• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

JOKOWI, TERORIS, KEJAHATAN DAN POLITIK

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
March 28, 2024
in Feature, Law, Politik
0
JOKOWI, TERORIS, KEJAHATAN DAN POLITIK
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh M Yamin Nasution-Pemerhati Hukum

 

“If it looks like a duck, walks like a duck and quacks like a duck, then it must be a duck”

Jika bentuknya seperti bebek, berjalan seperti bebek, bersuara ‘quacks’ seperti bebek, maka itu pasti bebek

Terorisme.

Istilah teriroris di Indonesia tidaklah hal baru, bicara tentang teroris akan selalu disematkan kepada golongan Islam dan pengkritik kekuasaan.

Tidak hanya di Indonesia, berdasarkan sejarah secara global demikian. Namun penyematan tersebut bagi Islam melalui program asing.

Oleh sebab itu, para ahli hukum kriminal internasional mempersoalkan undang-undang terorisme, sebab dianggap tidak mumpuni dalam penegakan hukum bagi terorisme, dan perdebatan tersebut telah berlangsung sejak lama sekali.

Apa alasan tak mumpuni? PERTAMA, defenisi hukum terorisme yang disepakati secara global belum ada (Menurut Ben Saul,2005 dan Alex P. Schmid, 2011).

Defenisi PBB berdasarkan “Deklarasi Tindakan Melawan Terorisme Internasional 1994” mendefenisikan terorisme sebagai :

“Tindakan kriminal yang dimaksudkan atau diperhitungkan untuk memprovokasi keadaan terror di masyarakat umum, dilakukan sekelompok orang atau orang-orang tertentu untuk tujuan politik”.

Data lengkap dapat di lihat pada; UN Doc. A/RES/49/60, 4/12/1994. Deklarasi Resolusi GA PBB Tentang Tindakan Penghapusan Terorisme Internasional, Bagian I-3.

Sedangkan pada Rancangan Konvensi Komrehensif tentang Terorisme Internasional dan Konvensi Pendanaan Teroris menghindari pelabelan kata “terorisme” sebagai bagian politik, Pasal 1 (b) Konvensi Pendanaan Pemberantasa Terorisme, berbunyi:

“bila tujuan Tindakan tersebut, berdasarkan sifat atau konteksnya, adalah untuk mengintimidasi masyarakat, atau untuk memaksa Pemerintah atau sebuah organisasi internasional untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan apapun”

Untuk diketahui, Lihat media lokal saat Elizabet Rossenberg, Seketaris Kriminal AS menemui Sri Mulyani dan Luhut Binsar Panjaitan datang ke Indonesia dan meminta Indonesia mengajukan pinjaman hutang ke luar negri dalam penangan radikalisme dan terorisme masa depan, di ikuti kurang dari sebulan kemudian Kepala BNPT, Boy Rafly Amar mengajukan pinjaman namun di tolak oleh DPRRI.

Salah satu ahli kriminal internasional seperti Professor M. Cherif Bassiouni, (2001) mengatakan “…….. teroris adalah suatu strategi kekerasan terlarang secara internasional yang di motivasi secara ideologis dan dirancang untuk menginspirasi terror dalam segmen tertentu dimasyarakat untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Terorisme melakukan tindakan kekerasan dengan tujuan ideologi politik, seorang teroris melakukan penyekapan, pengeboman, demi memaksa pemerintah atau organisasi agar ideologi terpenuhi, tanpa hal tersebut tidak dapat dikatakan teroris, hanya kejahatan umum.

Dan Indonesia lagi-lagi mengimpor hukum terorisme, dengan defenisi yang berantakan, dan standar penegakan akhir-akhir ini tak memenuhi syarat untuk kategori terorisme.

Pertanyaan mendasar adalah, bagaimana makna teroris yang disematkan kepada organisasi Islam berdasarkan kesepakatan puluhan Ahli Pidana Internasional diatas? Apakah SOP pemakaian penutup seluruh kepala dan wajah bagi terduga terorisme, seperti Munarman yang hanya ditutup matanya?

Menurut Igor Primarotz (2013) bahwa tujuan penutup seluruh kepala dan wajah ada tiga: PERTAMA, seorang teroris tentunya memiliki jaringan, penutupan seluruh kepala dan wajah bertujuan agar dapat membongkar jaringan lainnya, sehingga yang tertangkap tak dikenali.

KEDUA, praduga tak bersalah masih melekat kepada siapapun yang sedang menjalani proses hukum sehingga hak-haknya harus dihormati sebelum adanya putusan PN, sekalipun telah melakukan pengeboman, sementara MUnarman tak melakukan hal tersebut.

KETIGA, penutup kepala bertujuan untuk menjaga hak istri dan anak (keluarga), sehingga keluarga tak di kucilkan dimasyarakat, termasuk anak tidak menjadi bahan cemoohan teman-teman sekolahnya, bukankah ini kewajiban negara untuk melindungi.

Politik dan Kejahatan.

Kejahatan Politik dan Pelanggaran Politik adalah istilah serumpun (sinonim), bahwa kedua istilah tersebut banyak digunakan dalam studi ilmu politik dan hukum.

Ap itu politik? Sesuatu disebut politik apabila secara intensif berhubungan dengan masyarakat, melayani masyarakat.

Hukum lahir dari proses pengambilan dalam politik yang tentunya untuk kepentingan masyarakat secara utuh dalam bernegara, selebihnya adalah kejahatan.

Arti warga negara menurut Immanuel Kant “Metafisik” menunjukkan kewajiban bagi pemangku kekuasaan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam melahirkan kebijakan. Warga negara tidak disebut sebagai Anggota Masyarakat.

Anggota negara menunjukkan sifat pasif, tak dilibatkan dalam hal apapun, pemerintah menentukan sendiri baik buruk bagi setiap orang, dan Arnstein Theory, (1960) bahwa dapat saja penguasa mengatakan “ini baik untuk masyarakat, namun tanpa keterlibatan adalah kebohongan”.

Pada dasarnya bahwa penguasa lebih jahatan daripada penjahat, lebih teroris daripada teroris, hal ini lahir akibat sikap dan kebijakan yang dilahirkan, hukum yang di lahirkan.

Selama masa kekuasaannya JOKOWI telah banyak korban-korban terluka, korban nyawa akibat kebijakannya, pembiaran-pembiaran buruknya penegakan hukum.

Bahkan JOKOWI melakukan pembiaran atas temuan PPATK tentang biaya politik illegal yang telah ditetapkan oleh PBB sebagai salah satu dari enam kejahatan terbesar dalam bernegara.

Darimana uang tersebut, apakah dana terorisme, kejahatan narkotika, korupsi? Seharusnya ini disikapi dengan serius.

Adagium asing pada bagian pembuka diatas hanya ditemukan pada hewan, tidak seperti politik Indonesia yang hanya bicara tataran praktis dan pragmatis.

Politik Indonesia berjalan berbeda, berbicara berbeda, bersikap berbeda, tanpa kejelasan ingin membangun negara, tanpa kepastian berharap adanya kepastian hukum, maka politik seperti ini lebih buruk dari bebek.

 

 

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gibran : Setahu Saya Tidak Ada Yg Menawari Menteri Ganjar

Next Post

THN AMIN ajukan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Jadi Saksi dalam Sidang MK

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
THN AMIN  ajukan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Jadi Saksi dalam Sidang MK

THN AMIN ajukan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Jadi Saksi dalam Sidang MK

Peran Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Dalam Kasus Mega Korupsi PT Tima Tbk

Peran Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Dalam Kasus Mega Korupsi PT Tima Tbk

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist