• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Jokowi Terancam: DR. Habib Rizieq Shihab Gugat Perbuatan Melawan Hukum!

Ijazah Palsu

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
October 3, 2024
in Crime, Feature
0
Jokowi Terancam: DR. Habib Rizieq Shihab Gugat Perbuatan Melawan Hukum!
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Ketua Aliansi Anak Bangsa

(Abstrak: Amicus curiae dukungan terhadap gugatan HRS dan TAP MPR RI. Jokowi, Presiden Cacat Moralitas)

DR. Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama sejumlah tokoh masyarakat telah mengajukan gugatan atas tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Jokowi, yang diketahui sebagai sosok amoral dengan kebiasaan berbohong sejak masa kampanye calon gubernur pada 2012 hingga menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode (2014-2024). Selama masa jabatannya, Jokowi terus mengingkari kontrak sosial politik, menyebabkan lebih banyak disfungsi daripada pemenuhan tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat eksekutif.

Gugatan ini dilayangkan pada Senin, 30 September 2024, dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalil posita dalam gugatan HRS Cs. menyoroti kegagalan Jokowi sebagai pemimpin yang tidak layak dijadikan role model. Argumentasi ini didukung oleh banyak data empiris yang menunjukkan bahwa kepemimpinannya tidak memenuhi ekspektasi publik.

Di luar posita gugatan, terdapat bukti tuduhan publik yang juga melibatkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA), yang diwakili oleh kuasa hukum Eggi Sudjana Cs. Mewakili penggugat, tokoh aktivis 78 M. Hatta Taliwang Cs. melalui register 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Gugatan ini menjadi bagian dari dokumen sejarah bangsa dan Republik Indonesia.

Gugatan terhadap Jokowi tidak hanya ditujukan secara pribadi, tetapi juga mempertanyakan tindakan beliau sebagai pejabat publik (onrechtmatige overheidsdaad, Jo. Pasal 1365 BW). Meskipun beberapa posita pelanggaran mungkin belum lengkap, hal ini dapat dimaklumi mengingat banyaknya jenis “perbuatan melawan hukum” yang telah dilakukan Jokowi, yang bersifat multi dimensi. Semua pelanggaran ini akan diuraikan lebih lanjut dalam agenda replik, dan diharapkan Majelis Hakim menerima gugatannya untuk menghukum Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 5.246,75 triliun ke kas negara. Hal ini merujuk pada asas hukum notoire feiten, di mana perilaku Tergugat Jokowi sudah dikenal dan dicatat secara publik sebagai individu dengan karakteristik pembohong atau “jahat”.

Gugatan ini menciptakan eksistensi sejarah hukum yang penting sebagai parameter bagi rezim mendatang mengenai kualitas karakter kepemimpinan Jokowi yang amoral. Dengan demikian, gugatan ini juga dapat berfungsi sebagai teori sejarah politik JASMERAH, mencerminkan kondisi sistem perpolitikan tanah air.

Penting untuk mencatat bahwa substansi gugatan ini bisa menjadi deskripsi tentang tingkat moralitas para pemimpin di bawah rezim Jokowi yang abnormal. Jika pada 20 Oktober 2024, Jokowi dilepas dari jabatannya dengan seremoni karpet merah dan iringan lagu kebangsaan, ini akan menjadi kontradiktif dengan materi gugatan HRS yang mencerminkan sejarah hukum yang buruk.

Apabila rezim pengganti Jokowi memberikan penghargaan kepada Jokowi sebagai hasil kepemimpinannya selama satu dekade, hal ini bisa memicu pertentangan politik dan hukum dari berbagai tokoh, akademisi, dan aktivis. Ini juga akan menunjukkan bahwa rezim baru memiliki kredibilitas rendah dan mengabaikan prinsip-prinsip proporsionalitas serta profesionalitas.

Jika penganugerahan tanda jasa kepada Jokowi terjadi, hal ini akan menjadi anomali logika. Dampak negatifnya bagi rezim baru, baik secara politik maupun hukum, antara lain:

  1. Dampak politik bagi Presiden RI Prabowo Subianto, setelah 20 Oktober 2024, yang harus menghadapi berbagai golongan oposisi.
  2. Dampak hukum, di mana rezim baru akan dianggap berkolusi dengan Jokowi dalam penggelapan dan pemalsuan sejarah bangsa, memenuhi unsur delik kebohongan penguasa terhadap publik.

Untuk memperbaiki sejarah kepemimpinan bangsa dan mencegah penguasa tertinggi eksekutif setelah 20 Oktober 2024 mengeluarkan keputusan pemerintah yang keliru, idealnya MPR RI yang baru terbentuk pada 1 Oktober 2024 harus berani menerbitkan TAP MPR yang menyatakan, “Jokowi, Presiden RI ke-7, adalah sosok dengan karakter amoral.”

Pentingnya TAP MPR mengenai Jokowi yang amoral adalah untuk menjaga agar tidak terjadi penyimpangan dan pengelabuan sejarah yang hanya akan menimbulkan konflik hukum yang merugikan generasi mendatang.

Dengan demikian, anggota MPR RI periode 2024-2029 harus menyusun legal drafting TAP MPR yang menyatakan bahwa Jokowi adalah presiden yang cacat moralitas dan sejarah hukum.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Industri Alkohol: Perbandingan Jepang dan Indonesia, Dampak Ekonomi, dan Pengaruh Negatif

Next Post

Mengungkap Tabir Konspirasi: Megawati ~ Jokowi

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Next Post
Serangan Iran ke Israel: Manifestasi Keadilan dan Solidaritas Internasional

Mengungkap Tabir Konspirasi: Megawati ~ Jokowi

Anies Baswedan punya Kenangan tak Terlupakan Dari Marissa Haque

Anies Baswedan punya Kenangan tak Terlupakan Dari Marissa Haque

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...