Salah satu yang sudah menjadi terbiasa dari Kebijakan Publik yang diputusakan Presiden, keliru dan kemudian dianulir oleh menterinya sendiri. Ini sebenarnya sebuah aib, karena esensi dari leadership dan tugas pimpinan adalah bersikap dalam mengambil keputusan. Tapi lebih jauh dari itu, kita dapat meneropong bagaimana system kerja dilingkungan kepresidenan dengan Menteri-menteri terkait dan para ahli-ahlinya, dalam proses decision making.
Kepandaian seorang Presiden adalah, tahu bagaimana cara memilih opsi-opsi yang terbaik yang disampaikan stafnya, untuk ia putuskan sebagai kebijakan Negara!. Salah memilih opsi-opsi itu, maka akibatnya akan terjadi malapetaka bagi bangsa, rakyat dan negaranya. Karena itu, opsi-opsi yang harus disiapkan untuk menjadi kebijakan negara, adalah opsi yang tidak beresiko tersebut, tapi solutif untuk menyelesaikan permasalahan secara gradual.
Menghentikan kebijakan export Batu bara yang pernah dilakukan, yang terpikirkan oleh kemampuan otaknya presiden adalah, supaya kebutuhan dalam negeri tidak terganggu. Itu benar, tetapi tidak cukup. Ia harus bisa berfirkir holistic, bahwa kebijakan tersebut akan membuat masalah kepihak lain, dan itu akan melahirkan masalah baru. Inilah yang kemudian Luhut Binsar Panjaitan, tidak lama kemudian mengumkan bahwa Batu Bara bisa terus dilanjutkan expornya.
Kemelut Minyak Goreng, yang sampai saat ini masih tetap bermasalah, belum terpecahkan. Jaringan-jaringan mafianya sudah mulai terang benderan terbongkar, bahkan Masington, siap membuka topengnya dibalikan kemelut Minya goreng tersebut. Namun Jokowi, lagi-lagi salah judgment. Melarang export CPO, adalah tidak ada kaitannya, dengan ketersediaan Minyak Goreng. CPO yang diexport adalah untuk keperluan bio diesel. Yang dilarang export itu adalah RBD Palm Olein, kata Menko Airlangga dalam siaran Pers selama malam 26/4. Pelarangan akan berlaku sampai dengan harga minyak goreng Rp. 14.000/liter.
Dua kasus aksi Jokowi yang semula disebut sebagai heroic itu, karena kenekadannya, memberi isyarat kepada kita, bahwa managemen kepemerintahan Jokowi, amburandul. Akhirnya banyak berbagai macam keputusan yang tidak presisi menjawab permasalahan yang sedang berkembang. Bahkan diawal, UU Cipta kerja, diputus MK sebagai tidak constitutional.
Kenaikan serentak, seperti PPN menjadi 11%, BBM Pertamax (Pertalite-nya susah), Minyak Goreng, Gas, PLN, tarif toll, dll adalah apa yang dikatakan Jokowi sendiri, sebagai kibijakan yang tidak memiliki sense of crisis. Ini semua, telah memberatkan beban rakyat. Berita Kompas, merelease hasil survey terkahirnya, 7 dari 10 orang menyatakan kesulitan mendapatkan bahan pokok kebutuhan sehari-hari.
Sekali lagi, mari kita focus kepada problema mendasar dari pemerintahan Jokowi saat ini adalah, managamen yang amburadul itu. Bila saya ilustrasikan begini, bangsa Indonesia, tidak perlu menunggu semua berpendidikan sekolah tinggi dulu, bila hanya ingin membangun sikap kedisiplinan di Jalan raya. Coba lihat perilaku bangsa kita Ketika berada di jalan toll. Semua bisa tertib, seperti di negara bangsa yang maju yang berpendidikan dan berperadaban tinggi itu. Mengapa bisa demikian? Karena di jalan toll ada system yang baik.
Pun Jokowi, tidak perlu cerdas, berkemampuan batas minim seperti sekarang ini, sdh cukup. Bila system pengambilan keputusan Istana itu baik, maka Jokowi tidak akan terjerumus kepada sumur aib leadershipnya, karena mengambil keputusan yang merugikan banyak pihak.
Saya khawatir, kalua Jokowi itu, diminta untuk naik ring, tapi tanpa dipersiapkan yang maksimal, akhirnya turun ring tanpa kehormatan seperti sekarang.






















