Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 19 September 2023 itu mengatur Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association (FIFA) Under 17 World Cup Tahun 2023.
Jakarta – Fusilatnews – Untuk suksesnya penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U17 yang akan berlangsung Nopember – Desember 2023 Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 Tahun 2023Sesuai dengan salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 yang dipublish oleh situs Sekretarian Negara jdih.setneg.go.id Rabu (20/9).
“Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Panitia Nasional,” bunyi Pasal 2 ayat (1) Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023
Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 19 September 2023 itu mengatur Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association (FIFA) Under 17 World Cup Tahun 2023.
Panitia Nasional mempunyai tugas mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola FIFA U-17 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Panitia Nasional bertanggung jawab kepada presiden yang terdiri dari panitia pengarah serta panitia pelaksana. Panitia pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan anggota 20 menteri/kepala lembaga yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan.
Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sedangkan, panitia pelaksana terdiri atas panitia pelaksana bidang dukungan penyelenggaraan yang diketuai Menteri Pemuda dan Olahraga, panitia pelaksana bidang sarana dan prasarana yang diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan panitia pelaksana (local organizing committe/LOC) bidang penyelenggaraan dan bidang prestasi tim nasional sepak bola Indonesia yang diketuai Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Piala Dunia FIFA U-17 2023 akan berlangsung pada 10 November 2023 hingga 2 Desember 2023. Ada empat stadion yang ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan, yakni Jakarta Internasional Stadium (JIS), Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Manahan Solo, dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.