• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Japanese Supesharu

Jepang Membuka Kunjungan Keluarga

fusilat by fusilat
June 5, 2022
in Japanese Supesharu, News
0
Jepang Membuka Kunjungan Keluarga

Ilustrasi bendera Jepang (AFP/Toru Yamanaka)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FusilatNews,-  Pemerintah Jepang, mulai membuka kunjungan keluarga ke Jepang, ini sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dengan mendapatkan visa kunjunga keluarga, sbb :

Mengundang Anggota Keluarga ke Jepang dan Prosedur yang Diperlukan setelah Kedatangan mereka

1) Mengundang Anggota Keluarga ke Jepang

2) Prosedur yang Diperlukan setelah Kedatangan Anggota Keluarga di Jepang

Mengundang Anggota Keluarga ke Jepang

1. Saat keluarga tinggal di Jepang untuk mengunjungi kerabat kurang dari 3 bulan

Anggota keluarga dapat mengunjungi Jepang dengan Visa Kunjungan Sementara jika mereka akan tinggal di Jepang kurang dari 3 bulan. Jika paspor mereka dikeluarkan oleh negara atau wilayah yang memiliki pengaturan Pembebasan Visa dengan Jepang, mereka tidak harus mendapatkan visa pengunjung sementara terlebih dahulu.

2. Ketika keluarga tinggal di Jepang selama lebih dari 3 bulan

Jika seorang pelajar asing yang belajar di Jepang dengan status kependudukan “Siswa” ingin membawa anggota keluarga ke Jepang untuk tinggal bersama mereka, visa (visa Dependen) harus diperoleh untuk setiap anggota keluarga. Hanya pasangan dan anak siswa yang memenuhi syarat untuk Visa Dependen.

Ada dua cara untuk mendapatkan visa ini:

Salah satu caranya adalah dengan datang langsung ke kedutaan atau konsulat Jepang di luar negeri dan mengajukan visa. (Ini mungkin memakan waktu 2-3 bulan.)

Cara kedua adalah dengan mengajukan Sertifikat Kelayakan (Tergantung) di Biro Imigrasi di Jepang atas nama anggota keluarga. Sertifikat Kelayakan biasanya dikeluarkan sekitar 1 bulan setelah formulir aplikasi diserahkan. Kirimkan Sertifikat Kelayakan kepada anggota keluarga Anda. Setiap anggota keluarga harus membawa Sertifikat Kelayakan mereka bersama dengan dokumen lain yang diperlukan ke Kedutaan/Konsulat Jepang di negara mereka untuk mengajukan visa “Tergantung”.

Jika Anda ingin mengundang keluarga Anda untuk tinggal bersama Anda, disarankan agar Anda melakukannya setelah Anda terbiasa dengan kehidupan di Jepang dan telah menemukan tempat tinggal bagi mereka.

Jika anak Anda (atau anak-anak) akan bersekolah di taman kanak-kanak atau sekolah dasar, dll., harap teliti sekolah di daerah tersebut sebelum mengundang anggota keluarga Anda.

Bagaimana menerapkan

Dokumen yang harus diserahkan:

Formulir aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan untuk status Tanggungan (R “Tergantung”)

(Formulir tersedia dari Biro Imigrasi)

http://www.immi-moj.go.jp/english/tetuduki/kanri/shyorui/01-format.html

Salinan paspor setiap anggota keluarga

Foto KTP (4 x 3cm, diambil dalam waktu 3 bulan sebelum aplikasi) untuk setiap anggota keluarga

Dokumen yang menyatakan hubungan pribadi antara siswa internasional dan setiap anggota keluarga, seperti salinan akta nikah atau akta kelahiran.

Dokumen tentang Pendukung (Mahasiswa internasional)

1. Salinan paspor Suporter

2. Fotokopi kartu domisili Suporter (depan dan belakang)

3. Salah satu sertifikat Suporter yang dikeluarkan oleh Universitas Kobe, seperti sertifikat pendaftaran siswa

Siswa pencari gelar dapat menerimanya dari mesin penerbit sertifikat otomatis. Mahasiswa non-gelar perlu bertanya kepada Bagian Akademik fakultas/sekolah pascasarjana mereka.

Jika pendukung gagal lulus dalam jangka waktu yang diharapkan dan harus tetap berada di Jepang karena alasan ini, pernyataan yang menjelaskan alasan gagal memenuhi persyaratan kelulusan harus diserahkan.

4. Dokumen resmi yang menunjukkan penghasilan atau kemampuan Suporter untuk menghidupi keluarga selama mereka tinggal di Jepang, seperti rekening koran, Sertifikat Beasiswa, dll.

Amplop pengembalian (ukuran standar yang dialamatkan sendiri, dibubuhi stempel yang diperlukan (¥404) untuk surat tercatat sederhana, “kan-i-kakitome”)

Mohon lampirkan terjemahan bahasa Jepang jika salah satu dokumen untuk diserahkan dalam bahasa lain.

Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diterbitkan dalam waktu tiga bulan sebelum tanggal aplikasi

Dokumen tambahan mungkin diperlukan oleh Biro Imigrasi.

Pada prinsipnya, semua materi yang dikirimkan tidak akan dikembalikan. Oleh karena itu, jika ada dokumen penting yang ingin Anda kembalikan, harap beri tahu petugas saat menyerahkan dokumen aplikasi Anda.

Sertifikat berlaku selama 3 bulan. Keluarga Anda harus mendapatkan visa dan tiba di Jepang dalam periode ini.

Prosedur Aplikasi

Menyerahkan dokumen-dokumen di atas ke Biro Imigrasi atas nama keluarga.

2) Prosedur yang Diperlukan setelah Kedatangan Anggota Keluarga di Jepang

(1) Pemberitahuan Tempat Tinggal Anggota Keluarga

Dalam 14 hari setelah pindah ke tempat tinggal baru, anggota keluarga harus mengunjungi kantor kota/kelurahan dan menyerahkan pemberitahuan pindah. Mereka harus membawa kartu tempat tinggal mereka dan, jika mereka tinggal di rumah yang sama dengan Anda, mereka juga harus membawa bukti resmi hubungan mereka dengan Anda (akta nikah, akta kelahiran, dll.). Dokumen resmi yang ditulis dalam bahasa asing harus diserahkan bersama terjemahan bahasa Jepang. Dokumen tambahan dengan nama, alamat, dan cap atau tanda tangan orang yang menerjemahkan dokumen harus diserahkan juga. Anda dapat menerjemahkan dokumen.

Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News

Tags: Jepang

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

60.000 Orang Penonton Formula E Sukses dan Lancar , Anies Berterimakasih Ke Semua Pihak

Next Post

Reaksi Atas JK Menjodohkan Anies dan Puan

fusilat

fusilat

Related Posts

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya
News

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Next Post
Reaksi Atas JK Menjodohkan Anies dan Puan

Reaksi Atas JK Menjodohkan Anies dan Puan

Pesona Keajaiban Surat Wasiat Semar

Harapan Langit Biru Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist