pendahulu yang dapat berupa kejadian, tindakan, sifat atau keadaan yang memicu kemunculan suatu perilaku. Dalam konteks Islamofobia, fokus pada pemahaman antecedent dari perilaku yang muncul merupakan fondasi untuk memahami kenapa perilaku itu terjadi.
Untuk mendapatkan gambaran antecedent dari perilaku Islamofobia, ia dilihat sebagai bentuk paling terselubung dari rasisme Epistemik, satu bentuk perilaku struktural yang berlangsung di alam bawah sadar yang membentuk logika berfikir bangsa “Inferior” dimana hanya bangsa “Superior” saja yang memiliki pemahaman terhadap “Universalitas”, “Rasionalitas”, dan “Kebenaran”.
Rasisme epistemik sendiri merupakan warisan masa kolonial, masa dimana sebagian bangsa di muka bumi ini menjadi objek kolonialisme bangsa Eropa yang berlangsung selama ratusan tahun, dimulai sejak akhir abad ke lima belas hingga berakhir di penghujung abad ke dua puluh.
Kolonialisme membentuk interaksi antara bangsa penjajah “Barat” sebagai bangsa “Superior” dengan bangsa terjajah “Timur” sebagai bangsa yang “Inferior”. Dalam konteks relasi kolonialisme inilah rasisme Epistemik terbentuk, logika berfikir yang menempatkan kan penjajah “Barat” sebagai “Superior” sebagai satu satu nya pemilik pemahaman “Universalitas”, “Rationalitas”, dan “Kebenaran”.
Dalam sudut pandang kaitan antara rasisme Epistemik dan Islamofobia, tidak lagi relevan untuk mendeskripsikan “Barat” dan “Timur” sebagai teritori, tapi dipandang dari sudut pandang hubungan antara bangsa penjajah, “Superior” dengan bangsa terjajah, “Inferior”.
Punahnya kolonialisme tak menjadikan rasisme Epistemik turut punah, dunia tetap menjadi panggung bagi rasisme Epistemik. Tokoh “Superior” dan “Inferior” tetap ada, hanya para pemeran nya saja yang berubah seiring waktu.
Pada era kolonialisme, pemeran tokoh “Superior” adalah negara negara Eropa. Saat perang dingin, setelah perang dunia kedua, pemeran berganti, Amerika Serikat dan Rusia yang menjadi tokoh “Superior”. Setelah perang dingin berakhir dan memasuki era perdagangan global, hingga saat ini Amerika Serikat dan Republik Rakyat Cina yang memainkan peran sebagai tokoh “Superior”.
Selam 350 tahun sebagai negara jajahan dan 77 sebagai negara merdeka, Indonesia memainkan peranan yang relatif sama. Peranan sebagai “Inferior” saat menjadi bangsa terjajah, lalu setelah merdeka memainkan peran yang relatif “Inferior” bila dibandingkan Amerika Serikat dan RRC yang merepresentasikan lebih dari 40% kekuatan ekonomi dunia.
Dalam konteks rasisme Epistemik kita coba melihat bagaimana kesamaan perilaku Islamofobia yang dilakukan Amerika Serikat dan RRC sebagai “Superior” dengan indikasi perilaku Islamofobia yang dilakukan oleh pejabat dan aparat negara serta elit bangsa di Indonesia.
Tragedi 9/11 menjadi awal menguatnya perilaku Islamofobia Amerika Serikat dalam bentuk mengkaitkan Islam dengan terorisme dan hardliner. Ini dapat dilihat dari sejumlah kebijakan dan inisiatif “Anti Teror” Amerika Serikat yang bahkan secara eksplisit menargetkan Arab dan Muslim
Tragedi Kun Ming menjadi awal semakin menguatnya perilaku Islamofobia RRC dalam bentuk mengkaitkan Islam dengan terorisme, bahkan membenturkan Islam dengan budaya Cina dan tatanan masarakat Sosialis yang ingin dicapai Partai Komunis Cina. Presiden Jinping bahkan menyatakan, Islam di negara itu harus berorientasi Cina dan beradaptasi dengan tatanan masarakat sosialis.
Perilaku Islamofobia Amerika Serikat dan RRC yang mengkaitkan Islam dengan terorisme dan garis keras itu, ternyata memiliki kesamaan dengan narasi penggiringan opini yang dilakukan oleh pejabat dan aparat negara yang bahkan semenjak tujuh tahun belakangan ini semakin marak terjadi.
Perilaku Islamofobia RRC untuk menjadikan Islam di negara itu berorientasi Cina dan beradaptasi dengan tatanan masarakat sosialis ternyata memiliki kesamaan dengan pernyataan beberapa pejabat negara dan elit bangsa terkait Islam Nusantara, Sinkretisme serta pembenturan atara Islam dengan Pancasila.
Dari kesamaan diatas, dapat kita simpulkan, indikasi perilaku Islamofobia oleh pejabat dan aparat negara serta elit bangsa, sedikit banyak merupakan pencerminan dari perilaku Islamofobia yang ditampilkan oleh Amerika Serikat dan RRC.
Pencerminan yang menjadi indikasi bahwa antecedent perilaku Islamofobia di negara ini adalah rasisme Epistemik. Perilaku yang dipicu logika berfikir “Inferior” yang dilandasi pemahaman bahwa Amerika Serikat dan RRC sebagai “Superior” menjadi pemilik pemahaman “Universalitas”, “Rationalitas” dan “Kebenaran”.
Kesimpulan yang menakutkan karena antecedent perilaku Islamofobia di negara kita adalah, perilaku struktural yang berlangsung di alam bawah sadar yang membentuk logika berfikir “Inferior” yang dimiliki pejabat dan aparat negara serta elit bangsa. Antecedent laten yang mengakibatkan perilaku ini memiliki potensi berulang tanpa disadari oleh pelakunya.
Setelah memahami antecedent perilaku Islamofobia di Indonesia, pertanyaan berikut nya adalah, bagaimana cara kita mencegah kemunculan perilaku Islamofobia dimasa depan?
Cara jangka pendek dan termudah adalah dengan memberikan negatif feedback terhadap perilaku Islamofobia yang muncul, Cara yang membutuhkan kesabaran tingkat tinggi karena tidak mudah untuk merubah antecedent perilaku struktural yang berlangsung di alam bawah sadar yang membentuk logika berfikir “Inferior”.
Alternatif lain adalah dengan cara yang lebih strategis dan berjangka panjang, yaitu dengan memanfaatkan momentum Pemilu pada tahun 2024 nanti. Menggunakan hak konstitusional kita sebagai rakyat untuk memilih pemimpin negara.
Pilihan untuk memastikan bahwa negara ini di pimpin oleh pemimpin yang memiliki logika berfikir “Superior”, pemimpin yang dapat menempatkan Indonesia sebagai mitra sejajar negara lain di dunia. Pemimpin yang dapat berdiri diatas semua agama dan golongan serta dengan tegas mengatakan bahwa Pancasila sejalan dengan ajaran agama Islam.


























