Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).

Jakarta, Fusilatnews – Siap dipinang Gerindra. Menolak dipinang Anies Baswedan.
Demikianlah. Kaesang Pangarep menyatakan siap jika Partai Gerindra meminang dirinya sebagai calon gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Sebaliknya, anak bungsu Presiden Joko Widodo itu menolak jika dipasangkan sebagai calon wakil gubernur dengan Anies Baswedan. Alasan Kaesang, dirinya berbeda dengan Anies. Entah berbeda apanya.
Dengan demikian, bisa dikatakan Kaesang mulai menantang. Menantang Anies dan siapa saja yang maju sebagai cagub dalam Pilkada Jakarta 2024. Ia tak mau menjadi cawagub.
Kaesang pun “over confidence” (terlalu percaya diri). Bahkan cenderung mentang-mentang. Maklum, adik kandung Gibran Rakabuming Raka ini punya segalanya. Apa saja?
Pertama, ia adalah anak seorang presiden. Sebagai anak presiden, diakui atau tidak, ia punya “privileges” (hak istimewa). Sebab itu, tak heran jika Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun mengakui, bila boleh memilih, maka banyak orang yang ingin dilahirkan sebagai anak presiden.
Presiden bisa melakukan apa saja yang orang lain tak bisa lakukan. Contohnya membuat kebijakan dan menggerakkan sumber daya untuk memenangkan calon tertentu. Buktinya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di mana calon presiden-wakil presiden yang didukung Jokowi, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan angka yang cukup meyakinkan: 58,58%!
Diakui atau tidak, kemenangan itu didapat Prabowo-Gibran setelah Jokowi mengerahkan segala sumber daya, termasuk anggaran bantuan sosial (bansos) yang mencapai Rp450 triliun.
Bukankah saat pilkada digelar pada 27 November 2024, Jokowi yang akan lengser pada 20 Oktober nanti bukan presiden lagi? Tidak salah!
Tapi ingat, saat itu kekuasaan negara berpindah ke tangan Prabowo-Gibran yang dalam Pilpres 2024 didukung Jokowi. Dengan demikian, Prabowo-Gibran pun akan balas budi dengan mendukung Kaesang. Apalagi Kaesang-Gibran adalah adik-abang.
Wacana Gerindra menggaet Kaesang pun saya kira bagian dari politik balas budi itu. Sebab sebelumnya partai yang dipimpin Prabowo itu sempat menggadang-gadang kadernya sendiri, Budisatrio Djiwandono yang tak lain adalah keponakan Prabowo, sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024.
Kedua, Kaesang adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebab itu, ia sempat menepuk dada ketika ditanya perlukah restu dari Jokowi untuk maju jadi cagub di Pilkada Jakarta 2024. “Saya ketua umum, punya kursi di sini. Tak perlu restu siapa pun,” kata Kaesang.
Di DPRD Jakarta periode 2024-2029, PSI memiliki 8 kursi hasil Pemilu 2024. Sementara Gerindra mengusai 14 kursi. Jika digabung maka menjadi 22 kursi. Klop. Pas. Jumlah 22 kursi merupakan syarat minimal partai politik atau gabungan partai politik mengusung cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024. Atau 20% dari 106 kursi DPRD Jakarta. Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Selain Gerindra, parpol-parpol lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju juga diyakini akan mendukung Kaesang. Yang sudah lantang bersuara adalah Partai Amanat Nasional (PAN). Partai Golkar yang semula menggadang-gadang kadernya sendiri, Ridwan Kamil, kini mulai melembek. Golkar cenderung mengusung Kang Emil untuk Pilkada Jawa Barat 2024. Diyakini pada akhirnya Golkar pun akan mendukung Kaesang. Begitu pun Partai Demokrat yang sempat dikecewakan Anies Baswedan di Pilpres 2024 lalu.
Ketiga, Kaesang sudah difasilitasi Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan No 23P/2024. Dengan putusan itu, Kaesang yang baru 25 Desember nanti genap berusia 30 tahun, bisa maju sebagai cagub/cawagub, setelah batas usia minimal dihitung per tanggal pelantikan cagub-cawagub terpilih, diperkirakan Januari 2025, bukan per tanggal penetapan pasangan calon, September nanti.
Putusan MA No 23P/2024 itu analog dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90 Tahun 2023 yang memfasilitasi Gibran maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 kendati baru berusia 36 tahun, belum 40 tahun, karena sedang/pernah menjabat kepala daerah. Gibran adalah Walikota Surakarta, Jawa Tengah.
Ketua MK saat keputusan kontroversial itu diambil adalah Anwar Usman, adik ipar Jokowi. Sebab itu kemudian muncul anekdot, MK adalah Mahkamah Kakak.
Begitu pun MA. Meskipun ketuanya, M Syarifuddin mungkin bukan siapa-siapanya Kaesang, akibat Putusan No 23P/2024 yang kontroversial itu, MA jadi dipelesetkan menjadi Mahkamah Anak.
Over confidence-nya Kaesang pun mengingatkan kita akan tingkah sang abang, Gibran saat kampanye Pilpres 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Saat itu Gibran berujar kepada Prabowo, “Tenang Pak, saya sudah di sini!’
Mungkin saat itu Kaesang bergumam, “Menyala, Abangku!”
Kini, Kaesang sudah menantang. Akankah Anies, Emil, atau cagub dari PDIP nanti menjadi bimbang?
Dari survei berbagai lembaga, sementara elektabilitas Anies masih yang teratas. Anies sudah resmi dicalonkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mungkin akan menyusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.
Saya memprediksi, jika tidak ditopang oleh tangan-tangan kekuasaan, niscaya Kaesang tak akan menang. Apalagi dia cenderung mentang-mentang. Arogan. “Dumeh,” orang Jawa bilang.
Mentang-mentangnya Kaesang pun akhirnya jadi bumerang. Berani taruhan!
























