New York – FusilatNews – Tren harga emas dunia terus menunjukkan kenaikan yang signifikan. Pada Rabu (16/4/2025), harga emas mencetak rekor baru dengan menembus angka US$ 3.300 per troy ounce untuk pertama kalinya dalam sejarah, menurut data perdagangan yang dirilis hari ini.
Pada pukul 04.57 GMT, harga emas untuk kontrak berjangka bulan Juni di Bursa New York Comex melonjak sebesar US$ 61,22 menjadi US$ 3.301,62 per troy ounce.
Sementara itu, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu (16/4) juga mengalami kenaikan sebesar Rp20.000, dari sebelumnya Rp1.896.000 menjadi Rp1.916.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp1.765.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Rabu (16/4/2025):
- 0,5 gram: Rp1.008.000
- 1 gram: Rp1.916.000
- 2 gram: Rp3.772.000
- 3 gram: Rp5.633.000
- 5 gram: Rp9.355.000
- 10 gram: Rp18.655.000
- 25 gram: Rp46.512.000
- 50 gram: Rp92.945.000
- 100 gram: Rp185.812.000
- 250 gram: Rp464.265.000
- 500 gram: Rp928.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.856.600.000
Untuk pembelian emas batangan, juga berlaku potongan pajak sesuai PMK yang sama. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk kepatuhan pajak.

























