• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Japanese Supesharu

Jepang Menetapkan Undang-Undang Pelayanan Anak untuk Menangani Penurunan Angka Kelahiran

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
June 6, 2024
in Japanese Supesharu, News
0
Jepang Menetapkan Undang-Undang Pelayanan Anak untuk Menangani Penurunan Angka Kelahiran
Share on FacebookShare on Twitter

TOKYO – Parlemen Jepang menetapkan undang-undang pada hari Rabu untuk memperluas tunjangan anak bulanan dan cuti orang tua, karena pemerintah berupaya mengatasi penurunan angka kelahiran negara tersebut melalui pembagian beban yang lebih adil.

Pemerintah akan mendirikan skema pendanaan baru untuk dukungan pengasuhan anak pada tahun fiskal 2026 dengan premi asuransi kesehatan bulanan yang lebih tinggi setelah jumlah bayi yang lahir pada tahun 2023 turun ke titik terendah dalam masyarakat yang semakin menua di negara tersebut.

Undang-undang tersebut datang ketika pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida menganggap periode menuju tahun 2030 sebagai “kesempatan terakhir” untuk membalikkan tren, dengan pernikahan yang terlambat dan kekhawatiran finansial sering disebut sebagai alasan penurunan angka kelahiran.

Negara berencana untuk mengumpulkan 600 miliar yen pada tahun fiskal 2026 dalam kerangka skema baru tersebut, naik menjadi 1 triliun yen pada tahun fiskal 2028. Jumlah yang akan ditanggung oleh individu akan bervariasi tergantung pada pendapatan mereka dan asuransi kesehatan publik, dengan pemerintah memperkirakan kenaikan bulanan antara 50 yen hingga 1.650 yen per orang.

Pengenalan dana “dukungan anak” yang baru didasarkan pada pandangan bahwa biaya tersebut seharusnya dibagikan secara lebih luas dan adil untuk mengatasi tantangan umum dalam meningkatkan jumlah anak.

RUU tersebut, yang disetujui oleh Dewan Rendah pada bulan April, lalu disahkan oleh Dewan Tinggi dengan dukungan Partai Demokrat Liberal yang berkuasa dan mitra koalisinya, partai Komeito.

Meskipun pemerintah mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak akan memberikan beban yang substansial bagi masyarakat karena akan mengurangi pengeluaran keamanan sosial untuk menciptakan dana tersebut, partai oposisi telah mengkritik langkah tersebut sebagai kenaikan pajak yang efektif.

Cakupan tunjangan anak akan diperluas dari usia 15 tahun, ketika banyak yang menyelesaikan sekolah menengah pertama, hingga usia 18 tahun dan batasan pendapatan untuk orang tua dan wali akan dihapus.

Tunjangan bulanan saat ini untuk anak ketiga atau seterusnya akan dilipatgandakan menjadi 30.000 yen, dengan langkah-langkah tersebut dijadwalkan akan berlaku mulai Oktober.

Di antara langkah-langkah lainnya, manfaat yang lebih besar akan diberikan kepada orang tua yang mengambil cuti perawatan anak dan layanan penitipan anak akan diperluas sehingga anak-anak memenuhi syarat tanpa memandang status pekerjaan orang tua.

Undang-undang juga mencakup legalisasi dukungan publik untuk “pengasuh muda,” atau anak-anak yang secara rutin merawat anggota keluarga mereka, karena pemerintah berupaya untuk menghilangkan disparitas regional dalam memberikan bantuan.

Jumlah kelahiran di Jepang terus menurun, dengan angka tersebut turun pada tahun 2023 menjadi 758.631, turun 5,1 persen dari tahun sebelumnya, menurut data pemerintah preliminer yang dirilis pada bulan Februari.

Angka tahunan tersebut tetap di bawah 800.000 sejak tahun 2022.

© KYODO

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diyakini Bertentangan Dengan Prinsip Perjuangan, KWI Tolak Tawaran Pemerintah Untuk Eksploitasi Tambang.

Next Post

Permasalahan Perubahan Iklim Global dan Komitmen Perjanjian Paris Mendorong Bisnis Batubara Menuju Sunset Industri

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Next Post
Muhammadiyah Ukur Kemampuan Diri. PB NU “Kemaruk” Tanggapi Tawaran Konsesi Pertambangan Mineral Dan Batubara dari pemerintah

Permasalahan Perubahan Iklim Global dan Komitmen Perjanjian Paris Mendorong Bisnis Batubara Menuju Sunset Industri

Rp 15 Triliun Dana Milik Muhammadiyah Ditarik dari BSI untuk Dialihkan Kepada Bank Syariah Pesaing, Ada Apa?

Rp 15 Triliun Dana Milik Muhammadiyah Ditarik dari BSI untuk Dialihkan Kepada Bank Syariah Pesaing, Ada Apa?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist