• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jokowi Berani Laporkan Penuduh Ijazah Palsu, Dengan Barang Bukti Apa?

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
April 17, 2025
in Feature, Law
0
Menuju Jogja: Misi Membongkar Legitimasi Akademik Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Sebagai anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di bawah kepemimpinan Eggi Sudjana — tokoh legendaris aktivis Muslim yang kredibilitasnya sebagai fakta umum (notoire feiten) tidak dapat disangkal — kami sejak lama memburu kebenaran terkait dugaan kebohongan identitas akademik Presiden Joko Widodo, terutama mengenai keaslian ijazah S1-nya dari Fakultas Kehutanan UGM.

Upaya ini dilakukan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, termasuk penyampaian pertanyaan dan diskusi terbuka di ruang publik melalui berbagai media, termasuk platform digital seperti YouTube. Tentu saja, dengan risiko hukum yang melekat, TPUA bukanlah kelompok yang “sok tahu” atau tiba-tiba berubah menjadi “pahlawan kesiangan.” Namun, sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami merasa berhak mempertanyakan secara serius: Apakah Jokowi sungguh-sungguh akan melaporkan para penuduh ijazah palsu tersebut?

Pasalnya, sejumlah pakar forensik digital dan ahli IT telah dengan lantang menyatakan bahwa mereka yakin ijazah S1 Jokowi adalah palsu, bahkan ada yang menyebut, “Seribu triliun pun saya pertaruhkan, ijazah itu palsu!”

Asas Pidana: Yang Merasa Difitnah Harus Melapor

Dalam sistem hukum pidana kita, delik fitnah merupakan delik aduan. Artinya, orang yang merasa difitnah harus melapor langsung dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang diatur KUHAP. Tanpa laporan dari yang bersangkutan, proses hukum tidak bisa berjalan.

Sejauh ini, publik mengetahui bahwa Jokowi pernah mencoba membantah tuduhan itu dengan menunjukkan foto ijazahnya kepada beberapa awak media. Anehnya, proses tersebut berlangsung tertutup. Konon, wartawan dilarang mengambil gambar, membawa kamera, atau menerima salinan foto tersebut.

Hal ini tentu kontradiktif. Apalagi ketika pada Rabu, 16 April 2025, tiga orang anggota TPUA menemui Jokowi untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permintaan atas nama Ketua TPUA, Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si. Namun, Jokowi menolak memperlihatkan ijazah asli miliknya, kecuali diperintahkan hakim di pengadilan.

Pembuktian Ijazah: Butuh Kebenaran Formil dan Materil

Dalam hukum pidana, pembuktian harus berdasarkan kebenaran materiil. Artinya, penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) wajib mendapatkan bukti yang benar-benar mencerminkan kenyataan, bukan sekadar formalitas.

Dalam konteks ijazah, yang merupakan dokumen fisik berupa kertas, tinta, dan foto, maka uji forensik sangat krusial. Dibutuhkan uji karbon, uji tinta, serta keaslian tandatangan dan stempel institusi. UGM sebagai institusi pemberi ijazah juga harus memberikan konfirmasi resmi secara terbuka.

Lebih jauh, proses akademik yang melahirkan ijazah pun harus bisa diverifikasi: apakah Jokowi benar menjalani kuliah selama lima tahun, menyelesaikan tugas akhir, mengikuti sidang skripsi, dan mendapat nilai sesuai regulasi akademik?

Tidak Cukup dengan Klaim Sepihak

Dalam perspektif hukum, Jokowi tidak bisa hanya mengatakan, “Yang menuduh, harus membuktikan.” Sebagai pihak yang merasa difitnah, jika ia serius dan yakin ijazahnya asli, justru Jokowi-lah yang harus membawa bukti kuat ke hadapan publik dan/atau pengadilan.

Apalagi dampak dari isu ini tidak main-main. Jika tuduhan itu terbukti benar, maka akan menjadi cacat yuridis terhadap keabsahan semua tindakan, keputusan, dan kebijakan negara selama dua periode kepemimpinan Jokowi. Ini menyangkut implikasi konstitusional, legal, moral, dan historis atas seluruh produk hukum — dari Keppres, Perpres, Inpres, Perpu, hingga RUU — yang diproduksi selama masa pemerintahannya.

Pelanggaran Asas Transparansi

Sikap Jokowi yang enggan membuka kebenaran secara tuntas juga memperkuat asumsi publik mengenai pelanggaran asas transparansi dan good governance. Sebagai kepala negara, ia seharusnya menjadi teladan, bukan justru menghindar dari pembuktian yang sahih.

Sayangnya, ketertutupan ini hanya memperkuat stigma publik bahwa Jokowi lebih layak disebut sebagai “King of Lip Service”, sebagaimana pernah dilabeli oleh sejumlah lembaga survei mahasiswa. Selain itu, praktik nepotisme dan dugaan obstruction of justice selama masa jabatannya semakin menegaskan pola kekuasaan yang tidak patuh pada hukum positif.

Penutup: Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Apapun hasilnya kelak jika perkara ini benar masuk ke ranah hukum, sebagai presiden (aktif maupun pasca-jabatan), Jokowi tidak dapat melepaskan tanggung jawab moral dan hukum atas semua konsekuensi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Ini bukan hanya soal kehormatan pribadi dan keluarga, tetapi tentang integritas sejarah dan keabsahan sistem kenegaraan. Publik berhak tahu — dan Jokowi wajib membuktikan — bahwa seluruh kebijakan yang ia hasilkan lahir dari legitimasi yang sah, bukan dari sebuah ijazah palsu.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

BMKG :Sejumlah Kota Besar Diramalkan diguyur hujan

Next Post

Prabowo: Mumet Tenan Mas Dirman

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
Prabowo: Mumet Tenan Mas Dirman

Prabowo: Mumet Tenan Mas Dirman

Presiden Hari Ini Dijadwalkan akan Resmikan Bank Emas

Tembus 3.300 dolar AS/troy ounce, Harga emas cetak sejarah baru

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...