Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Selama dua periode kepemimpinannya, Joko Widodo kerap dielu-elukan sebagai presiden yang berhasil membangun infrastruktur. Namun, apakah pembangunan fisik dapat menutupi keruntuhan moral, hukum, dan keadilan sosial yang terjadi secara masif di era pemerintahannya?
Sektor Hukum: Keadilan yang Mati di Jalan
Kondisi hukum di bawah Jokowi sungguh memprihatinkan. Gejala pelanggaran hukum oleh penguasa dibiarkan tanpa koreksi. Tragedi kematian 894 petugas KPPS Pemilu 2019, pembunuhan 6 laskar FPI di Tol KM 50 Cikampek, hingga mandeknya proses hukum terhadap kasus korupsi besar seperti BTS Kominfo dan dugaan pemerasan oleh pejabat publik, menjadi potret buram wajah penegakan hukum Indonesia.
Ironisnya, figur-figur yang tersangkut kasus justru tetap dipercaya menduduki jabatan strategis. Sementara laporan terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi justru berbalik menyeret para pelapornya menjadi terlapor. Sebuah anomali hukum yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat memutarbalikkan logika keadilan.
Sektor Politik dan Moralitas: Kekuasaan Tanpa Etika
Dalam bidang politik, degradasi moral tampak begitu nyata. Jokowi tercatat berulang kali mengingkari ucapan dan janjinya sendiri — bahkan publik menilai bisa mencapai puluhan hingga ratusan kali. Parlemen yang seharusnya menjadi pengawas justru menjadi saksi bisu atas kebohongan dan pelanggaran konstitusi yang dibiarkan.
Bagaimana mungkin Menko Polhukam bersama enam institusi negara membubarkan ormas tanpa proses pengadilan, lalu berani menyatakan bahwa “pemerintah boleh melanggar hukum demi kepentingan rakyat”? Pernyataan seperti ini bukan sekadar sesat pikir, tapi penghinaan terhadap prinsip negara hukum.
Lebih parah lagi, muncul wacana Jokowi tiga periode dengan alasan adanya “big data” berisi 110 juta rakyat yang konon menginginkan penundaan Pemilu. Ide absurd ini tidak hanya menistakan akal sehat, tapi juga menunjukkan lemahnya karakter moral dan intelektual para elit yang seharusnya menjaga marwah konstitusi.
Untungnya, bangsa ini masih memiliki seorang Negarawati dari partai yang tegas menolak wacana gila tersebut. Namun, sejarah politik mencatat: sikap konstitusional itu justru dibalas dengan pengkhianatan oleh Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka.
Sektor Ekonomi: Infrastruktur di Atas Pondasi Utang
Satu-satunya “prestasi” yang sering dijadikan tameng adalah pembangunan infrastruktur, terutama jalan tol. Data menunjukkan, panjang jalan tol Indonesia meningkat hampir tiga kali lipat dari 780 km pada 2014 menjadi 2.200 km hingga akhir 2024.
Namun, pertanyaan mendasarnya: berapa besar utang yang ditanggung bangsa ini untuk membangun jalan-jalan itu? Transparansi tentang sumber pendanaan, utang luar negeri, dan keterlibatan swasta nyaris tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Tanpa data rinci dan akuntabilitas, sulit menilai apakah pembangunan ini benar-benar sebuah keberhasilan atau justru beban ekonomi jangka panjang.
Selain itu, sejumlah proyek besar seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), anggaran Covid-19, dan dugaan penyimpangan di sektor pajak serta pertambangan masih menyisakan banyak misteri. Bahkan laporan internasional seperti OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) menempatkan Jokowi di antara daftar pemimpin negara paling korup di dunia — sebuah pukulan telak bagi citra pemerintahan yang mengklaim bersih.
Penutup: Jalan Tol ke Arah yang Salah
Jika keberhasilan hanya diukur dari beton dan aspal, maka benar — Jokowi berhasil. Tapi di balik itu, hukum ambruk, moralitas beku, dan keadilan sosial lumpuh. Bangsa ini seolah sedang menempuh perjalanan panjang di jalan tol megah menuju jurang kehancuran nilai.
Maka, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi “Jokowi berhasil membangun infrastruktur?”, melainkan:
“Apakah bangsa ini masih punya arah setelah hukum, moral, dan nurani dihancurkan atas nama pembangunan?”

Oleh: Damai Hari Lubis


















