Fusilatnews – Kita hidup di zaman yang aneh.
Zaman ketika orang bertanya bisa dianggap musuh. Dan yang enggan menjawab justru tampil sebagai korban.
Selembar ijazah — benda yang mestinya sederhana, biasa, administratif — telah menjelma menjadi artefak kekuasaan. Diselubungi rahasia, dilindungi oleh aparat, dijaga oleh narasi resmi.
Yang menggugatnya? Bukan kriminal. Bukan perusuh. Mereka hanya bertanya: asli atau palsu? Tapi justru mereka yang kini diancam hukum.
Bambang Tri bukan satu-satunya. Sudah masuk bui — dan barangkali hanya yang pertama.
Kini bayangan gelap kekuasaan mulai merayap ke arah Roy Suryo, mantan menteri yang berani menyentuh titik sensitif republik ini. Juga kepada Rismon Silaban, yang bertanya dengan suara kecil namun jernih. Prof. Eggi Sudjana, akademisi hukum yang bersuara di ruang yang sempit. Dan tentu, kepada Dokter Tifa, seorang perempuan dengan suara tenang tapi tajam, yang bicara soal dokumen dan kredibilitas dengan data, bukan amarah.
Mereka, yang bertanya, dituduh menyebar kebencian. Mereka, yang meminta transparansi, dituding mengganggu stabilitas.
Lucu? Tidak. Tragis.
Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi tentang cara kita memperlakukan akal sehat.
Hukum di negeri ini kini seperti cermin yang retak. Ia bisa memantulkan apa saja — tergantung siapa yang berdiri di depannya.
Di satu sisi, rakyat yang menuntut kejelasan justru digelandang. Di sisi lain, kekuasaan yang seharusnya memberi penjelasan malah bersembunyi di balik juru bicara dan fotokopi ijazah.
Apa yang hilang? Barangkali bukan hanya logika. Tapi rasa malu.
Negara yang besar tak gentar pada pertanyaan kecil. Tapi negeri ini justru gelisah saat ditanya tentang selembar kertas: ijazah. Seolah di balik itu ada sesuatu yang jauh lebih rapuh dari yang kita duga — bukan dokumennya, tapi legitimasi moralnya.
Maka absurditas itu tumbuh: mereka yang dituduh memalsukan dokumen tak pernah tersentuh. Yang justru terancam dipenjara adalah mereka yang meminta kejelasan.
Kini kita tak lagi tahu, siapa sebenarnya yang berdiri di sisi hukum. Atau barangkali, hukum telah memilih untuk tidak berdiri sama sekali.
Dan di tengah semua itu, kita hanya bisa bertanya dalam hati: sampai kapan pertanyaan akan terus dianggap pelanggaran?


























