• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Jaksa dan Hakim Harus Paham: Impor Gula Kristal Putih Merugikan Perekonomian Negara

fusilat by fusilat
July 8, 2025
in Crime, Feature
0
Share on FacebookShare on Twitter
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Net

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
6 Juli 2025

Industri gula kristal putih (GKP), yang diperuntukkan bagi konsumsi rumah tangga, telah lama berada dalam kondisi defisit. Defisit di sini berarti jumlah produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat. Inilah pengertian yang benar dari istilah “defisit”.

Parahnya, defisit gula nasional ini terus membesar dari tahun ke tahun. Pada 2014, defisit produksi GKP tercatat sebesar 289.600 ton. Angka ini melonjak menjadi 429.640 ton pada 2015, 825.380 ton pada 2016, dan 889.800 ton pada 2017. (Lihat tabel terlampir).

Defisit ini tidak bisa dibiarkan. Harus dipenuhi melalui impor. Jika tidak, Indonesia akan menghadapi krisis pasokan gula dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial akibat kelangkaan.

Namun, impor gula bisa dilakukan dengan dua cara: pertama, impor gula jadi (GKP), dan kedua, impor gula kristal mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi GKP oleh industri dalam negeri. Dan sebetulnya, tidak perlu menjadi menteri untuk mengetahui pilihan mana yang paling menguntungkan bagi negara.

Bahkan siswa SMP pun paham: impor seharusnya dilakukan dalam bentuk GKM, bukan GKP. Mengapa? Karena impor GKP jelas-jelas merugikan perekonomian nasional.

Pertama, impor GKP justru memberi keuntungan ekonomi bagi negara produsen luar negeri. Mereka menikmati nilai tambah dari proses pemurnian GKM menjadi GKP. Nilai tambah langsung ini paling tidak mencapai 30 persen dari harga GKM. Belum termasuk kontribusi dari industri pendukung yang memperbesar dampak ekonominya.

Kedua, negara kehilangan potensi penerimaan pajak. Dengan impor GKP, tidak ada aktivitas produksi di dalam negeri. Artinya, negara tidak memperoleh pajak penghasilan karyawan, pajak badan usaha, maupun pajak pertambahan nilai (PPN) dari proses produksi gula tersebut. Semua keuntungan dinikmati oleh pihak luar.

Ketiga, impor GKP menguras devisa lebih besar dibandingkan impor GKM. Sebagai ilustrasi, pada tahun 2016, harga rata-rata GKP di pasar internasional mencapai 492,19 dolar AS per ton, sementara harga GKM hanya 389,12 dolar AS per ton. Dengan volume impor GKM sebanyak 1.584.289 ton, nilai devisa yang dikeluarkan untuk impor GKM hanya 616,47 juta dolar AS. Tetapi jika yang diimpor adalah GKP, devisa yang harus dikeluarkan melonjak menjadi 740,79 juta dolar AS. Selisihnya mencapai 124,32 juta dolar AS, atau setara dengan Rp1,65 triliun. Jumlah yang sangat signifikan.

Karena itu, impor GKP harus dibatasi secara tegas. Pasal 4 Permendag No. 117 Tahun 2015 telah memberikan batasan yang jelas: impor GKP hanya boleh dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga dalam negeri. Di luar alasan tersebut, impor wajib dilakukan dalam bentuk GKM.

Sayangnya, kebijakan impor tahun 2016 justru dilakukan ketika harga gula dalam negeri sedang stabil bahkan menurun (Januari 2016). Artinya, tidak ada alasan mendesak untuk mengimpor GKP.

Celakanya, Jaksa yang menangani perkara ini tampaknya tidak memahami—atau tidak mampu menilai—secara menyeluruh kondisi industri gula nasional, terutama terkait keputusan Tom Lembong yang menyetujui impor GKM guna menyelamatkan industri dalam negeri dari krisis dan kelangkaan. Ini sangat mengkhawatirkan.

Lalu bagaimana dengan hakim? Apakah pengetahuan para hakim akan lebih rendah dari siswa SMP dalam memahami perbedaan mendasar antara GKM dan GKP? Kita berharap tidak demikian.

Semoga Majelis Hakim dapat mengambil keputusan yang adil, jernih, dan berdasarkan fakta persidangan, serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara utuh. Karena ini bukan sekadar perkara impor, tetapi soal nasib industri gula dalam negeri dan martabat ekonomi bangsa.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KEKERASAN BRIMOB DAN PELANGGARAN HAM : SAATNYA DIBUBARKAN!!

Next Post

Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Disuarakan, Emak-emak Aktivis Ikut Mengawal Sidang Klarifikasi

fusilat

fusilat

Related Posts

DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau
Bencana

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan
Feature

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Next Post
Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Disuarakan, Emak-emak Aktivis Ikut Mengawal Sidang Klarifikasi

Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Disuarakan, Emak-emak Aktivis Ikut Mengawal Sidang Klarifikasi

Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta

Yang Diduga Melakukan Tidak Kriminal Jokowi - Yang Ditahan Roy Suryo Cs - "Karena Bertanya"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Negara yang Kehilangan Kompas

Negara yang Kehilangan Kompas

July 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...