• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

JEJARING ECERAN RAKYAT, NO!

Radhar Tribaskoro by Radhar Tribaskoro
February 5, 2025
in Birokrasi, Feature
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Radhar Tribaskoro-Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia

Gas elpiji 3 kg telah lama menjadi komoditas vital bagi masyarakat Indonesia, khususnya kalangan menengah ke bawah. Sebagai sumber energi terjangkau, gas ini digunakan untuk memasak di rumah tangga, usaha kecil, dan sektor informal. Namun, belakangan, gas 3 kg menghilang dari pasaran, memicu kelangkaan dan kenaikan harga. Menanggapi hal ini, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kelangkaan terjadi sebagai ekses dari kebijakan distribusi baru yang menetapkan pembatasan penjualan hanya di tingkat pangkalan, menghapus peran pengecer eceran. Tujuannya mulia: mencegah harga melampaui standar yang telah ditetapkan. Seperti diketahui negara telah menetapkan harga resmi Rp15.000/tabung, namun di tingkat eceran harga telah naik menjadi hingga Rp20.000 per tabung—jauh melampaui patokan.

Namun, kebijakan ini menuai kritik karena berpotensi merugikan akses masyarakat dan mematikan jaringan eceran yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi. Pertanyaannya: dapatkah kebijakan ini dibenarkan, atau justru menciptakan masalah baru yang lebih kompleks?

Nilai Tambah Pengecer

Kenaikan harga gas 3 kg di tingkat konsumen sering dikaitkan dengan biaya distribusi. Pengecer, meski dianggap sebagai “middleman”, sebenarnya memberikan nilai tambah dengan mendekatkan produk ke konsumen. Di daerah perkotaan padat atau pedesaan terpencil, kehadiran pengecer memungkinkan masyarakat membeli gas tanpa harus menempuh jarak jauh ke pangkalan. Biaya transportasi, waktu, dan tenaga yang dihemat menjadi pertimbangan rasional mengapa konsumen rela membayar lebih.

Kebijakan menghapus pengecer justru kontraproduktif. Dengan memusatkan distribusi di pangkalan, pemerintah mengabaikan fakta bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses mudah ke lokasi tersebut. Bagi pekerja harian atau ibu rumah tangga, bepergian ke pangkalan bisa berarti kehilangan pendapatan atau mengorbankan waktu pengasuhan anak. Jika dihitung secara ekonomi, biaya tidak langsung ini mungkin melebihi selisih Rp5.000 yang ingin dihemat melalui kebijakan tersebut.

Selain itu, skenario terburuk muncul ketika kelangkaan terjadi di tingkat pangkalan. Ketika pasokan terbatas, konsumen terpaksa antre panjang atau membeli dari pasar gelap dengan harga lebih tinggi. Ini menunjukkan bahwa akar masalah bukan pada keberadaan pengecer, melainkan pada ketidakmampuan sistem distribusi memastikan kecukupan pasokan. Tanpa pengecer yang berfungsi sebagai “penyangga”, tekanan pada pangkalan meningkat, berpotensi memperparah kelangkaan.

Ancaman Monopoli Korporasi

Aspek kedua yang patut dikritisi adalah dampak kebijakan terhadap jaringan eceran yang selama ini dijalankan oleh rakyat kecil. Jaringan ini—mulai dari pedagang warung hingga agen keliling—tidak hanya menyediakan gas, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi ribuan keluarga. Mereka bekerja dalam sistem informal yang fleksibel, mampu menjangkau daerah yang tidak terlayani korporasi besar.

Menghapus peran mereka sama saja dengan memutus mata rantai ekonomi yang telah terbangun secara organik. Dampaknya tidak hanya pada hilangnya lapangan kerja, tetapi juga pada melemahnya ketahanan ekonomi masyarakat kecil. Yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi masuknya korporasi besar ke dalam vakum yang ditinggalkan pengecer. Perusahaan dengan modal kuat mungkin mampu memonopoli distribusi, tetapi belum tentu memiliki kepekaan terhadap kebutuhan lokal.

Kemungkinan ini tidak kecil. Masyarakat telah menyaksikan bagaimana warung dan pengecer bahan pokok di pelosok-pelosok telah digantikan oleh Indomart dan Alfamart. Entah berapa juta keluarga pengusaha kecil dan mikro harus kehilangan mata pencahariannya karena itu. Sementara birokrat-birokrat di kursi empuk yang digaji rakyat mengangguk-angguk. “Tidak ada yang bisa dilakukan, itulah resiko bisnis,” sabda mereka.

Ya, sejarah menunjukkan bahwa monopoli sering berujung pada praktik eksploitatif. Tanpa kompetisi, korporasi bisa menaikkan harga semena-mena, mengurangi kualitas layanan, atau mengabaikan daerah berpendapatan rendah. Jika ini terjadi, masyarakat tidak hanya kehilangan akses ke gas terjangkau, tetapi juga terjebak dalam ketergantungan pada entitas yang tidak berpihak pada mereka. Kebijakan yang awalnya ditujukan untuk melindungi rakyat justru menjadi bumerang.

Niat Baik?

Pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menekan inflasi dan memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, langkah tersebut mengabaikan kompleksitas rantai pasok. Harga Rp15.000 hanya bisa tercapai jika pasokan mencukupi dan distribusi lancar. Faktanya, banyak pangkalan kekurangan stok, sehingga harga tetap tinggi di tingkat konsumen. Ini membuktikan bahwa masalah utamanya adalah manajemen logistik, bukan keberadaan pengecer.

Penghapusan pengecer juga bertentangan dengan prinsip ekonomi pasar. Pemerintah seharusnya berfokus pada memperbaiki sistem distribusi, bukan menghilangkan aktor yang justru meningkatkan efisiensi. Misalnya, dengan memperbanyak pangkalan atau memberikan insentif kepada pengecer untuk mematuhi harga patokan. Pendekatan represif tanpa solusi komprehensif hanya akan memperburuk keadaan.

Di sisi lain, kebijakan ini bisa dibenarkan jika disertai langkah pendampingan. Misalnya, mengintegrasikan pengecer ke dalam sistem resmi melalui pelatihan dan regulasi ketat. Namun, tanpa transparansi dan partisipasi masyarakat, kebijakan tetap rentan disalahgunakan oleh korporasi yang dekat dengan kekuasaan.

Penutup

Kebijakan distribusi gas 3 kg yang sentralistik sulit dibenarkan karena mengorbankan aksesibilitas dan keberlanjutan ekonomi rakyat. Meski tujuannya mulia, cara yang dipilih justru berisiko menciptakan ketergantungan baru pada korporasi dan memperlebar ketimpangan.

Solusi yang lebih adil adalah dengan memperkuat sistem distribusi existing. Pemerintah bisa:

Meningkatkan pengawasan harga di tingkat pengecer melalui kerja sama dengan asosiasi pedagang.

Memperbanyak titik distribusi resmi untuk mengurangi beban pangkalan.

Memberikan subsidi atau insentif kepada pengecer yang bersedia menjual sesuai harga patokan.

Melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan untuk memastikan keputusan tidak elitis.

Dengan pendekatan inklusif, harga gas 3 kg bisa dikendalikan tanpa mengorbankan jaringan eceran yang menjadi denyut nadi ekonomi kerakyatan. Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menjadi contoh lain bagaimana niat baik pemerintah gagal diterjemahkan dalam praktik, meninggalkan rakyat kecil sebagai korban utama.===

Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menteri Nusron Terkejut Lagi Pagar Laut Bekasi Punya SHGB Seluas 581 hektar

Next Post

INDIKATOR KEHEBATAN BULOG

Radhar Tribaskoro

Radhar Tribaskoro

Related Posts

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?
Birokrasi

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026
Feature

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026
Next Post

INDIKATOR KEHEBATAN BULOG

Pengacara Korban Pembunuhan yang Melibatkan Anak Boss Prodia Terindikasi sebagai Makelar Kasus

Pengacara Korban Pembunuhan yang Melibatkan Anak Boss Prodia Terindikasi sebagai Makelar Kasus

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...