• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Isu ‘Penyiksaan’ di Oriental Circus Taman Safari, Sejak Kapan Terjadi?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
April 17, 2025
in Crime
0
Isu ‘Penyiksaan’ di Oriental Circus Taman Safari, Sejak Kapan Terjadi?

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto (kiri) saat menerima audiensi mantan pekerja Oriental Circus Indonesia di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025). - (ANTARA/HO-Kemenham)

Share on FacebookShare on Twitter

Cisarua Bogor – Fusiatnews – Munculnya isu ‘penyiksaan’ di Oriental Circus milik Taman Safari menjadit opik perbincangan hangat  di masyarakat dan media sosial akhir-akhir ini. yang menjadi pertanyaan dari kasus ini adalah sejak kapan terjadinya “penyiksaan” tersebut ?

Hal ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat sejak kesaksian para mantan pemain Oriental circus menyuarakan kesaksian memilukan Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) dalam audiensi dengan Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025).

Beberapa mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) melaporkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Kementerian HAM, pada Rabu (16/4/2025). Kasus yang menyeret Taman Safari Indonesia (TSI) ini sedianya sudah sejak lama dan sempat jadi perhatian pada akhir 1990-an.

Beberapa mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) melaporkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Kementerian HAM, pada Rabu (16/4/2025). Kasus yang menyeret Taman Safari Indonesia (TSI) ini sedianya sudah sejak lama dan sempat jadi perhatian pada akhir 1990-an.

Menelusuri arsip berita media cetak ibu kota kasus ini ramai pada Maret 1997. Kala itu para pekerja yang mengeklaim disiksa diadvokasi Aksi Solidaritas Pembela Perempuan Teraniaya (ASPPT). Mereka bergerak menyusul kesaksian yang dilaporkan Vivi Nurhidayah (19 tahun) salah satu anak angkat dan pekerja sirkus. Saat itu, Vivi bersaksi bahwa ia disiksa sejak balita hingga dewasa dan menjadi pemain sirkus. Artinya, penyiksaan yang ia klaim terjadi sudah berlangsung sejak awal 1980-an.

Saat itu Pengelola Oriental Circus Taman Safari Bogor, setuju untuk menyelesaikan pengaduan Vivi secara kekeluargaan. Namun mereka tetap mengingkari melakukan penganiayaan terhadap Vivi, dan teman-temannya. Pernyataan itu disampaikan anggota Komnas HAM Prof Muladi dan Djoko Soegianto usai mempertemukan pengelola Oriental Circus dengan Vivi dan saksi-saksi lainnya di Jakarta pada 25 Maret 1997. Pengelola sirkus Tony Sumampouw saat itu hadir didampingi pengacaranya Poltak Hutajulu SH.

Menurut Muladi, ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Oriental Circus ini. Pelanggaran itu menyangkut asal-usul dan identitas anak, masalah pendidikan, dan hubungan kerja yang tidak jelas. Semua kesalahan itu, menurutnya, diakui pengelola sirkus. Ihwal tidak jelasnya status anak, ungkap Muladi, pengelola beralasan sirkus mempunyai ikatan kekeluargaan yang sangat kuat. ”Kita katakan, itu boleh terjadi kalau dulu, tapi sekarang seperti itu tak boleh lagi. Sebab hak untuk tahu orang tuanya adalah hak mendasar,” katanya kepada wartawan.

Ketika itu, ada tujuh orang anak yang tidak jelas asal-usulnya. Enam diantaranya masih bersama Oriental Circus, dan satu lagi adalah Vivi. ”Nanti data tersebut akan diumumkan kepada masyarakat yang merasa punya keluarga yang diberikan kepada Oriental Circus,” kata Muladi yang didampingi Djoko Soegianto. Namun permintaan itu belum bisa dipenuhi pihak pengelola.

Mengenai hubungan kerja, Rektor Undip ini mengungkapkan sebenarnya tidak boleh mempekerjakan anak di bawah usia 14 tahun. Namun pihak pengelola menyatakan yang dilakukan di OCI bukan bekerja, tapi olahraga. Bagaimanapun, Komnas saat itu meminta mereka memberikan social security, seperti asuransi. Menurut Muladi, setelah ini pihaknya akan mengadakan koordinasi dengan aparat terkait. Dengan kantor Menpora menyangkut masalah pendidikan, Puskopau selaku salah satu pemodal Oriental Circus, dan Depnaker dalam hal pekerja.

Meski kasus itu akan diselesaikan secara kekeluargaan, menurut Muladi, tidak menutup kemungkinan para korban menggugat ke pengadilan. Namun ini tergantung penyelesaian awal. Vivi yang ikut hadir dalam pertemuan itu mengaku tidak puas. Ini karena Frans, yang diduga melakukan penganiayaan kepadanya, tidak hadir. Kendati begitu ia akan tetap mengikuti cara penyelesaian sebagaimana disarankan Komnas HAM.

Pada 25 Maret 107 itu, beberapa teman Vivi berdatangan ke kantor Komnas HAM. Sayangnya mereka terlambat sehingga tak bisa mendampingi Vivi dalam pertemuan. Mereka antara lain, Anto, Butet, dan Ida yang mengalami lumpuh total. Mereka sangat mendukung upaya yang dilakukan Vivi. Dukungan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang langsung ditulis mereka. Ada juga di antara mereka yang mengadukan nasibnya. Komnas saat itu berjanji akan membantu mereka. Ini terutama ditujukan kepada Ida, yang mengalami disabilitas seumur hidup. Sebelum ke Komnas, Ida sempat diancam akan diputuskan hubungan kerjanya di Taman Safari, tempatnya dipekerjakan saat itu.

Sejarah OCI bermula dari seorang pemain akrobat bernama Hadi Manansang yang berasal dari Shanghai, China. Ia merantau ke Jawa sebelum kemerdekaan. Sejak 1963, ia membentuk sejumlah kelompok sirkus yang akhirnya mapan menjadi Oriental Circus Indonesia pada 1972. Pada 1990-an, kelompok sirkus itu kian populer, bahkan kerap tampil di luar negeri. Sementara Hadi Manansang juga membuka usaha lainnya yang menjadi cikal-bakal Taman Safari Indonesia. Pada dekade kedua milenium baru, peminta OCI berkurang. Kelompok itu akhirnya memungkas aksi mereka dengan pertunjukan terakhir pada 2019.

Sedangkan terkait keriuhan belakangan, Taman Safari Indonesia (TSI) melalui komisarisnya, Tony Sumampouw menunjukkan bukti video terkait tuduhan eksploitasi para pekerjaOCI dari kecil. Video film yang ditunjukkan Tony Sumampouw pada Antara, memperlihatkan tentang kegiatan OCI yang diambil sekitar tahun 1981 bertepatan dengan perayaan Sekaten di Klaten dan Yogyakarta, menunjukkan para pekerja anak-anak itu ceria.

“Kalau ada bekas luka (penyiksaan dan lainnya) itu enggak mungkin anak-anak ceria seperti ini,” kata Tony saat ditemui di Kabupaten Bogor, Rabu ( 16/4/1025), dilansir Antara. Tony yang juga aktif di OCI bertindak sebagai pelatih hewan, mengatakan saat itu anak-anak memang harus menghabiskan waktu di lingkungan sirkus, seperti makan, mandi, istirahat bahkan belajar.

“Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya. Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga,” ucap dia.

Tony Sumampouw menuturkan OCI dan Taman Safari Indonesia merupakan dua badan hukum yang berbeda, mengungkapkan isu ini pernah mencuat pada 1997 dan ditangani Komnas HAM yang kala itu dipimpin Ali Said, dan hasil penelusurannya ditemukan anak-anak tersebut berasal dari satu daerah di Jakarta.

“Ibu saya sangat suka anak-anak diasuh sampai usia enam tahun dan diarahkan mau ke sirkus apa entah akrobat atau lainnya. Jadi anak-anak itu, ibu datang ke daerah itu, mengambil anak di sana karena mereka ditolak ibunya dan bapaknya. Dan itu ada saksinya yang membenarkan,” tutur dia. Tony menduga kasus ini kembali mencuat karena ada yang mengarahkan dan dia mencurigai orang yang mengarahkan tersebut dari luar OCI. “Ini ada yang mengarahkan. Ada minta sesuatu. Yang mengarahkan itu dari luar OCI,” ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia. Pada kesempatan itu, dia mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami. “Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ujarnya dikutip Antara.

Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut. “Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” katanya.

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjembatani pencarian hak bagi mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia yang diduga korban pelanggaran HAM saat bekerja di Taman Safari Indonesia sejak 1970-an.

Mugiyanto mengatakan bahwa Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komnas HAM, mengingat para korban sebelumnya telah melapor ke dua pihak tersebut. Di samping itu, untuk mendapatkan informasi yang komprehensif, Kementerian HAM berencana meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indone

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menahan Eggi Sudjana – Suara yang Tak Diizinkan Berangkat

Next Post

Dampak Hukum dan Legitimasi Politikal Pasca-Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Birokrasi

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Next Post
Saatnya Bambang Tri Berhak Menerima Tanda Jasa atas Pembongkaran Ijazah Palsu, dan Jokowi Layak Divonis Mati

Dampak Hukum dan Legitimasi Politikal Pasca-Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Refleksi Presiden Jokowi 2023 dan Pasca Pilpres 2024  Berdampak People Power – Turun Rame-Rame

Penuhi Panggilan Bareskrim, Eggy Sudjana Diperiksa Seharian dan Baru Pulang Keesokan Harinya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist